TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR menilai gagasan Calon Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK, Elita Rahmi, tentang pendidikan calon hakim sampai usia 55 tahun idealis, tetapi tidak realistis. "Setelah usia 30 tahun, berarti dia magang lagi sampai usia 55 tahun. Pertanyaannya, kapan dia berkeluarga?" ujar Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Calon Hakim MK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 25 September 2023.
Adies menilai gagasan itu sangat idealis, bahkan pemerintah perlu turun tangan secara langsung untuk mendidik seseorang menjadi negarawan. "Tetapi implementasinya sulit sekali. Kadang-kadang baru lulus saja orientasinya sudah money oriented semua. Apalagi kalau sudah masuk usia 30 tahun," ujar politikus Golkar itu.
Gagasan itu, menurut Adies, tidak bisa diterapkan kecuali calon hakim sudah didoktrin untuk tidak menikah dan mencari penghasilan sampai usia 55 tahun. "Tapi apakah ada manusia seperti itu di Indonesia?" ujar Adies.
Dalam sidang itu, Elita menyampaikan gagasannya tentang pendidikan hakim sebagai salah satu mekanisme pengawasan eksternal MK. Calon hakim, menurut dia, harus ditempa dengan pengalaman mengambil keputusan sebelum resmi menjadi hakim.
"Saya bermimpi bahwa calon hakim ini tidak serta-merta langsung jadi hakim, tapi ada magang atau simulasi untuk memberikan pemahaman tentang putusan-putusan, jadi tidak serta-merta berpindah tempat," ujar Elita.
Elita menjelaskan bahwa model pendidikan ini tak perlu menghalangi orang melaksanakan hak-hak individunya. Elita mencontohkan upaya peningkatan keterampilan di bidang analisis kasus melalui ekaminasi-eksaminasi putusan.
"Mekanisme ini kita buat dengan baik dalam bentuk peraturan perundang-undangan," ujar Elita.
Uji kelayakan dan kepatutan calon hakim MK akan berlangsung pada Senin, 25 September 2023 sampai Selasa, 26 September 2023. Pada hari terakhir, Komisi III DPR akan mengambil keputusan dan penetapan calon hakim konstitusi dari unsur DPR RI.
Delapan nama calon hakim MK yang akan menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR, yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani.
Pilihan Editor: Kaesang: Politik adalah Jalan Ninja Kita