TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memecat Ketua KPK Firli Bahuri. "Presiden tidak perlu menunggu status tersangka untuk memecat Firli," kata dia kepada Tempo, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo saat menangani perkara rasuah di Kementan RI. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan statusnya kini telah naik menjadi penyidikan.
Herdiansyah mengatakan Jokowi tidak hanya berkewajiban untuk taat terhadap hukum, tapi juga wajib menjaga standar moralitas dan integritas dalam tubuh KPK. Dia menilai standar itu semakin merosot akibat perilaku para pimpinannya.
Kasus Firli, kata Herdiansyah, menjadi salah satu alasan publik beramai-ramai memalingkan wajah dari KPK. "Jadi kalau ingin public trust terhadap KPK itu dipulihkan, Presiden harus segera memecat Firli," kata dia.
Tak cukup sampai di situ, Herdiansyah mengatakan Jokowi harus membatalkan rencana perpanjangan masa jabatan otomatis bagi pimpinan lainnya. "Situasi makin buruk di KPK akibat ulah pimpinan-pimpinannya, terutama Firli," kata dia.
Jokowi, kata Herdiansyah, bisa dengan mudah memecat Firli, terlebih posisi KPK yang kini berada di bawah kekuasaan eksekutif. "Semudah mengganti menteri-menterinya," kata dia.
Kendati begitu, Herdiansyah mengatakan pemecatan Firli adalah soal niat dan keseriusan Presiden. "Ketegasan terhadap situasi yang makin buruk ini yang belum kita dapatkan dari seorang Presiden," kata dia.
Dugaan pemerasan kali ini ramai dibicarakan setelah beredar foto Firli Bahuri bertemu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang terseret kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK. Selain Yasin Limpo, Firli juga diduga pernah menemui terduga pelaku tindak pidana korupsi lainnya.
Firli diketahui menemui Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi dan Gubernur Papua Lukas Enembe saat keduanya terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi. Saat itu, Tuan Guru Bajang terlibat kasus dugaan korupsi divestasi PT Newmont, sementara Lukas Enembe terlibat kasus dugaan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.
Pilihan Editor: KPK Ungkap Alasan Tangkap Syahrul Yasin Limpo Meski Sudah Konfirmasi Kehadiran
HAN REVANDA PUTRA