Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Upaya Rekonsiliasi Korban G30S 1965, Apa yang Sudah Dilakukan Pemerintah?

image-gnews
Sejumlah korban/keluarga tragedi kemanusiaan 1965/1966 melakukan aksi damai di gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/5). Mereka mendesak sidang paripurna untuk mengumumkan segera hasil penyelidikan peristiwa 1965/1966 terbuka. TEMPO/Aditia Noviansyah
Sejumlah korban/keluarga tragedi kemanusiaan 1965/1966 melakukan aksi damai di gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/5). Mereka mendesak sidang paripurna untuk mengumumkan segera hasil penyelidikan peristiwa 1965/1966 terbuka. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa Gerakan 30 September atau G30S 1965 membawa Bedjo Untung pada kehidupannya yang kelam. Saat itu ia masih berusia 17 tahun. Bedjo mengaku belum tahu apa-apa mengenai peristiwa pembunuhan enam jenderal dan seorang perwira TNI itu.

Pemerintah menyatakan Partai Komunis Indonesia (PKI) melakukan kudeta dan membunuh ketujuh tentara dengan brutal. TNI kemudian memerintahkan PKI ditumpas hingga ke akar-akarnya.

Bedjo menjadi salah satu sasaran yang harus ditumpas. Dia dianggap bagian dari PKI lantaran aktif di Ikatan Pelajar Indonesia (IPI), komunitas yang dianggap berafiliasi dengan PKI. Ayahnya sendiri ditangkap dan dibawa ke Nusa Kambangan, sebelum dibuang ke Pulau Buru.

Namun saat itu Bedjo berhasil lolos. Dia melarikan diri dan bersembunyi di berbagai tempat di sekitar Jakarta. Sayangnya, lima tahun menjadi buronan, Bedjo akhirnya ditahan. Pada 1970, dia resmi menjadi tahanan politik.

"Selama ditahan, kami disiksa," kata Bedjo kepada Tempo, Kamis, 20 September 2018. Saat proses interogasi, Bedjo mengaku disetrum. Dua jari tangannya dililit kawat yang dihubungkan dengan dinamo. Tahanan lain mengalami sensasi lain, mulai dari sundutan rokok hingga dipukul dengan ekor ikan.

Meski tak ada bukti keterlibatan dirinya dengan PKI, Bedjo tak dilepaskan. Dia ditahan selama 9 tahun. Selama itu, dia juga dipaksa bekerja tanpa diberi makan yang layak. Lauknya tak pernah banyak. Nasi yang jadi penganan utama seringkali penuh batu dan pasir.

Bedjo mengingat pernah bekerja di sawah. Dalam kondisi lelah dan lapar, dia mencari lubang-lubang tikus. Hewan itu akan dikuliti dan dibakar untuk disantap. "Kalau ketemu cindil (anak tikus) biasanya langsung dimakan saja," kata dia.

Penderitaan sebagai tahanan akhirnya usai pada 1979. Bedjo dinyatakan bebas. Saat itu muncul desakan dari pemerintah Amerika dan konsorsium Intergovermental Group on Indonesia (IGGI) -yang dibentuk Belanda- kepada pemerintah Indonesia untuk membebaskan ratusan ribu tahanan politik. Mereka mengancam tak akan lagi memberi bantuan jika tahanan tak dilepas.

Namun kehidupannya setelah itu tak jauh berbeda seperti ketika masih ditahan. Bedjo dilabeli sebagai eks tahanan politik. Dia harus melapor dan ikut apel setiap minggu. Jika ingin bepergian ke luar kota, maka Bedjo harus melapor kepada TNI. Sampai sekitar 2005, Kartu Tanda Penduduk miliknya masih berkode "ET", tanda eks tahanan politik.

Menurut Bedjo, label itu masih melekat hingga sekarang. Ketua Yayasan Penelitian Korban dan Pembunuhan 1965/1966 itu tak merasa sepenuhnya bebas. Pergerakannya dibatasi. "Misalnya kami (YPKP 65) mau ada pertemuan, kami diserbu dan disebut mau membangkitkan paham komunis," ujarnya.

Bedjo mengatakan, represi yang dirasakan korban selama 53 tahun ini harus dihentikan. Ia menuntut keadilan setelah ditahan tanpa proses hukum dan dibuktikan bersalah, dipaksa bekerja, hingga disiksa. "Saya merasa tidak bersalah," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pria berusia 65 tahun itu meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pemerintah meminta maaf kepada para korban pasca G30S 1965.

Rekonsiliasi Korban 1965

Sidang Mahkamah Rakyat Internasional bagi kejahatan serius 1965-1966 (IPT 1965) dan berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang menyusul sesudahnya telah dilangsungkan di Den Haag, Belanda, pada 10-13 November 2015.

Keputusan Panel Hakim juga sudah diumumkan di Jakarta dan Amsterdam oleh Hakim Zac Yacoob pada 20 Juli 2016. Intinya bahwa aparat negara pada masa itu bertanggungjawab atas berbagai elemen kejahatan terhadap kemanusiaan.

Menyusul hasil IPT 1965 itu, para pegiatnya telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan Komnas HAM terkait penyelesaian pelanggaran HAM 1965. Namun, hingga kini proses penyelesaian yang diharapkan malah tidak ada kejelasan. Karenanya, para pegiat IPT65 bersama Komnas Perempuan akan terus berjuang sampai tercapai penyelesaian yang adil bagi korban Peristiwa 1965.

Pemerintah kemudian dianggap mengabaikan putusan Pengadilan Rakyat Internasional (International People's Tribunal/IPT) 1965 tentang pelanggaran hak asasi manusia pasca-peristiwa 1965 dengan dalih pengadilan tersebut tak memiliki landasan hukum. Namun Koordinator Mediasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Nur Kholis, mengungkapkan hingga saat ini pemerintah juga tak kunjung menentukan cara untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut.

Nur Kholis mengatakan, dorongan agar pemerintah segera melakukan rekonsiliasi telah bermunculan. Dia mencontohkan hasil simposium "Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan" di Jakarta, April lalu. "Semua tinggal menunggu rekonsiliasi resmi dari pemerintah," katanya, Kamis 21 Juli 2016.

DIMAS KUSWANTORO  |  VINDY FLORENTIN  I TIM TEMPO.CO

Pilihan Editor: Rekonsiliasi G30S, Jaksa Agung: Diperlukan Kebesaran Jiwa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: 3 Uang Logam Ditarik BI dari Peredaran, M Lutfi Bela Jokowi di Depan Tom Lembong

3 jam lalu

Tiga mata uang logam yang dari peredaran. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Terkini: 3 Uang Logam Ditarik BI dari Peredaran, M Lutfi Bela Jokowi di Depan Tom Lembong

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Ahad siang, 3 Desember 2023, dimulai dari penarikan tiga uang logam oleh BI dari peredaran per 1 Desember 2023.


Bertemu di Dubai, Jokowi dan Sekjen PBB Bahas Situasi di Gaza

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres ketika keduanya bertemu di sela-sela konferensi iklim PBB (COP28) di Dubai, UAE, Sabtu, 2 Desember 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Bertemu di Dubai, Jokowi dan Sekjen PBB Bahas Situasi di Gaza

Jokowi membahas perkembangan situasi di Gaza dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres di sela-sela konferensi iklim PBB (COP28) di Dubai


Eks Mendag M Lutfi Bantah Tom Lembong yang Anggap Kebijakan Luar Negeri Jokowi Transaksional

5 jam lalu

Joko Widodo (Jokowi) dan Muhammad Lutfi. YouTube/ANTARA
Eks Mendag M Lutfi Bantah Tom Lembong yang Anggap Kebijakan Luar Negeri Jokowi Transaksional

Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi membantah anggapan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia di era Presiden Jokowi bersifat transaksional.


Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Anggaran di Kemenhan

5 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meninjau sepeda motor bantuan di Grand City Mall, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 13 Februari 2023. Kementerian Pertahanan memberi bantuan kendaraan operasional untuk prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas sebagai Babinsa sebanyak 100 unit sepeda motor untuk memperlancar tugas-tugasnya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Anggaran di Kemenhan

Koalisi menilai kenaikan anggaran di Kemenhan tidak wajar karena dilakukan secara tiba-tiba dengan kenaikan fantastis dan menjelang Pemilu 2024.


Prabowo Akan Lanjutkan Hilirisasi dan Industrialisasi: Kita Harus Kembangkan yang Dirintis Pak Jokowi

5 jam lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto hadir dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III Majelis UIama Indonesia (MUI), Jakarta, Sabtu, 2 Desember 2023. Foto: TKN Prabowo-Gibran
Prabowo Akan Lanjutkan Hilirisasi dan Industrialisasi: Kita Harus Kembangkan yang Dirintis Pak Jokowi

Capres nomor urut dua, Prabowo Subianto, menilai konsep hilirisasi yang digagas Presiden Jokowi menjadi modal penting untuk mewujudkan kesejahteraan.


Anies Kritik Proyek IKN, Mantan Mendag Muhammad Lutfi: Jokowi Ahli dengan Solusi Masa Depan

6 jam lalu

Model skala Kawasan Inti Pemerintahan Pusat Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/Aji Cakti
Anies Kritik Proyek IKN, Mantan Mendag Muhammad Lutfi: Jokowi Ahli dengan Solusi Masa Depan

Mantan Mendag Muhammad Lutfi menanggapi kritik soal pembangunan IKN Nusantara. Menurutnya, megaproyek itu adalah solusi bagi masa depan Indonesia.


Gibran Minta Milenial jadi Pengusaha tapi Bisnisnya Malah Banyak yang Mandek

7 jam lalu

Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka  saat menghadiri rakornas Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bersama Tim Kampanye Daerah (TKD) seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) perdana TKN dengan TKD seluruh Indonesia tersebut membahas langkah - langkah kedepan untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Minta Milenial jadi Pengusaha tapi Bisnisnya Malah Banyak yang Mandek

Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka mendorong kalangan milenial untuk jadi pengusaha. Tapi tak sedikit dari bisnisnya malah mandek sebenarnya.


Komisioner Komnas HAM Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Refleksi Penting untuk Para Capres

8 jam lalu

Dosen Sekolah Hukum Jentera, Bivitri Susanti,Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dalam berbicara tentang kebebasan, kesetaraan, dan keadilan dalam diskusi yang diselenggarakan Amnesty International di Pos Bloc, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Desember 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Komisioner Komnas HAM Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Refleksi Penting untuk Para Capres

Anis Hidayah menyebut apa yang diungkap mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal intervensi Jokowi di kasus e-KTP adalah refleksi bagi para capres.


IM57 soal Dugaan Presiden Intervensi KPK yang Diungkap Agus Rahardjo: Pelanggaran Serius

17 jam lalu

Koordinator IM57+ M Praswad.  Istimewa
IM57 soal Dugaan Presiden Intervensi KPK yang Diungkap Agus Rahardjo: Pelanggaran Serius

IM57+ Institute, Praswad Nugraha mendukung Agus Rahardjo membongkar praktek intervensi di dalam KPK


Isi Garasi Agus Rahardjo, yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat berbicara pada media ketika menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. TEMPO/Subekti.
Isi Garasi Agus Rahardjo, yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

Agus Rahardjo mengatakan Presiden Jokowi mulai mengintervensi KPK sejak kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto. Simak kendaraan yang dimiliki Agus: