TEMPO.CO, Jakarta - Bakal cawapres Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan penjabat struktural di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) tidak bisa menjadi bagaian dari tim pemenangan politik. Hal ini disampaikan Cak Imin menanggapai didapuknya Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto sebagai Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo.
"Iya yang perlu dicek, Gubernur Lemhannas itu jabatan politik atau jabatan struktural? Saya lupa ya itu udah ada perubahan atau belum. Kalau dulu seingat saya, Lemhannas itu diduduki oleh pejabat struktural yang aktif," kata Cak Imin, Jumat, 13 Oktober 2023.
Sebelumnya, pada Rabu, 11 Oktober Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden mengumumkan Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto menjabat sebagai Deputi Politik 5.0. Koalisi PDIP mengklaim sudah berkonsultasi dengan KPU dan Presiden Jokowi soal ini.
Cak Imin mengatakan jika memang jabatan Gubernur Lemhanas sebagai jabatan politik artinya tidak masalah tergabung jadi timses pilpres 2024. Namun sebaliknya, menjadi masalah kalau Gubernur Lemhannas merupakan jabatan struktural. "Kalau itu jabatan struktural ya memang tidak boleh," ujar Ketua Umum PKB itu.
Cak Imin menyoroti soal netralitas pejabat pemerintahan masuk dalam tim sukses. Kalau pun jabatan Gubernur Lemhannas merupakan jabatan struktural dan Andi Widjajanto tetap tergabung dalam tim sukses, Cak Imin berharap Lemhannas dapat berkomitmen jaga netralitasnya. "Kalau pun toh jadi timses saya harap Lemhannas tetap independen. Lemhannas jangan partisan. Syukur-syukur Lemhannas betul membuktikan," katanya.
Pilihan Editor: Jokowi Izinkan Andi Widjajanto Masuk Tim Kampanye Ganjar untuk Pilpres 2024