Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Terbitkan Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, Begini Bunyi Pasal-Pasalnya

image-gnews
Aktivitas pengunjung Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional di Hall A JCC Senayan, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Budi Hartawan mengatakan 78 perusahaan membuka lowongan kerja dengan konsep walking interview. Tempo/Tony Hartawan
Aktivitas pengunjung Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional di Hall A JCC Senayan, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Budi Hartawan mengatakan 78 perusahaan membuka lowongan kerja dengan konsep walking interview. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan beleid baru tentang ketenagakerjaan. Aturan gres itu tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.

Perpres ini menggantikan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1980 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Regulasi itu diganti sebab tidak sesuai dengan perkembangan ketenagakerjaan. Jokowi meneken aturan baru itu pada Senin, 25 September 2023 lalu.

Lantas apa saja isi Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan ini?

Terbitnya Perpres ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja dalam satu kesatuan pasar kerja. Oleh karena itu, perlu informasi lowongan pekerjaan dari pemberi kerja. Tidak hanya dari dalam negeri, Perpres ini juga mengatur lowongan pekerjaan luar negeri.

“Untuk mempertemukan tenaga kerja dengan pemberi kerja, sehingga tenaga kerja dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan, serta pemberi Kerja dapat memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan,” bunyi Pasal 2 Perpres tersebut.

Dengan adanya aturan ini, Jokowi mewajibkan pemberi kerja memberikan informasi pekerjaan lewat satu sistem kepada pemerintah. Pelaporan harus memuat identitas pemberi kerja; nama, jabatan dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan; masa berlaku lowongan kerja; hingga informasi jabatan dan lainnya.

“Pemberi kerja sebagaimana dimaksud wajib melaporkan lowongan pekerjaan kepada Menteri melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan. Sistem informasi ketenagakerjaan dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan,” bunyi Pasal 4.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika tak mematuhi aturan ini, pemberi kerja baik itu perseorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan-badan lainnya akan terkena sanksi. Hukuman berupa sanksi administratif peringatan tertulis kepada Pemberi Kerja yang tidak melaporkan lowongan pekerjaan. Sanksi diberikan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota.

“Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota menjatuhkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis kepada Pemberi Kerja yang tidak melaporkan lowongan pekerjaan,” bunyi Pasal 17.

Pemerintah juga dapat memberikan penghargaan kepada Pemberi Kerja yang melaporkan lowongan pekerjaan. Dalam Perpres tersebut, penghargaan akan diberikan berupa piagam atau bentuk lain kepada pemberi kerja yang melakukan kewajibannya.

“Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai kewenangannya dapat memberikan penghargaan kepada Pemberi Kerja yang melaporkan lowongan pekerjaan,” bunyi Pasal 16 Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  |  DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Jokowi Terbitkan Perpres Wajib Lapor Loker, Ingin Ada Satu Kesatuan Pasar Kerja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Tudingan Presiden Intervensi KPK, TKN Prabowo-Gibran Minta Agus Rahardjo Tunjukkan Bukti

7 menit lalu

Ketua tim kemenangan Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengungumkan nama tim kemenangan daerah (TKD) di Sekretariat TKN Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka Jl Letjen S. Parman, Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat, 17 November 2023. Perkembangan tim kemenangan Prabowo-Gibran di tingkat daerah yang dianggap vital sebagai pemenangan pilpres atau menjadi pendukung terbanyak dari pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran yaitu Sumatera Selatan yang diketuai oleh Mawardi yahya, Banten yang di ketuai oleh Airin rachmi Diany dan Jawa Barat yang diketuai oleh Ridwan Kamil. TEMPO/Magang/Joseph.
Soal Tudingan Presiden Intervensi KPK, TKN Prabowo-Gibran Minta Agus Rahardjo Tunjukkan Bukti

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid meminta Agus Rahardjo mengungkap bukti atas tudingan Presiden intervensi KPK


Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

49 menit lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

Profil eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang sebut adanya intervensi Jokowi di kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.


Dugaan Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Bilang Penegak Hukum Tak Boleh Diintervensi

1 jam lalu

Menteri Koordinator  Politik , Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD  menjadi pembicara  Seminar Kebangsaan  di Universitas Buddhi Dharma Tangerang, FOTO: Rabu 29 November  2023. TEMPO/ AYU CIPTA
Dugaan Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Bilang Penegak Hukum Tak Boleh Diintervensi

Mahfud Md., mengatakan lembaga penegak hukum termasuk KPK tidak boleh diintervensi oleh siapa pun. Meski demikian, Mahfud menyebut kebenaran pernyataan itu hanya diketahui oleh Agus.


Agus Rahardjo Bilang Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Sebut Ada Parpol dan Pejabat juga Lakukan Lobi-lobi

1 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Agus Rahardjo Bilang Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Sebut Ada Parpol dan Pejabat juga Lakukan Lobi-lobi

Mahfud Md., mengatakan intervensi ke KPK bukan hanya dari presiden kalau memang fenomena itu terjadi. Sejauh yang ia dengar, Mahfud menyebut ada partai politik dan pejabat yang melakukan lobi-lobi


Istana Tegaskan Presiden Jokowi Terus Dorong Penguatan KPK

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Istana Tegaskan Presiden Jokowi Terus Dorong Penguatan KPK

Ari Dwipayana menyebut semua pihak termasuk Presiden Jokowi berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan fungsinya dengan baik.


Istana Sebut Hubungan Jokowi dan Megawati Baik-baik Saja

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Anggota Tim Komunikasi Presiden Arie Dwipayana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan Setya Novanto kepada Menteri PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Istana Sebut Hubungan Jokowi dan Megawati Baik-baik Saja

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan tidak ada masalah di antara Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati.


Gibran Rakabuming Lantik Sekretaris Daerah Baru Kota Solo, Budi Murtono Gantikan Ahyani

2 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kiri) melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Budi Murtono di Balai Kota Solo, Jumat, 1 Desember 2023. Budi Murtono menggantikan penjabat Sekda sebelumnya, Ahyani yang telah purnatugas.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Rakabuming Lantik Sekretaris Daerah Baru Kota Solo, Budi Murtono Gantikan Ahyani

Gibran Rakabuming mengganti Sekda Kota Solo.


Arti PO, Fungsi, dan Manfaatnya dalam Bisnis

2 jam lalu

Arti PO atau purchase order merujuk pada dokumen resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan terkait produk yang dijual. Berikut ini fungsi dan manfaatnya. Foto: Canva
Arti PO, Fungsi, dan Manfaatnya dalam Bisnis

Arti PO atau purchase order merujuk pada dokumen resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan terkait produk yang dijual. Berikut ini fungsi dan manfaatnya.


Ganjar Pranowo Beri Skor 5 soal Penegakan Hukum di Era Jokowi: Kalau Ada yang Lebih Silakan

2 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam acara dialog pers, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Pada dialognya Ganjar ingin mengedukasi masyarakat untuk memilah berita dari media yang sumbernya dapat dipercaya serta tidak mudah percaya pada berita dari media sosial karena tidak memiliki aturan yang jelas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Beri Skor 5 soal Penegakan Hukum di Era Jokowi: Kalau Ada yang Lebih Silakan

Ganjar Pranowo menyatakan skor 5 dalam hal penegakan hukum di era Jokowi yang dia berikan berdasarkan fakta obyektif.


Isi Garasi FX Hadi Rudyatmo yang Singgung Jokowi dan Keluarganya

2 jam lalu

Jokowi didampingi FX Hadi Rudyatmo. ANTARA/Herka Yanis Pangaribowo
Isi Garasi FX Hadi Rudyatmo yang Singgung Jokowi dan Keluarganya

FX Hadi Rudyatmo dilaporkan telah berbicara soal Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan keluarganya. Simak isi garasi milik dia: