TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditengarai menggunakan duit hasil korupsinya untuk memberi bantuan ke partainya, NasDem. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan penyidik akan mendalami aliran duit itu. “Apakah ada aliran dana ke NasDem? Itu nanti masih didalami lagi," kata Johanis dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 11 Oktober 2023.
Sebagai elite NasDem, Syahrul Yasin Limpo beberapa kali terdeteksi menyumbang untuk partainya. Di antaranya, ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto menerima duit Rp 81,2 juta dari Egardo, kini ajudan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan. Keterangannya, “Bayar NasDem, Danplek, dan Wadanplek.
Bagian Keuangan Kementerian Pertanian, Karina, terdapat transaksi dengan keterangan: "Sumbangan pelantikan 5 DPW NasDem" sebesar Rp 24,9 juta pada 7 September 2020. Karina juga diduga mentransfer sekitar Rp 75 juta ke rekening Bank Mandiri Fraksi Partai NasDem pada 6 April 2021 dengan keterangan "BANTUAN AN SYAHRUL YASIN LIMPO."
Kepada media, belakangan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni mengakui ada transfer sekitar Rp 20 juta dari Syahrul Yasin Limpo ke Fraksi NasDem. Menurut dia, duit itu merupakan bantuan bencana alam. Dia pun siap menunggu arahan KPK mengenai kelanjutan uang itu.
KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Bukan hanya Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka itu diduga melakukan tindakan korupsi secara bersama-sama dengan modus setoran dalam proses lelang jabatan dan markup anggaran pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Pertanian. "Tersangka SYL menginstruksikan KS dan MH melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon 1 dan eselon 2 dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa," kata Johanis.
Syahrul Yasin Limpo bersama Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyo diduga menerima Rp 13,9 miliar dalam kurun 2020-2022. Saat KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada 28 September lalu, mereka menemukan duit sekitar Rp 30 miliar yang tersimpan di beberapa amplop. Menurut Johanis Tanak, dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo Rp 13,9 miliar itu tak termasuk temuan uang Rp 30 miliar saat penggeledahan.
Ade Ridwan, Adil Al Hasan