TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengadakan aksi peringatan satu tahun Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sedikitnya 135 orang, Ahad, 1 Oktober 2023.
KontraS melakukan peragaan tujuh pejabat publik menggunakan seragam wasit. Mereka memiliki peran dalam penegakan hukum namun dinilai gagal melaksanakan tanggung jawabnya. Ketujuh pejabat itu ialah Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam Mahfud Md, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ketua Umum PSSI Erick Thohir, Eks Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Eks CEO Arema FC Iwan Budianto & Presiden FIFA Gianni Infantino.
“Peringatan 1 tahun Tragedi Kanjuruhan merupakan penanda penyelesaian kasus Kanjuruhan masih jauh dari kata tuntas dan final. Ada banyak hutang negara atas rasa keadilan bagi keluarga korban yang belum tunai, termasuk memberikan hukuman bagi para pelaku,” kata Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, melalui pernyataan tertulisnya, Selasa, 2 Oktober 2023.
Menurut dia, alih-alih melaksanakan kewajiban dan menunaikan tanggung jawab kepada keluarga korban, para pemangku kebijakan termasuk Presiden, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Ketua PSSI, serta Kapolri malah mengalihkan tanggungjawab dalam kewenangan penuntasan tragedi Kanjuruhan.
“Ini tentu menjadi sinyal kuat bahwa tragedi kemanusiaan tidak pernah serius dituntaskan oleh Pemerintah Republik Indonesia,” ujarnya.
Menurut Dimas, selama satu tahun ke belakang, sejumlah organisasi maysrakat sipil turut memperjuangkan keluarga korban yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK). Tujuannya agar mereka mendapatkan keadilan yang direnggut oleh negara.
“Dalam peristiwa itu secara jelas menggambarkan penggunaan kekuatan secara berlebihan (excessive use of force), serta tindakan brutalitas aparat keamanan yang dipertontonkan oleh aparat keamanan (TNI-Polri) dalam tragedi tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyoroti penggunaan gas air mata yang dinilai serampangan. Akibatnya ratusan orang mengalami luka-luka hingga meninggal dunia. Hal itu, kata dia, menegaskan belum terinternalisasikannya prinsip HAM secara mendasar ke institusi Polri sebagaimana amanat Reformasi Kepolisian maupun TNI.
“Kami melihat bahwa negara kian tidak bertanggung jawab negara atas Tragedi Kanjuruhan. Ini dapat dilihat dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang menganggap remeh Tragedi Kanjuruhan pada Februari 2023 lalu. Negara abai dalam memberikan rasa keadilan sepenuhnya terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan,” katanya.
Pilihan Editor: Jokowi Khawatir Soal Ketahanan Pangan, Ini Wacana Swasembada Pangan Orde Lama Lewat Rencana Kasimo