TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan partainya akan memberi pernyataan resmi soal kasus yang menjerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dia menyebut Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang akan langsung memberi pernyataan.
"Mungkin besok (hari ini), tapi belum tahu jamnya," ujar Sahroni di NasDem Tower, Selasa, 5 Oktober 2023.
Kemarin malam, Syahrul Yasin Limpo baru tiba dari Eropa setelah menjalankan tugas beberapa hari. Dia mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 18.00 WIB.
Politikus Partai NasDem tersebut langsung menuju NasDem Tower dan tidak memberi pernyataan kepada wartawan yang menunggu. Syahrul juga menemui pengacaranya, Febri Diansyah, untuk berdiskusi soal pendampingan hukum.
Syahrul disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima uang atau gratifikasi dari pejabat eselon di lingkungan Kementerian Pertanian. Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Mahfud mengaku sudah lama mendapatkan informasi itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia enggan membeberkan detail soal penetapan status tersebut.
"Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya. Malah sejak kalau eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya, tetapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah," kata Mahfud Rabu 4 Oktober 2023.
Syahrul berencana akan menemui Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada hari ini di Istana Merdeka.
Ahmad Sahroni mengatakan dirinya tidak mengetahui pasti kapan Syahrul menemui Jokowi. Dia juga tidak mengetahui apakah niat Syahrul untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian atau tidak.
"Tadi Babe (Surya Paloh) cuma bilang, besok (hari ini) akan disampaikan secara langsung tapi belum tahu jam berapa," tutur Sahroni.
Febri Diansyah menyatakan Syahrul Yasin Limpo akan kooperatif dalam menghadapi kasus. Dia juga diminta untuk mendampingi perkara yang sedang dalam penyidikan oleh KPK.
Syahrul akan didampingi oleh tim dari penasihat hukumnya. "Tentu saja untuk memastikan dalam proses penyidikan ini prosesnya berjalan prosedural dan segala hak yang diatur secara hukum itu dipenuhi," tutur Febri di NasDem Tower.
Pilihan Editor: Ahmad Sahroni Baru Tahu Ada Surat Panggilan Polisi untuk Sopir dan Ajudan Mentan SYL