TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar menanggapi kasus dugaan korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
"Saya pikir prinsip utama yang harus ditegakkan adalah kedaulatan hukum, persamaan derajat, dan dan persamaan hak di depan hukum," kata Muhaimin alias Cak Imin, seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Ahad, 1 Oktober 2023.
Muhaimin tidak berkomentar perihal proses hukum terhadap Yasin Limpo itu terkait dengan partai yang mengusung pasangan Anies-Cak Imin. Seperti diketahui Syahrul Yasin Limpo merupakan kader Partai NasDem yang tergabung di Koalisi Perubahan.
Cak Imin itu pun mempersilakan institusi penegak hukum memproses kasus hukum yang menjerat Yasin itu sesuai hukum berlaku. "Jadi silakan lembaga hukum KPK, polisi, kejaksaan, bergerak menindak sesuai dengan kaidah hukum," ujar Cak Imin.
Ditanya soal proses hukum yang menjadikan Yasin tersangka setelah mendukungnya dengan Anies, Cak Imin mengatakan, masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
"Nanti kita lihat. Prosesnya bagaimana, tidak bisa ditutup-tutupi, semua transparan," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB itu.
KPK sebelumnya dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi. Komisi Antirasuah itu telah menggeledah rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 September 2023.
Dari rumah itu, komisi antirasuah menyita uang Rp 30 miliar yang ditemukan di beberapa amplop. KPK menduga sebagian uang itu berasal dari pegawai yang berkaitan dengan promosi jabatan dan mutasi di Kementerian Pertanian. Selanjutnya penggeledahan dilakukan di gedung Kementan, Jakarta Selatan.
Selain duit puluhan miliar, penyidik lembaga antirasuah itu menyita 12 pucuk senjata api di rumah Yasin. Senjata itu dititipkan KPK di Kepolisian Daerah Metro Jaya.
“Nilai yang ditemukan di rumah dinas senilai puluhan miliar. Selain itu ada juga beberapa senjata api," kata juru bicara KPK, Ali Fikri, seperti dikutip Tempo, 29 September lalu.
Pilihan Editor: Amplop di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo