TEMPO.CO, Jakarta - Eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Apa saja poin isi surat terbuka itu?
Dilansir dari Tempo, surat terbuka Karen ke Jokowi itu berupa penjelasan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat dirinya saat menjabat sebagai Dirut Pertamina. Berikut poin-poin surat terbuka Karen kepada Jokowi.
Prihatin penegakan hukum di Indonesia
Dalam surat tertanggal Senin, 25 September 2023, Karen mengawali surat terbukanya dengan menyatakan keprihatinannya terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.
“Terdapat pasal-pasal karet yang bersifat multi-interpretasi sehingga penegakan hukum disalahartikan yang mengakibatkan kerugian bisnis di BUMN dapat dijadikan dasar oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai tindak pidana korupsi," tulis Karen dalam suratnya tersebut.
Kaget dijadikan tersangka
Dalam surat terbuka yang juga diterima Tempo itu, Karen mengaku kaget ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 8 Juni 2022 dan ditahan pada Selasa, 19 September 2023.
Soal penandatangan kontrak LNG
Karen menyatakan dijadikan tersangka karena menandatangani kontrak pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) dari Sabine Pass dan Corpus Christi Liquefaction (CCL) yang dilakukan oleh Pertamina pada 2013 dan 2014. Kontrak itu mengatur soal pengiriman LNG pada 2019 hingga 2040.
Padahal, menurut dia, kedua kontrak tersebut telah dibatalkan dengan perjanjian baru yang ditandatangani pada 20 Maret 2015.
"Pada saat itu saya sudah tidak menjabat lagi sebagai Direktur Utama Pertamina, karena terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2014 saya sudah resmi mengundurkan diri," tulis Karen.
Bantah Pertamina merugi
Karen mempertanyakan jika kontrak itu dinilai KPK merugikan Pertamina hingga 140 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 2,2 triliun.
Pasalnya, menurut dia, pada 2019 Pertamina malah untung sebesar 2,2 juta dolar Amerika dari penjualan LNG tersebut.
Singgung pandemi Covid-19
Terkait kerugian Pertamina pada 2021-2022, Karen menyatakan hal itu tak lepas dari pandemi Covid-19 yang membuat harga pasaran LNG anjlok.
Akan tetapi, lanjut Karen, Pertamina kembali untung dengan berakhirnya masa pandemi plus krisis pasokan gas di Eropa akibat perang Rusia dan Ukraina.
Kedua hal itu, lanjut Karen, menyebabkan harga LNG naik tiga sampai lima kali lipat dari harga dalam kontrak Pertamina.
"Sehingga Pertamina kini justru membukukan keuntungan sekitar 91,5 juta dolar Amerika," kata dia.
Selanjutnya: Kontrak penjualan LNG hingga 2025