Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setahun Tragedi Kanjuruhan, KontraS Sebut Penyelesaian Kasus Jauh dari Kata Tuntas

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Devi Athok Yulfitri, 44 tahun, berdoa di pintu 13 stadion Kanjuruhan, Kepanjen, 1 Oktober 2023. Ia kehilangan dua putri dan bekas istri dalam tragedi Kanjuruhan setahun lalu. | TEMPO/ Eko Widianto
Devi Athok Yulfitri, 44 tahun, berdoa di pintu 13 stadion Kanjuruhan, Kepanjen, 1 Oktober 2023. Ia kehilangan dua putri dan bekas istri dalam tragedi Kanjuruhan setahun lalu. | TEMPO/ Eko Widianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengadakan aksi peringatan satu tahun Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sedikitnya 135 orang, Ahad, 1 Oktober 2023. 

KontraS melakukan peragaan tujuh pejabat publik menggunakan seragam wasit. Mereka memiliki peran dalam penegakan hukum namun dinilai gagal melaksanakan tanggung jawabnya. Ketujuh pejabat itu ialah Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam Mahfud Md, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ketua Umum PSSI Erick Thohir, Eks Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Eks CEO Arema FC Iwan Budianto & Presiden FIFA Gianni Infantino.

“Peringatan 1 tahun Tragedi Kanjuruhan merupakan penanda penyelesaian kasus Kanjuruhan masih jauh dari kata tuntas dan final. Ada banyak hutang negara atas rasa keadilan bagi keluarga korban yang belum tunai, termasuk memberikan hukuman bagi para pelaku,” kata Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, melalui pernyataan tertulisnya, Selasa, 2 Oktober 2023.

Menurut dia, alih-alih melaksanakan kewajiban dan menunaikan tanggung jawab kepada keluarga korban, para pemangku kebijakan termasuk Presiden, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Ketua PSSI, serta Kapolri malah mengalihkan tanggungjawab dalam kewenangan penuntasan tragedi Kanjuruhan. 

“Ini tentu menjadi sinyal kuat bahwa tragedi kemanusiaan tidak pernah serius dituntaskan oleh Pemerintah Republik Indonesia,” ujarnya.

Menurut Dimas, selama satu tahun ke belakang, sejumlah organisasi maysrakat sipil turut memperjuangkan keluarga korban yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK). Tujuannya agar mereka mendapatkan keadilan yang direnggut oleh negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dalam peristiwa itu secara jelas menggambarkan penggunaan kekuatan secara berlebihan (excessive use of force), serta tindakan brutalitas aparat keamanan yang dipertontonkan oleh aparat keamanan (TNI-Polri) dalam tragedi tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penggunaan gas air mata yang dinilai serampangan. Akibatnya ratusan orang mengalami luka-luka hingga meninggal dunia. Hal itu, kata dia, menegaskan belum terinternalisasikannya prinsip HAM secara mendasar ke institusi Polri sebagaimana amanat Reformasi Kepolisian maupun TNI. 

“Kami melihat bahwa negara kian tidak bertanggung jawab negara atas Tragedi Kanjuruhan. Ini dapat dilihat dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang menganggap remeh Tragedi Kanjuruhan pada Februari 2023 lalu. Negara abai dalam memberikan rasa keadilan sepenuhnya terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan,” katanya.

Pilihan Editor: Jokowi Khawatir Soal Ketahanan Pangan, Ini Wacana Swasembada Pangan Orde Lama Lewat Rencana Kasimo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

14 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Ketum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP (Dewan Pengurus Pusat) PBB di Jakarta pada Sabtu malam, 18 Mei 2024. Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh MDP yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum. Fahri Bachmid lalu terpilih sebagai pj Ketua Umum PBB dan menggantikan Yusril. TEMPO
Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril menyebut kasus 1998 tak termasuk pelanggaran HAM berat. Pernyataan Yusril ini mendapatkan respons dari sejumlah kalangan.


Yusril Ihza Sebut Tragedi Mei 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Kata KontraS

14 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Yusril Ihza Sebut Tragedi Mei 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Kata KontraS

KontraS menilai, sebagai seorang menteri, Yusril Ihza Mahendra tidak memiliki kapasitas untuk menetapkan sebuah peristiwa masuk ke kategori pelanggaran HAM berat atau ringan.


Hingga Akhir Menanti Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Munir

16 hari lalu

Aktivis HAM Munir Said Thalib tewas dalam pesawat rute Singapura-Belanda pada 7 September 2004. Dugaan awal, Munir meninggal akibat sakit. Namun pada 12 November 2004, Badan Forensik Belanda mengeluarkan hasil autopsi bahwa Munir diracun. Pembunuhan berencana itu terungkap setelah dilakukan penyelidikan secara forensik. Dok.TEMPO/Bernard Chaniago
Hingga Akhir Menanti Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Munir

Pada 2016, Jokowi sebagai presiden memberikan janji besar untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir


KontraS Catat Setidaknya Ada 2.078 Kasus Serangan Kebebasan Sipil di Era Jokowi

17 hari lalu

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam acara peluncuran laporan KontraS soal situasi hukuman mati di Indonesia yang digelar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ervana.
KontraS Catat Setidaknya Ada 2.078 Kasus Serangan Kebebasan Sipil di Era Jokowi

KontraS menilai kultur serangan kebebasan sipil merupakan masalah klasik yang kerap terjadi di era Jokowi.


20 Kontingen Berpartisipasi dalam Porsenigama ke-41 UGM

20 hari lalu

Pekan Olah Raga dan Seni Universitas Gadjah Mada (Porsenigama) ke-41. UGM.ac.id
20 Kontingen Berpartisipasi dalam Porsenigama ke-41 UGM

Apa itu Porsenigama dan bagaimana penyelenggaraannya? Koordinator Forkom UKM UGM mengajak mengingat tragedi Kanjuruhan yang terjadi 2 tahun lalu.


Akui Hukuman Mati Melanggar HAM, Kejaksaan Agung: Dalam Keadilan Harus Memilih

25 hari lalu

Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, I Made Sudarmawan, dalam acara peluncuran laporan KontraS soal situasi hukuman mati di Indonesia yang digelar di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ervana.
Akui Hukuman Mati Melanggar HAM, Kejaksaan Agung: Dalam Keadilan Harus Memilih

Kejaksaan Agung mengatakan bahwa pelaksanaan hukuman mati merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat luas.


Fenomena Deret Tunggu Hukuman Mati, KontraS: Bentuk Kekerasan Psikologis

25 hari lalu

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam acara peluncuran laporan KontraS soal situasi hukuman mati di Indonesia yang digelar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ervana.
Fenomena Deret Tunggu Hukuman Mati, KontraS: Bentuk Kekerasan Psikologis

KontraS menyoroti fenomena deret tunggu hukuman mati yang muncul pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi.


KPAI Pertanyakan Penyebab Jatuhnya Afif Maulana, Minta Hasil Autopsi Pertama

29 hari lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
KPAI Pertanyakan Penyebab Jatuhnya Afif Maulana, Minta Hasil Autopsi Pertama

KPAI meminta hasil autopsi pertama jasad Afif Maulana digunakan sebagai acuan.


KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

30 hari lalu

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, saat ditemui usai peluncuran Laporan Hari Bhayangkara pada Senin, 1 Juli 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

KontraS: sebanyak 64 peristiwa tersebut menyebabkan 75 orang luka-luka dan 18 orang tewas.


Sejumlah Catatan KontraS pada HUT TNI 2024: Reformasi TNI Tak Berjalan, Soroti Bisnis Militer

31 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Sejumlah Catatan KontraS pada HUT TNI 2024: Reformasi TNI Tak Berjalan, Soroti Bisnis Militer

KontraS merilis Catatan HUT TNI 2024, mengungkap 64 peristiwa kekerasan oleh TNI terhadap warga sipil dalam setahun terakhir.