TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan belum mengambil keputusan untuk menonaktifkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, yang didesak untuk nonaktif terkait proses penyidikan dugaan pemerasan.
Permintaan itu belum dapat ditunaikan Jokowi dengan alasan belum mendapatkan informasi dugaan pemerasan itu lebih detail. "Saya belum tahu permasalahannya secara detail karena (informasi pemerasan) masih simpang siur," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu sore, 7 Oktober 2023.
Jokowi mengatakan tidak ingin berkomentar banyak perihal Firli. Dia khawatir jika berkomentar justru dinilai turut campur tangan dalam kasus Firli. "Saya berkomentar nanti ada yang bilang mengintervensi," kata dia. "Jadi saya masih mencari informasi yang benar kasus ini seperti apa."
Ketua komisi antirasuah itu diduga terlibat pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang tersangkut kasus korupsi. Kasus itu terbongkar dari pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus lalu. Pemerasan itu berlangsung sekitar 2020-2023 di lingkungan Kementerian Pertanian.
Jokowi menjelaskan, kasus yang melibatkan Firli, jenderal polisi bintang tiga itu, menjadi urusan penegak hukum. Menurut dia, biarkan proses kasus itu ditangani oleh lembaga berwenang seperti kepolisian, KPK, atau Kejaksaan.
"Jangan sampai kalau saya mengomentari di awal, banyak menyampaikan saya mengintervensi, saya enggak mau," ucap dia.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.