Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berbeda dengan Wajib Militer, Inilah Komponen Cadangan TNI dan Dasar Peraturannya

image-gnews
Sejumlah Komponen Cadangan (Komcad) TNI meneriakan yel-yel usai upacara peringatan HUT ke-78 TNI di lapangan Kompi Bantuan Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis 5 Oktober 2023. Peringatan HUT ke-78 TNI tahun 2023 mengangkat tema TNI Patriot NKRI Pengawal Demokrasi Untuk Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Sejumlah Komponen Cadangan (Komcad) TNI meneriakan yel-yel usai upacara peringatan HUT ke-78 TNI di lapangan Kompi Bantuan Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis 5 Oktober 2023. Peringatan HUT ke-78 TNI tahun 2023 mengangkat tema TNI Patriot NKRI Pengawal Demokrasi Untuk Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komponen Cadangan (Komcad) Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan salah satu program sukarela yang diamanatkan oleh UU No. 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. 

Merujuk UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara Komponen Cadangan tersebut menjadi sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan komponen utama, yakni TNI.

Dilansir dari laman PPID Kementerian Pertahanan RI, Komcad terbagi menjadi empat bagian, yakni Komcad sumber daya manusia (SDM), Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatan dan Komcad sarana dan prasarana.

Semua bagian tersebut dipersiapkan untuk bisa dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat militer atau bencana alam. Mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI untuk kepentingan pertahanan negara.

Dikutip dari laman resmi Komcad Kementerian Pertahanan RI, negara-negara besar lainnya, telah mengorganisir dengan baik Komcad mereka, Amerika Serikat melalui Garda Nasionalnya, Singapura pun demikian, bahkan jumlah jauh lebih besar. 

Selain itu, memperhatikan perkembangan lingkungan strategis yang terus membutuhkan persiapan dan kesiapan pertahanan yang kuat untuk mengantisipasi ancaman terhadap kedaulatan NKRI, maupun ancaman lainnya, termasuk bencana alam. Komponen Utama (TNI) harus selalu siap sedia. Lalu, dalam hal ini Komcad akan memperbesar dan memperkuat kekuatan TNI.

Latar belakang dibentuknya Komcad

Komponen Cadangan (Komcad) dibentuk atas adanya doktrin pertahanan yang diwarisi oleh para pendiri bangsa adalah Pertahanan Rakyat Semesta. Doktrin ini perlu diimplementasikan dan Komcad adalah salah satu implementasinya.

Selama ini, Indonesia disebut memiliki Komcad, tetapi belum diorganisir dengan baik dan benar. Akhirnya, melalui amanat UU No.23 Tahun 2019, Pemerintah mulai mengorganisir dan mengimplementasikan doktrin pertahanan rakyat semesta tersebut dengan konkret.

Memperkuat dan melakukan modernisasi Alutsista dan profesionalisme prajurit TNI terus dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan TNI. Namun, dibentuknya Komcad untuk pertahanan adalah hal lain yang diamanatkan UU. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni memperbesar dan memperkuat kekuatan komponen utama yakni TNI. 

Komcad disebut sebagai paket lengkap penguatan pertahanan negara bersamaan dengan upaya memperkuat alutsista, karena ketika ancaman perang berlarut datang atau bencana alam besar datang, dan Komponen Utama (TNI) sangat membutuhkan sokongan dari sumber daya manusia yang sudah terlatih dan terorganisir dengan baik.

Perbedaan Komcad dan wajib militer

Komponen Cadangan (Komcad) jelas berbeda dengan wajib militer. Komponen Cadangan bersifat sukarela dan tidak ada paksaan. Selain itu, setelah dilatih dan ditetapkan sebagai Komcad, mereka akan kembali ke masyarakat sesuai profesi masing-masing dengan status sebagai orang sipil.

Berbeda dengan wajib militer. Mereka yang dipanggil dalam program wajib militer setelah dididik dan dilatih mendapat penugasan sebagai anggota militer dalam kurun waktu tertentu, misalnya setahun atau dua tahun.

Selain itu, mereka juga berstatus sebagai anggota militer aktif selama masa dinas wajib militer tersebut. Setelah itu, mereka bisa memilih untuk kembali kepada profesi masing-masing sebagai warga sipil atau melanjutkan berdinas di militer.

Pangkat sebagai Komcad pun akan hanya ada saat mereka bertugas sebagai Komcad. Namun, sebagai warga negara sipil, Komcad tidak berpangkat.

Sesuai PP No 3 Tahun 2021 Pasal 58 Komponen Cadangan yang telah dilantik akan diberikan pangkat mengacu pada penggolongan pangkat Tentara Nasional Indonesia. Pangkat tersebut digunakan ketika anggota Komponen Cadangan berada pada masa aktif. 

Materi yang didapat saat mengikuti pelatihan Komcad

Program pendidikan pelatihan dasar kemiliteran Komcad dilaksanakan selama 3 bulan (600 jam pelajaran). Tempat pelaksanaan pendidikan sendiri yakni di Lembaga Pendidikan TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Sesuai Permenhan nomor 4 tahun 2021 tentang Kurikulum Pelatihan Dasar Kemiliteran Komcad, sasaran yang ingin dicapai, yakni:

1. Bidang Sikap dan Perilaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terwujudnya sikap dan perilaku Siswa yang bermental tangguh dengan meningkatkan iman dan takwa, nasionalisme dan militansi serta terpeliharanya kepribadian sebagai Komcad.

2. Bidang Pengetahuan dan Keterampilan.

- Bidang Pengetahuan.

a) Memiliki pengetahuan Pembinaan Mental Rohani.

b) Memiliki pengetahuan Pembinaan Mental Ideologi.

c) Memiliki pengetahuan Sejarah.

d) Memiliki pengetahuan Kepemimpinan.

e) Memiliki pengetahuan Hukum.

f) Memiliki pengetahuan Adminstrasi.

g) Memiliki pengetahuan Teknik Militer.

h) Memiliki pengetahuan Taktik Militer.

- Bidang Keterampilan.

a) Memiliki keterampilan Permildas.

b) Memiliki keterampilan Teknik Militer.

c) Memiliki keterampilan Taktik Militer.

3. Bidang Jasmani.  

Terwujudnya kondisi jasmani yang samapta dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas sebagai Komcad.

Pilihan Editor: Prabowo Subianto Wakili Jokowi Tetapkan Komcad 2023, Siapa Anggotanya dan Kapan Bisa Dikerahkan?

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

12 jam lalu

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) Jenderal Charles Flynn (kiri) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta, pada 21-23 April.  Sumber: dokumen Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta pada 21-23 April 2024


Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

17 jam lalu

Brigjen Aulia Dwi Nasrullah. FOTO/facebook/Kandang Menjangan News
Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah belakangan viral di media sosial sebagai perwira tinggi bintang satu termuda. Berikut profilnya.


Album Solo RM BTS, Wajib Militer hingga Lukisan Yun Hyong-keun

1 hari lalu

Cover art album solo kedua RM BTS, Right Place, Wrong Person. Instagram.com/@bts.bighitofficial
Album Solo RM BTS, Wajib Militer hingga Lukisan Yun Hyong-keun

RM BTS akan meluncurkan album solo kedua


Muhammad Ali Tolak Wajib Militer untuk Perang Vietnam, Gelar Tinju Dunianya Dicopot

2 hari lalu

Muhammad Ali saat masih berjaya sebagai juara dunia tinju kelas berat. (thesun.co.uk)
Muhammad Ali Tolak Wajib Militer untuk Perang Vietnam, Gelar Tinju Dunianya Dicopot

Keputusan petinju Muhammad Ali tolak wajib militer berbuntut panjang. Pada 29 April 1967, gelar tinju kelas berat dunia dan lisensi tinjunya dicopot.


Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

2 hari lalu

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Alissa Wahid mengikuti pertemuan dengan Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari Jakarta, Rabu 31 Januari 2024. Gerakan Nurani Bangsa yang digawangi para tokoh bangsa mendatangi Komisi Pemilihan Umum. Salah satu pembahasannya adalah mengenai netralitas bagi penyelenggara negara pada pemilihan umum (pemilu) 2024. TEMPO/Subekti
Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.


4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

4 hari lalu

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 11 April 2020. Sebanyak 513 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumut dan sekitarnya yang menjalani proses karantina COVID-19 sementara tersebut saat ini kondisi kesehatannya baik dan tidak ada menunjukan gejala infeksi seperti demam, batuk dan sesak nafas. ANTARA
4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

5 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

6 hari lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.


Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

6 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

7 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.