Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-Fakta Polri Bergabung dan Berpisah dari Institusi ABRI atau TNI

image-gnews
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (kiri) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) beserta jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers tentang pengamanan KTT Asean ke-43 di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023. Dalam keterangnya, Panglima mengatakan pengamanan udara, laut dan darat dikendalikan dengan baik. Pengamanan dilakukan mulai dari rangkaian kegiatan awal hingga delegasi kembali ke negara masing-masing, sementara, Kapolri minta maaf atas kemacetan yang terjadi akibat dari penutupan jalan di wilayah Senayan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (kiri) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) beserta jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers tentang pengamanan KTT Asean ke-43 di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023. Dalam keterangnya, Panglima mengatakan pengamanan udara, laut dan darat dikendalikan dengan baik. Pengamanan dilakukan mulai dari rangkaian kegiatan awal hingga delegasi kembali ke negara masing-masing, sementara, Kapolri minta maaf atas kemacetan yang terjadi akibat dari penutupan jalan di wilayah Senayan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak 1962, Tentara Nasional Indonesia atau TNI dan Kepolisian Republik Indonesia atau Polri merupakan satu kesatuan di institusi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI. Namun, kedua lembaga ini kemudian dipisah pasca Presiden Soeharto lengser dan Orde Baru runtuh.

Lantas kapan tepatnya pemisahan TNI – Polri ini terjadi? Bagaimana prosesnya? Serta, siapa yang berperan saat itu?

Berikut fakta-fakta pemisahan TNI dan Polri

1. Alasan TNI – Polri sempat digabung

Dilansir dari Tni.mil.id, sebelum dipisah seperti saat sekarang, TNI dan Polri dulunya sempat tergabung dalam ABRI. Penyatuan dilakukan pada 1962 saat Indonesia menghadapi berbagai ancaman integritas nasional. Dengan demikian diharapkan dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya.

2. Sebab TNI dan Polri dipisah

Setelah Soeharto lengser, muncullah tuntutan agar kepolisian dipisahkan dari ABRI. Hal ini tak terlepas dari tujuan reformasi. Yakni, memberantas sejumlah kebijakan kontroversial ABRI pada Orde Baru. Misalnya masalah Dwifungsi ABRI. Pemisahan kepolisian dari ABRI perlu dilakukan supaya Polri menjadi lembaga yang profesional dan mandiri. Serta, jauh dari intervensi pihak lain dalam menegakkan hukum.

3. Diwacanakan sejak Oktober 1998

Rencana pemisahan Polri dari ABRI tersebut telah diwacanakan sejak Oktober 1998. Presiden BJ Habibie dalam amanatnya di perayaan HUT ABRI tanggal 5 Oktober 1998, menyinggung soal pemisahan itu. Dia meminta agar polisi lebih profesional sebagai penegak hukum. Menteri Pertahanan dan Keamanan merangkap Panglima ABRI, Jenderal Wiranto, menanggapi bahwa pemisahan polisi dari ABRI akan dilakukan secara bertahap.

“Polri diminta untuk tidak lagi menggunakan pendekatan kekerasan,” ujar Wiranto selaku Menhankam pada April 1999.

4. Direalisasikan pada 1 April 1999

Untuk merealisasikan pemisahan TNI dan Polri, Presiden B. J. Habibie kemudian mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1999 tentang Langkah-langkah Kebijakan dalam Rangka Pemisahan Kepolisian dari ABRI. Beleid itu terbit pada 1 April 1999. Sejak munculnya instruksi tersebut, Polri yang semula di bawah Mabes ABRI, ditempatkan di bawah Departemen Pertahanan dan Keamanan atau Dephankam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Serah terima pemisahan TNI – Polri

Bertepatan dengan terbitnya instruksi tersebut, ABRI juga menggelar acara serah terima pemisahan TNI – Polri di Mabes ABRI, Cilangkap. Berpisahnya TNI – Polri ini ditandai dengan penyerahan panji-panji Polri dari Kasum ABRI, Letjen TNI Sugiyono, kepada Sekjen Departemen Hankam, Letjen TNI Fahrul Rozi. Penyerahan simbolis itu menandakan kepolisian sudah tidak dalam lingkup ABRI dan pindah ke Dephankam.

6. Mabes ABRI Polri jadi Dephankam Mabes Polri

Dari Fahrul Rozi, panji-panji itu lalu diserahkan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Polisi Roesmanhadi. Tak hanya panji-panji, penamaan mabes juga diubah. Semula Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia”. Lalu menjadi “Departemen Pertahanan Keamanan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia”.

7. Dari Dephankam lalu Departemen Pertahanan

Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Departemen Pertahanan Keamanan berubah menjadi hanya Departemen Pertahanan. Dengan demikian papan nama markas Polri pun berubah lagi. Jadi: Departemen Pertahanan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Namun, menurut laporan Majalah Tempo edisi 28 Desember 1998, Polri berada di bawah Departeman Pertahanan hanya dari 1 April 1999 hingga 31 Desember 1999.

8. Polri kini di bawah Presiden RI

Sejak 2002, berdasarkan Undang-Undang atau UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Polri berada di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung terhadap Presiden.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | HARIS SETYAWAN

Pilihan Editor: Kilas Balik Pemisahan Polri dari ABRI, Selain Megawati Simak Peran BJ Habibie, Gus Dur dan Amien Rais

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.


TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.


Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk


Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam drum band beraksi ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 28 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.


Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

3 hari lalu

Waaspers Panglima TNI Brigjen TNI Agus Hadi Waluyo saat membuka TKD Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2024 di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-BKN
Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.