Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Greenpeace Desak Kapolri Bebaskan Semua Peserta Kampanye Monster Oligarki

Editor

Febriyan

image-gnews
Petugas tertibkan kampanye
Petugas tertibkan kampanye "monster oligarki" Greenpeace bergambar wajah Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan di Bundaran HI, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aparat kepolisian menangkap 10 pegiat Greenpeace Indonesia dan 8 sopir mobil towing yang mengangkut alat peraga aksi kampanye "Pemilu tanpa oligarki" di Bundaran HI, Jumat, 6 Oktober 2023. Sampai berita ini ditulis, mereka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Menteng, Jakarta.

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), kuasa hukum yang mendampingi para peserta aksi yang ditangkap aparat kepolisian, mendesak Kapolri untuk menghentikan penangkapan dan upaya pemidaan para peserta aksi damai itu.

Andrie Yunus, salah satu kuasa hukum, mengatakan pihaknya mengecam keras tindakan kepolisian yang melakukan proses penangkapan ilegal dan upaya yang mengarah pada kriminalisasi terhadap 18 orang peserta aksi damai Greenpeace Indonesia.

Dia juga keberatan para pegiat Greenpeace Indonesia ditangkap, bahkan tiga di antaranya diperiksa. Pemeriksaan itu, kata dia, jelas tidak didasarkan kepada bukti permulaan yang jelas.

"Hal ini bukan saja melanggar prosedur Hukum Acara Pidana, juga merupakan bentuk nyata pengekangan kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagaimana dijamin dalam konstitusi UUD 1945," ujar dia kepada Tempo, Jumat, 6 Oktober 2023.

Pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi

TAUD dalam siaran persnya mengatakan penangkapan, penyitaan, dan pemeriksaan itu merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat.

"Ini bertentangan dengan Konstitusi UUD 1945, Kovenan Hak Hak Sipil dan Politik, UU HAM, UU Kemerdekaan Menyimpaikan Pendapat di Muka Umum, dan prinsip pemolisian demokratik serta hukum acara pidana yang berlaku," tulis siaran pers yang diterima Tempo, Jumat, 6 Oktober 2023

Berikut adalah empat desakan TAUD:

1. Kapolri untuk segera memerintahkan Kapolsek Menteng untuk menghentikan segala tindakan pemeriksaan, mengembalikan barang yang disita dan membebaskan kesemuanya tanpa syarat;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Kapolri untuk memerintahkan Div. Propam untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap semua anggota kepolisian dari Polsek Menteng yang melakukan tindakan sewenang-wenang ini termasuk Kapolsek Menteng;

3. Kompolnas meminta keterangan lebih lanjut kepada Kapolsek Menteng terkait dengan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Anggotanya;

4. Mengajak publik untuk mendesak Kepolisian Sektor melepaskan mereka yang ditangkap dan mengembalikan barang yang disita tanpa syarat.

Polisi bubarkan aksi Greenpeace

Sebelumnya, polisi membubarkan kampanye gurita monster oligarki yang diadakan oleh Greenpeace Indonesia di Bundaran HI, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023. Kampanye itu berbentuk gurita raksasa yang mencengkeram tiga manekin bertopeng wajah tiga bacapres, yaiIu Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.

Polisi tiba di lokasi aksi menjelang pukul 06.30. Mereka segera membawa para pegiat Greenpeace ke dalam mobil polisi. Rahma Sofiana, Juru Kampanye Media, mengatakan polisi membawa mereka ke Polsek Menteng. "Menteng," ujar dia kepada Tempo, Jumat, 6 Oktober 2023.

Ketika Tempo mendatangi Polsek Menteng, salah satu polisi yang enggan menyebutkan namanya mengatakan pihaknya membubarkan aksi Greenpeace itu karena tidak memiliki izin.

"Itu enggak ada izinnya," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan sebelum Prabowo Dilantik

14 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halal Bihalal bersama 1.000 pegawai Kemhan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Tim Media Prabowo
Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan sebelum Prabowo Dilantik

Orang-orang dekat Prabowo menceritakan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar untuk menguasai DPR.


Kata Gerindra soal Jokowi Bisa Jadi Penasihat Prabowo via Dewan Pertimbangan Agung

16 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Kata Gerindra soal Jokowi Bisa Jadi Penasihat Prabowo via Dewan Pertimbangan Agung

Wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo sudah beberapa kali mencuat. DPA bisa jadi bentuk formal presidential club yang ingin diinisiasi Prabowo.


Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

19 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.


Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.


Isu Raffi Ahmad Berpeluang Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina merayakan malam takbiran Idul Fitri bersama Prabowo Subianto, Titiek Soeharto, dan Didit Prabowo, Selasa, 9 April 2024. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Isu Raffi Ahmad Berpeluang Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sejumlah tokoh baik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju ataupun pendukung disebut-sebut berpeluang jadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran nanti.


Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

1 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.


Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

1 hari lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta


Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

1 hari lalu

Politikus PKS Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengingatkan Prabowo mengenai fungsi kontrol yang harus tetap dilakukan dalam pemerintahannya.


Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.


Kabinet Prabowo: 5 Kritik Terhadap Wacana Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40

1 hari lalu

Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka dan Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabinet Prabowo: 5 Kritik Terhadap Wacana Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40

Namun, wacana Kabinet Prabowo berjumlah 40 pos ini menjadi perbincangan publik, menuai kritik dan beragam respons dari berbagai kalangan.