TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati nama Arsul Sani sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams yang bakal pensiun pada Januari 2024.
"Komisi III menyatakan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi untuk menggantikan Bapak Wahiduddin Adams adalah Bapak Arsul Sani," kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin, 26 September 2023.
Adies menyatakan ada sembilan fraksi yang menyetujui Arsul menjadi calon Hakim MK. Adapun 9 fraksi di Komisi III itu adalah Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, PPP, dan PKS.
Arsul menyingkirkan tujuh kandidat lainnya usai uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Ketujuh kandidat itu adalah Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, dan Haridi Hasan.
Lantas bagaimana rekam jejak Arsul yang selama ini dikenal sebagai anggota DPR dan juga Wakil Ketua MPR periode 2019-2024? Berikut profilnya.
Profil Arsul Sani
Melansir laman resmi DPR, Arsul Sani merupakan politikus PPP yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X. Pria kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah, ini mengenyam pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia 1982-1987.
Arsul kemudian melanjutkan pendidikan Ilmu Komunikasi, STIKOM, The London School of Public Relations 2005-2007. Pada 2011, Arsul mengambil pendidikan Justice & Policy di Glasgow Caledomian University, Inggris.
Selanjutnya: Pengalaman organisasinya dimulai…