Pengalaman organisasinya dimulai dengan menjadi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Dia pernah menjabat Ketua Komisariat HMI Fakultas Hukum UI (1985) dan Sekretaris Umum Korkom UI (1986-1987).
Arsul sebelumnya pernah menjabat anggota DPR RI periode 2014-2019. Pada Pemilu 2019, Arsul kembali terpilih sebagai Anggota DPR. Dia kini duduk di Komisi III. Selain itu, saat ini Arsul juga merupakan Wakil Ketua MPR. Sejak April 2016, dia juga menjabat sebagai Sekjen DPP PPP.
Usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Arsul mengatakan siap mundur dari keanggotaan partai politik serta sebagai pimpinan MPR maupun anggota DPR.
"Kalau misalnya saya dipilih, konsekuensinya, ya, (saya) berhenti dari DPR, mundur sebagai pimpinan MPR, mundur sebagai anggota partai. Itu, ya, karena undang-undang MK itu disebutkan bahwa hakim MK itu tidak boleh menjadi anggota parpol dan tidak boleh menjadi pejabat negara. Ya, itu memang harus ditaati," kata Arsul, Selasa, 26 September 2023.
Dia pun mengaku siap berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kelembagaan MK dengan menghasilkan putusan konstitusional yang menghindari timbulnya ketegangan antarlembaga negara.
"Sekali lagi, niat saya, kelembagaan negara kita itu makin lama makin baiklah, tidak kemudian masing-masing menunjukkan ego sektoral atau ego sentralnya masing-masing; dan keinginan saya, mudah-mudahan bisa berkontribusi agar kemudian tidak ada ketegangan antarlembaga negara yang terjadi," ujar Arsul.
HAN REVANDA PUTRA | ANDRY
Pilihan Editor: 3 Poin Arsul Sani PPP Usai Terpilih Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.