Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Undang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), kata Wakil Ketua III Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja Raden Pardede, memiliki keberpihakan kepada Usaha Mikro Kecil (UMK). Hal itu dikarenakan masih banyaknya kendala yang dialami dunia usaha seperti misalnya masalah izin usaha dan akses terhadap sumber daya. 

“UUCK memberikan kemudahan akses dan prosedur yang lebih sederhana, dalam berusaha,” kata Pardede saat memberikan arahan dalam workshop yang digelar Satuan Tugas (Satgas) UUCK, “Peran dan Manfaat Undang-Undang Cipta Kerja Bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK)” di Banda Aceh, Rabu 27 September 2023. 

Pardede mengatakan, dibutuhkan pendampingan untuk standarisasi UMK. Pendampingan untuk memenuhi persyaratan standar izin-izin. Sementara proses pengurusan perizinan-perizinan untuk UMK gratis.

“Diperlukan juga perlindungan untuk UMK. Pemerintah dapat memulihkan UMK melalui restrukturisasi kredit, rekonstruksi usaha, dan bantuan permodalan. Kemudian pemberdayaan UMK. Bahwa ada pemihakan dari pemerintah dan negara terhadap UMK, minimum 30 persen dari luas lahan area komersial di infrastruktur publik disediakan untuk pengembangan dan promosi UMK.”

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M Nurdin mengatakan, meskipun kehadiran UUCK sempat heboh, kini hadir memberikan kemudahan bagi sektor UMKM dan koperasi. 

“Tumbuh dan berkembangnya UMKM sangat dipermudah dengan legalitas usaha, perizinan. Pemanduan menggunakan teknologi dengan smartphone atau laptop bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha. Kalau dulu berhari-hari baru selesai.”

Menurutnya, sesungguhnya banyak kemudahan-kemudahan yang saat ini telah dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. “Kementerian Koperasi dan UMKM, peka agar UMKM untuk terus berkembang dan eksis. Dinamika yang terjadi di era digital suka tidak suka mau tidak mau harus beradaptasi dengan lingkungan.”

Di dalam UUCK, salah satu kemudahan yaitu mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kemudian diberikan kemudahan akses permodalan. “Tentang pembiayaan KUR sudah dirasakan oleh pelaku UMKM. Akses pembiayaan tidak terlalu sulit. Juga menyalurkan pembiayaan tersebut.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Bastian, mengatakan, saat ini terindikasi pelaku usaha memiliki produktivitas yang rendah, kurang inovasi, rendahnya penerapan teknologi, sehingga belum bisa masuk pasar persaingan. Melalui Undang-Undang Cipta Kerja, kata dia, merupakan strategi untuk antisipasi krisis ekonomi nasional. 

“UUCK ini substansinya berkaitan dengan perizinan, sertifikasi, pembiayaan, akses pasar, pelatihan, infrastruktur digital, penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik, serta iklim berusaha di sektor e-commerce,” ujar dia. 

Melalui strategi itu diharapkan UMKM, kewirausahaan, dan koperasi baru tumbuh. Melalui Perpres No. 2 tahun 2022 tentang pengembangan Kewirausahaan Nasional diharapkan tumbuh wirausaha baru sebesar 4 persen di tahun 2024. 

“Sasarannya adalah membentuk wirausaha yang mapan, usaha yang inovatif, dan berkelanjutan,” kata Bastian. Namun diakuinya, tak hanya sekadar menumbuhkan wirausaha baru, pemerintah juga berusaha mempersiapkan ekosistem wirausaha. 

Pemerintah juga memberikan kemudahan dan insentif untuk para wirausaha sebagai bentuk dukungan terhadap Perpres No 2 Tahun 2022. Adapun kemudahan itu antara lain beerupa akses pasar dan fasilitas infrastruktur, pembiayaan dan penjaminan, pendaftaran perizinan dan sertifikasi, serta pendampingan dan pengembangan. 

“Sementara insentif berupa pengurangan, keringanan, dan atau pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah. Serta subsidi bunga pinjaman pada kredit program pemerintah serta fasilitas pajak penghasilan,” ujar dia.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

2 jam lalu

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

Bagi masyarakat yang ingin membeli logam emas yang aman dan nyaman, butik Galeri 24 bisa menjadi solusi karena bagian dari anak perusahaan dari PT Pegadaian.


Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

3 jam lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya


Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus

3 jam lalu

Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, meluncurkan Produk Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi Haji Plus.


Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

3 jam lalu

Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu), Nikson Nababan, blusukan ke Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan, pada Rabu, 8 Mei 2024.


Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

3 jam lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya.


BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

4 jam lalu

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.


Wamen BUMN Resmikan Green Building The Gade Tower Milik Pegadaian

4 jam lalu

Wamen BUMN Resmikan Green Building The Gade Tower Milik Pegadaian

Peresmian ditandai oleh penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kartika Wirjoatmodjo.


Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

6 jam lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.


PNM Mekaar Beri Reward untuk Nasabah Berprestasi

7 jam lalu

PNM Mekaar Beri Reward untuk Nasabah Berprestasi

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memberikan reward studi banding kepada Ketua Kelompok Mekaar.


Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

7 jam lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.