TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengaku heran permasalahan Rempang menjadi begitu heboh. "Saya tidak menyalahkan yang lain, tapi begitu investasi Rempang ini kok begitu menggelora daripada investasi yang lain," ujar dia dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023.
Padahal, kata dia, masalah-masalah pembebasan lahan di tempat lain jauh lebih pelik dari kasus Rempang. Namun, dia mengklaim mampu menyelesaikan masalah-masalah itu dengan baik.
"Kami mengurus investasi ini kan sudah banyak sekali, dan salah satu problemnya adalah urusan tanah, dan urusan tanah ini memang macam-macam sekali," kata dia.
Bahlil mencontohkan pembebasan tanah untuk Pertamina di Kabupaten Tuban. Dia mengaku sampai harus tidur di musala warga selama dua hari untuk menyelesaikan masalah yang mangkrak selama enam tahun itu.
"Banyak yang enggak mau. Banyak juga aktivis yang enggak mau. Tapi begitu selesai, masalahnya clear dan masalahnya enggak begini," kata dia.
Bahlil menambahkan, dia tak memiliki kepentingan pribadi dengan investor asing. "Jangan sampai dikira karena saya urusannya dengan MEG atau investor Cina, terus kita ini ada something. Mau disumpah pun saya mau untuk urusan itu," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah bakal mengembangkan Pulau Rempang menjadi Rempang Eco City, sebuah kawasan industri, perdagangan, hingga pariwisata terintegrasi. Pengembangan Rempang Eco City diluncurkan di Kemenko Perekonomian pada 12 April 2023. PT Makmur Elok Graha atau MEG menjadi pengembang dengan nilai investasi sekitar Rp 381 triliun hingga 2080 mendatang.
Proyek itu tidak berjalan mulus. Masyarakat adat menolak direlokasi. Bentrok pun terjadi pada 7 September 2023 ketika aparat gabungan masuk perkampungan untuk memasang patok tata batas lahan. Kerusuhan kembali terjadi ketika masyarakat melakukan unjuk rasa di depan Kantor BP Batam pada 11 September 2023.
Namun, Bahlil memastikan proyek strategis nasional atau PSN itu akan tetap berjalan. Pemerintah bakal merelokasi masyarakat terdampak ke Tanjung Banon. Di titik relokasi itu, pemerintah menjanjikan kompensasi berupa tanah 500 meter persegi, rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta. Kemudian, uang saku senilai Rp 1,2 juta per kepala dan uang sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta selama masa tunggu kontruksi hunian baru di Tanjung Banon.
Pilihan Editor: Bahlil Sebut PUPR akan Biayai Pembangunan Kampung Relokasi Warga Pulau Rempang
HAN REVANDA PUTRA