Kebiasaan Firli Bahuri bertemu dengan pihak yang berperkara terendus ketika dia masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Dia ketahuan sempat bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Zainul Majid atau TGB.
Tak hanya sekali, Firli disebut sempat tiga kali bertemu dengan TGB yang merupakan saksi dan diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. KPK menduga TGB terlibat karena adanya transfer ke rekening Bank Syariah Mandiri milik TGB senilai Rp1,15 miliar pada 2010. KPK menduga uang itu berkaitan dengan pembelian 24 persen saham hasil divestasi Newmont oleh PT Multi Daerah Bersaing pada November 2009.
Dalam pemeriksaan di KPK, TGB membantah aliran dana dari Recapital Asset Management itu sebagai pinjaman dan tak ada hubungan dengan divestasi Newmont.
Pertemuan dengan TGB itu kemudian dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK. Akan tetapi Firli ditarik pulang oleh Polri sebelum putusan pelanggaran etik berat itu keluar.
Dalam penyidikan pelanggaran etik itu, Firli disebut sempat bertemu dengan TGB sebanyak dua kali pada medio Mei 2018. Pertama, Firli dan TGB hadir di acara hari lahir ke-84 Gerakan Pemuda Ansor pada 12 Mei 2018. Firli datang tanpa surat tugas dari KPK dan menggunakan uang pribadi. Firli memberikan pidato penutup.
Keesokan harinya, 13 Mei 2018, Firli kembali bertemu TGB dalam kegiatan bermain tenis yang diselenggarakan Komando Rayon Militer 162. Dalam pertemuan ini Firli duduk berdampingan dan bicara dengan TGB. Kedekatan Firli dan TGB tampak ketika bekas Kapolda NTB ini menggendong anak TGB.
Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, Firli melakukan pelanggaran etik lantaran bertemu terduga korupsi kasus divestasi Newmont. Hingga saat ini, TGB pun tak terjerat dalam kasus tersebut.
Selanjutnya, bertemu saksi perkara korupsi lainnya