TEMPO.CO, Jakarta - Otto Hasibuan dalam berbagai kesempatan, selaku pengacara Jessica Wongso menyebut bahwa dirinya akan membuka lagi kasus kopi sianida yang terjadi pada 2016 silam, melalui peninjauan kembali atau PK.
Film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso yang tayang di Netflix sejak 28 September 2023 menyedot kembali perhatian masyarakat terhadap kasus kopi sianida yang menyebabkan kematian Wayan Mirna Salihin.
Salah seorang yang menyampaikan pendapatnya dalam film itu adalah Profesor Edward Omar Sharief alias Eddy Hiariej dan menjadi saksi ahli dalam persidangan Jessica Wongso, di berbagai kesempatan menyampaikan argumentasinya,
Eddy tidak melarang upaya yang dilakukan Otto Hasibuan untuk melakukan peninjauan kembali terhadap kasus Jessica Wongso. Meskipun peninjauan kembali itu telah dilakukan dua kali.
Ia menyebut bahwa setiap kasus hukum harus ada akhirnya mengacu pada postulat yang berbunyi res judicata in criminalibus, yang berarti bahwa setiap kasus hukum harus ada akhirnya. Kasus kopi sianida pun telah melalui lima kali persidangan, yakni di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, dan PK dua kali. Menurut Eddy, berpegang pada postulat bahwa harus ada akhir dari setiap perkara pidana.
Rekam Jejak Eddy Hiariej
Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa dengan Prof Eddy tersebut merupakan Guru Besar sekaligus Dosen Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada atau UGM Yogyakarta. Meskipun tergolong masih muda, Eddy sudah sering terlibat dan didatangkan secara khusus ke pengadilan sebagai seorang saksi ahli.
Eddy lahir pada 10 April 1973 di Ambon, Maluku dan memang sejak remaja telah memiliki minat yang tinggi pada bidang hukum, ayahnya memiliki peran signifikan dalam mendorong Eddy untuk terjun ke dunia hukum sebagai seorang pengacara. Lebih lanjut, Eddy meraih gelar sarjana, doktor pada 2009, hingga profesor di UGM.
Selain menjadi saksi ahli, Eddy juga menerbitkan beberapa buku seperti Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009), Teori dan hukum Pembuktian (2012), Prinsip-prinsip Hukum Pidana (2016), Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009), Hukum Acara Pidana (2015), Pengadilan Atas beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM (2010).
Eddy pernah ditunjuk sebagai saksi ahli pada kasus kopi sianida Jessica Wongso sebagai terdakwa yang menjadi perbincangan publik pada 2016. Ia pun menjadi saksi ahli pada kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2017.
Berikutnya, Eddy Hiariej juga menjadi salah satu saksi ahli yang ditunjuk pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Pilpres 2019 silam. Saat ini, selain sebagai Guru Besar, Eddy juga menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM atau Wamenkumham mendampingi Yasonna Laoly.
RENO EZA MAHENDRA MAGANG I MARIA ARIMBI HARYAS PRABAWANTI I SDA
Pilihan Editor: Nama Krishna Murti dalam Kasus Kopi Sianida, Kematian Mirna, dan Jessica Wongso