Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS Janji Akan Batalkan Satu Caleg Eks Napi Koruptor Setelah Putusan MA

image-gnews
Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah permohonan uji materi yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) kepada Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan dua Peraturan Komisi Pemilihan Umun (PKPU) terhadap Eks Koruptor, Juru Bicara (Jubir) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Mabruri mengatakan akan mengikuti peraturan yang ada.  "Kami mengikuti putusan MA saja," kata Ahmad Mabruri saat dihubungi pada Senin, 2 Oktober 2023.

Ahmad Mabruri menyatakan jika putusan MA dan KPU akan ditaati oleh PKS di dalam pemilu yang akan berlangsung pada 2024 nanti. "Kami ikuti semua aturannya. Karenap keputusan MA kedudukannya lebih tinggi," kata Ahmad Mabruri.

Dalam putusan, majelis hakim sepakat bahwa Pasal 11 ayat (6) PKPU 10/2023 dan Pasal 18 ayat (2) dan PKPU 11/2023) yang muatannya menambah syarat perhitungan pidana tambahan pencabutan hak politik bagi proses pencalonan anggota legislatif mantan terpidana merupakan pelanggaran hukum. Alasannya, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan putusan MK.

Saat ditanya, apakah nantinya PKS akan mengganti calon legislatif yang pernah tersandung kasus korupsi, Ahmad Mabruri mengatakan PKS akan mengganti calon yang bersangkutan. "Ya, akan menggantinya sebelum jadi DCT, Insya Allah," ujar Ahmad Mabruri.

Data yang dikumpulkan oleh ICW, ada satu nama yang memiliki latarbelakang kasus korupsi, yaitu Muhammad Zen dari Partai PKS dalam pemilihan DPRD Kabupaten daerah pemilihan Ogan Komering Ulu Timur 1. Ahmad Mabruri mengatakan jika sudah ada beberapa nama yang juga turut kena dampak dari putusan MA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tadi saat rapat dibahas juga ada yang kena aturan ini dari daerah pilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) tapi saya tidak hapal nama-namanya," kata Ahmad Mabruri.

Saat ditanya jumlahnya, Ahmad Mabruri mengatakan tahu pasti orang dan dapilnya, namun akan diganti dengan calon legislatif (caleg) lain.

"Karena tadi rapat pleno, jadi tidak tahu detail orang atau dapil. Tapi arahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) supaya nama-nama tersebut diganti dengan caleg lain," kata Ahmad Mabruri.

Pilihan Editor: MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gibran Sebut Telah Lakukan Persiapan Matang Jelang Debat Capres - Cawapres 2024

1 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Telah Lakukan Persiapan Matang Jelang Debat Capres - Cawapres 2024

Cawapres Gibran Rakabuming Raka mengaku siap mengikuti rangkaian Debat di Pilpres 2024


Meski Dikritik Anies dan PKS, Sandiaga Yakin Pembangunan IKN Tetap akan Dilanjutkan

2 jam lalu

Alat berat dioperasikan untuk pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Meski Dikritik Anies dan PKS, Sandiaga Yakin Pembangunan IKN Tetap akan Dilanjutkan

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno yakin pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara tetap akan dilanjutkan meskipun ada yang menolak.


BSSN Gunakan Digital Forensik Selidiki Kebocoran Data KPU

2 jam lalu

Ariandi Putra, Juru Bicara BSSN,  dalam acara Security Day 2023 di Hotel Shangri-La, 24 Oktober 2023. Foto: Tempo/Maria Fransisca Lahur
BSSN Gunakan Digital Forensik Selidiki Kebocoran Data KPU

BSSN mengatakan pihaknya telah melakukan forensik digital sebagai langkah penanganan dalam dugaan kasus kebocoran data yang dialami oleh KPU.


PKS Peringatkan Peretasan Data DPT KPU Bisa Digunakan untuk Mobilisasi Pemenangan Pemilu, Tak Semata Motif Ekonomi

4 jam lalu

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
PKS Peringatkan Peretasan Data DPT KPU Bisa Digunakan untuk Mobilisasi Pemenangan Pemilu, Tak Semata Motif Ekonomi

Terlepas dugaan peretasan karena motif ekonomi, kata politikus PKS, besar kemungkinan data digunakan untuk mobilisasi pemenangan pemilu.


Politikus PAN Prihatin Kebocoran Data 204 Juta DPT KPU Terjadi

4 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus
Politikus PAN Prihatin Kebocoran Data 204 Juta DPT KPU Terjadi

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus merasa prihatin atas terjadinya dugaan kebocoran data 204 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU.


Isi Garasi Gazalba Saleh yang Jadi Tersangka Gratifikasi, Cuma Punya Avanza Lawas

4 jam lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Garasi Gazalba Saleh yang Jadi Tersangka Gratifikasi, Cuma Punya Avanza Lawas

Berdasarkan data LHKPN, Gazalba Saleh tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7 miliar, tepatnya Rp 7.882.108.961.


Data DPT KPU Bocor, Timnas AMIN Lakukan Pendalaman

5 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Data DPT KPU Bocor, Timnas AMIN Lakukan Pendalaman

Timnas AMIN menyatakan sedang melakukan pendalaman untuk memverifikasi dugaan kebocoran data KPU.


KPU Gandeng BSSN Telusuri Kebocoran Data, Ini Profil Badan Siber dan Sandi Negara

6 jam lalu

Badan Siber dan Sandi Negara. Foto : BSSN
KPU Gandeng BSSN Telusuri Kebocoran Data, Ini Profil Badan Siber dan Sandi Negara

KPU menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara untuk melakukan penelusuran dugaan kebocoran data. Berikut profil BSSN.


5 Tema Debat Capres-Cawapres pada Pilpres 2024, Ini Jadwalnya

9 jam lalu

Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
5 Tema Debat Capres-Cawapres pada Pilpres 2024, Ini Jadwalnya

KPU menetapkan jadwal pelaksanaan debat capres-cawapres pada Pilpres 2024, sebagai rangkaian Pemilu 2024. Berikut tema dan jadwalnya.


IKN yang Ditolak Anies Pernah Akan Dilanjutkan oleh Cak Imin Seperti Titah Jokowi

9 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga bakal calon wakil presiden, Muhaimin Iskandar (kedua kiri) berfoto dengan santri saat menghadiri silaturahmi dalam acara peringatan Maulid Nabi di Pondok pesantren Darul Falah, Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, Senin, 2 Oktober 2023. Silaturahmi itu untuk meminta doa restu kepada para Kiai dan santri serta menyatukan dukungan kepada Muhaimin Iskandar sebagai cawapres mendampingi Anies Baswedan pada Pilpres 2024 mendatang. ANTARA/Yusuf Nugroho
IKN yang Ditolak Anies Pernah Akan Dilanjutkan oleh Cak Imin Seperti Titah Jokowi

Cawapres Anies, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pernah menyebut IKN mesti dilanjutkan.