TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono (KS) dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Kasdi ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai 11 hingga 30 Oktober 2023 di Rumah Tahanan KPK.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan peran Kasdi Subagyono bermula ketika Syahrul Yasin Limpo melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa. “Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di-mark up termasuk permintaan uang kepada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian,” kata Johanis, pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Atas arahan Syahrul Yasin Limpo, kata Johanis, Kasdi Subagyono memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekertaris di masing-masing eselon I. Besaran nilai yang telah ditentukan Syahrul Yasin Limpo kisaran mulai US$ 4.000 hingga US$10.000.
“Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing,” tuturnya. Dengan begitu, sejauh ini uang yang dinikmati Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta sekitar Rp 13,9 miliar dalam kurun 2020-2022.
Tim penyidik KPK masih menelusuri lebih jauh lagi. Penegak hukum mendetailkan alur duit itu. Selain sebagai pengepul upeti, Kasdi diduga turut menikmati besel tersebut. Kasdi ditengarai menerima setoran tunai dari ajudan Syahrul Yasin Limpo, MT, sekitar Rp 172,2 juta dalam tiga kali transaksi. Selain itu, terdapat transaksi dana masuk lainnya melalui transfer dari AC sebesar Rp 60,8 juta dengan 6 kali transaksi.
Kemudian ada lagi dari MT sebesar Rp 20,95 dengan 4 kali transaksi. Lalu inisial TEH sebesar Rp1 juta dalam satu kali transaksi, dan sarana komunikasi SA sebesar Rp 10 juta.
Selain itu, diketahui terdapat dana keluar melalui transfer ke rekening BNI milik MT sebesar Rp25,5 juta dalam empat kali transaksi, disusul ajudan Syahrul Yasin Limpo, PH, total Rp 25 juta dalam dua kali transaksi, serta transaksi tarik tunai dengan keterangan "MT" total Rp 70 juta dalam tiga kali transaksi.
Saat Tempo mengkonfirmasi kepastian aliran dana ke MT dan PH, Kasdi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 10 Oktober 2023, tak menjawab dan berjalan memasuki mobilnya.“Silakan tanyakan ke penyidik. Sangat tidak etis saya sampaikan, terima kasih,” kata Kasdi Subagyono.
Pilihan Editor: Ini Rincian Aliran Dana Syahrul Yasin Limpo ke NasDem, Ada Sumbangan Pelantikan hingga Bantuan