Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Hakim MK Gagas Pendidikan Hakim hingga Usia 55 Tahun, Komisi III DPR: Kapan Berkeluarga?

image-gnews
Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR menilai gagasan Calon Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK, Elita Rahmi, tentang pendidikan calon hakim sampai usia 55 tahun idealis, tetapi tidak realistis. "Setelah usia 30 tahun, berarti dia magang lagi sampai usia 55 tahun. Pertanyaannya, kapan dia berkeluarga?" ujar Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Calon Hakim MK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 25 September 2023.

Adies menilai gagasan itu sangat idealis, bahkan pemerintah perlu turun tangan secara langsung untuk mendidik seseorang menjadi negarawan. "Tetapi implementasinya sulit sekali. Kadang-kadang baru lulus saja orientasinya sudah money oriented semua. Apalagi kalau sudah masuk usia 30 tahun," ujar politikus Golkar itu.

Gagasan itu, menurut Adies, tidak bisa diterapkan kecuali calon hakim sudah didoktrin untuk tidak menikah dan mencari penghasilan sampai usia 55 tahun. "Tapi apakah ada manusia seperti itu di Indonesia?" ujar Adies.

Dalam sidang itu, Elita menyampaikan gagasannya tentang pendidikan hakim sebagai salah satu mekanisme pengawasan eksternal MK. Calon hakim, menurut dia, harus ditempa dengan pengalaman mengambil keputusan sebelum resmi menjadi hakim.

"Saya bermimpi bahwa calon hakim ini tidak serta-merta langsung jadi hakim, tapi ada magang atau simulasi untuk memberikan pemahaman tentang putusan-putusan, jadi tidak serta-merta berpindah tempat," ujar Elita.

Elita menjelaskan bahwa model pendidikan ini tak perlu menghalangi orang melaksanakan hak-hak individunya. Elita mencontohkan upaya peningkatan keterampilan di bidang analisis kasus melalui ekaminasi-eksaminasi putusan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mekanisme ini kita buat dengan baik dalam bentuk peraturan perundang-undangan," ujar Elita.

Uji kelayakan dan kepatutan calon hakim MK  akan berlangsung pada Senin, 25 September 2023 sampai Selasa, 26 September 2023. Pada hari terakhir, Komisi III DPR akan mengambil keputusan dan penetapan calon hakim konstitusi dari unsur DPR RI.

Delapan nama calon hakim MK yang akan menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR, yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani.

Pilihan Editor: Kaesang: Politik adalah Jalan Ninja Kita

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

55 menit lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

Psikolog menyebut pendidikan karakter perlu contoh nyata dari orang tua dan guru kepada anak karena beguna dalam kehidupan sehari-hari.


Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

2 jam lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.


Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

2 jam lalu

Mantan cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mendatangi kediaman pasangannya di pilpres 2024, Anies Baswedan, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.


Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

3 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.


PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

3 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

3 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

5 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

5 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

7 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.