Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

78 Tahun TNI, PBHI: Ada Ratusan Kasus Penganiayaan Melibatkan Tentara

image-gnews
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (tengah) ikut menarikan tarian secara massal saat peringatan HUT ke-78 TNI di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2023. HUT ke-78 TNI mengangkat tema TNI Patriot NKRI: Pengawal Demokrasi untuk Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Fauzan
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (tengah) ikut menarikan tarian secara massal saat peringatan HUT ke-78 TNI di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2023. HUT ke-78 TNI mengangkat tema TNI Patriot NKRI: Pengawal Demokrasi untuk Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) memberikan catatan penting di Hari Ulang Tahun ke-78 Tentara Nasional Indonesia. Sepanjang 2018-2022 terdapat 338 kasus kekerasan melibatkan TNI meliputi penganiayaan, penyiksaan, penembakan, hingga tindakan tak manusiawi.

“Walau terdapat berbagai kasus kejahatan sipil mulai dari yang ringan hingga pelanggaran HAM berat, bahkan yang viral dibicarakan publik, mayoritas kasus tidak diselesaikan dengan baik, dibiarkan begitu saja dan berujung impunitas,” kata Ketua PBHI, Julius Ibrani, dalam keterangan tertulis pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Menurut Julius, TNI seolah tak tersentuh dan berlindung di balik peradilan militer yang tak kunjung direvisi. Padahal di Undang-Undang menegaskan semua orang berhak atas perlakuan sama di hadapan hukum. “Sudah 25 tahun reformasi, tapi perlakuan khusus terhadap oknum TNI masih dilanggengkan,” tutur dia.

Julius menuturkan, perlakuan khusus itu menjadikan peradilan militer sarang impunitas. Karena penolakan dalam pemenuhan proses hukum yang adil melalui peradilan umum selalu ditolak dengan dalih hanya tunduk pada hukum militer.  Penolakan ini didasari pada Pasal 74 UU Peradilan Militer, mengatakan: (1) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 berlaku pada saat UU Peradilan Militer baru diberlakukan. (2) Selama UU Peradilan Militer yang baru belum dibentuk, tetap tunduk pada ketentuan UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Julius menjelaskan, ketentuan ini menjadikan peradilan militer sebagai sarang impunitas yang menyebabkan oknum TNI tidak dapat diadili melalui peradilan umum. UU Peradilan Militer, tutur dia, sebagai produk warisan Orde Baru yang otoriter dan militeristik. “Hingga hari ini belum direvisi dan masih berwatak anti-reformasi,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, TNI mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi supaya batas usia pensiun diganti menjadi 60 tahun bagi perwira, dan 58 tahun untuk bintara dan tamtama. Julius mengatakan gugatan ini sarat dengan muatan politik dan upaya membuka peluang bagi individu tertentu menempati jabatannya lebih lama.

“Padahal dalam jangka panjang hal ini berpotensi memperbanyak perwira non-job yang akan melahirkan konflik antar-personil,” ucap dia.

Pilihan Editor: Panglima TNI Siap Pensiun pada 26 November, Ingin jadi Petani

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

5 jam lalu

Heri Zaenal Effendi, Pedagang Pasar Kambing di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya yang menjadi korban penganiayaan OTK saat ditemui di lapaknya, Selasa, 5 November 2024. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

Seorang pedagang di Pasar Kambing Cisalak, Depok, menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal


Anggaran Turun, Maruarar Sirait Optimis Wujudkan Pembangunan 3 Juta Rumah

6 jam lalu

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (kiri) bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Anggaran Turun, Maruarar Sirait Optimis Wujudkan Pembangunan 3 Juta Rumah

Menteri Maruarar Sirait mengaku optimis bisa mewujudkan program pembangunan 3 juta rumah meski alokasi anggaran turun.


Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

10 jam lalu

Foto Prada Josua Lumban Tobing semasa hidup. Josua ditemukan tewas bunuh diri di Batalyon 132/BS, namun pihak keluarga menilai ada kejanggalan dalam kematiannya. Foto: Istimewa
Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

Kuasa hukum sebut keluarga Prada Josua sudah mempersiapkan seluruh kebutuhan untuk autopsi sesuai dengan permintaan penyidik Denpom.


Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

15 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan wanita. Shutterstock
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

Hasil autopsi tim Forensik Polda NTT menyimpulkan penyebab kematian korban penganiayaan itu karena saluran nafas tertutup sehinggga korban tewas.


Kasus Guru Honorer Supriyani, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi

2 hari lalu

Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Sidang kasus dugaan penganiayaan kepada murid kelas 1 SD Negeri 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan itu beragendakan penyampaian eksepsi Supriyani. ANTARA/Jojon
Kasus Guru Honorer Supriyani, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak didik di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.


Dadan Hindayana Ungkap Alasan Struktur Badan Gizi Nasional Didominasi Purnawirawan TNI

5 hari lalu

Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Tempo/Anastasya Lavenia
Dadan Hindayana Ungkap Alasan Struktur Badan Gizi Nasional Didominasi Purnawirawan TNI

Setidaknya ada lima dari delapan jabatan di struktur pelaksana atau pejabat eselon 1 di Badan Gizi Nasional yang dihuni oleh pensiunan TNI.


Mentan Amran Sulaiman Ajak Prajurit TNI Tanam Cabai hingga Ternak Lele di Pekarangan Rumah

5 hari lalu

Mentan Andi Amran Sulaiman mengikuti pembekalan dan makan malam oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rangka acara kegiatan rapat kerja dan retret Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Ruang Makan Husein Taruna Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat 25 Oktober 2024. Dalam pembekalan tersebut Prabowo menyampaikan agar para Kabinet Merah Putih dan Utusan Presiden dapat melihat semangat, disiplin seorang prajurit yang siap berkorban jiwa dan raga untuk bangsa dan negara, sehingga para menteri siap untuk membela kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mentan Amran Sulaiman Ajak Prajurit TNI Tanam Cabai hingga Ternak Lele di Pekarangan Rumah

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengajak prajurit TNI turut terlibat program pekarangan pangan lestari. Tanam cabai, pelihara ayan, hingga ternak lele


Langkah Mendikdasmen untuk Cegah Kasus Kekerasan terhadap Guru

5 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Langkah Mendikdasmen untuk Cegah Kasus Kekerasan terhadap Guru

Mendikdasmen akan mengambil sejumlah langkah untuk mencegah kasus kekerasan terhadap guru.


TMMD ke-122 Berhasil Bangun Jalan Tembus Antar Desa di Kabupaten Kediri

5 hari lalu

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bersama Penjqbat Bupati Kediri Heru Wahono Santoso, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, dan jajaran Forkopimda Kediri berfoto bersama usai penutupan Program TMMD ke-122 Kodim 0809 Kediri di Desa Pagung, Kecamatan Semen, Lapangan Brigif 16 Wira Yudha Kediri, Kamis, 31 Oktober 2024. Dok. Pemkab Kediri.
TMMD ke-122 Berhasil Bangun Jalan Tembus Antar Desa di Kabupaten Kediri

TMMD ke-122 merupakan program yang melibatkan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta masyarakat.


Sebelum Kasus Guru Honorer Supriyani Ada 3 Kasus Gesekan Guru dan Wali Murid: Teguran Berujung Kekerasan

6 hari lalu

Ratusan guru berorasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Konawe Selatan saat aksi solidaritas bela Supriyani, guru honorer dari SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Ribuan guru dari Kabupaten Konawe Selatan meminta pihak pengadilan setempat untuk membebaskan rekannya bernama Supriyani atas laporan oknum aparat kepolisian dengan tuduhan penganiayaan anak murid. ANTARA/Jojon
Sebelum Kasus Guru Honorer Supriyani Ada 3 Kasus Gesekan Guru dan Wali Murid: Teguran Berujung Kekerasan

Pihak keluarga tetap melanjutkan laporan sampai guru honorer Supriyani ditetapkan sebagai tersangka.