Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Caleg Eks Terpidana Korupsi yang Diklaim Prabowo Dicoret, Masih Terpampang di Daftar Caleg Situs Gerindra

image-gnews
Bakal calon presiden dari partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan gagasan di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa, 19 September 2023. Bicara gagasan yang menghadirkan tiga bakal calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subanto tersebut memberikan kesempatan bacapres menyampaikan gagasan jika terpilih menjadi presiden. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Bakal calon presiden dari partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan gagasan di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa, 19 September 2023. Bicara gagasan yang menghadirkan tiga bakal calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subanto tersebut memberikan kesempatan bacapres menyampaikan gagasan jika terpilih menjadi presiden. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengklaim dua bakal calon legislatif yang maju dari Partai Gerindra telah dicoret untuk Pemilihan Legislatif 2024 karena merupakan mantan terpidana korupsi. Hal itu disampaikan Prabowo ketika ditanya dalam acara 3 Bacapres Bicara Gagasan di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa, 19 September 2023.

“Itu sudah saya coret, tidak ada toleransi untuk mantan napi koruptor untuk daftar calon legislatif di Gerindra,” kata Prabowo.

Namun, dari pantauan Tempo.co, Senin, 25 September 2023 pukul 17.25, nama dua caleg yang dimaksud Prabowo ternyata masih terpampang di situs Gerindra.

Dalam situs https://gerindra.id/daftar-calon-legislatif/, dua calon legislatif itu adalah Syaifur Rahman calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari daerah pemilihan Jawa Timur IV nomor utut 4 dan Amri yang berasal dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II nomor urut 4.

Berdasarkan situs infopemilu.kpu.go.id, foto Syaifur Rahman dan Amry masih terpampang dalam daftar calon sementara (DCS) DPR.

Nama Syaifur Rahman masih terdapat dalam daftar caleg Gerindra

Kasus Korupsi Syaifur Rahman

Dilansir dari Tempo, Syaifur Rahman merupakan mantan terpidana korupsi di PT Garam pada 2016. Saat itu, Syaifur Rahman merupakan wiraswastawan dari Sumenep, Jawa Timur.

Syaifur Rahman menerima dana Program Kemitraan Bina Lingkungan sebesar 1,7 miliar rupiah dan merugikan negara sebesar 3,9 miliar dari kasus tersebut.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Arizyanto, dana itu seharusnya untuk petani garam. “Kasus korupsi yang menjerat Syaifur Rahman adalah penyalahgunaan dana Program Kemitraan Bina Lingkungan pada 2008-2012,” katanya. Dana yang diterima pada periode itu sebesar Rp 93 miliar.

Nama H Amri masih dalam daftar caleg Gerindra

Kasus Korupsi H. Amri

Dilansir dari berbagai sumber, H. Amri terjerat kasus korupsi pembangunan jalan beton di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bontobahari pada 2019. Kasus tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp 783 juta dari total Rp 1,4 milliar anggaran negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain dua mantan terpidana korupsi yang dicalonkan pada 2024, terdapat empat calon lain yang merupakan mantan koruptor.

1. Alhajar Syahyan nomor urut 1 dengan tingkat pencalonan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten dari Daerah Pemilihan Tanggamus 4

2. Christofel Wonatorey nomor urut 5 dengan tingkat pencalonan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten dari Daerah Pemilihan Waropen 1

3. Husen Kausaha nomor urut 4 dengan tingkat pencalonan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten dari Daerah Pemilihan Maluku Utara 4

4. Mirhamuddin nomor urut 1 dengan tingkat pencalonan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Daerah Pemilihan Belitung Timur 3

Penjelasan Partai Gerindra

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco memastikan tak ada lagi nama bacaleg eks terpidana tersebut  dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU RI nantinya. Dan, yang ditampilkan di website Gerindra tersebut masih mengacu kepada Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU tertanggal 19 Agustus 2023.

Dasco menjelaskan, nama Syaifur Rahman dan H. Amri dalam rapat internal telah diputuskan memang dicoret dari daftar caleg Gerindra. "Kami sudah siapkan surat mengenai itu ke K{U," katanya.

Menurutnya, apa yang dikatan Ketua Umum Gerindra yang juga capres Prabowo Subianto saat di UGM lalu memang telah dilaksanakan mengenai pencoretan caleg eks koruptor itu. "Hanya saja memang tidak bisa serta merta bisa mengganti nama-nama itu di website KPU, ada proses," katanya "Iya nanti lihat saja di DCT, namanya sudah nggak ada," kata Dasco saat dikonfirmasi, Senin, 25 September 2023.



ANANDA BINTANG  l  SDA  I  TIM TEMPO.CO

Pilihan Editor: Prabowo Menolak Bercermin di Acara Mata Najwa - UGM, Apa Manfaat Berkaca untuk Refleksi Diri?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

2 menit lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.


4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

9 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.


Rencana Penambahan Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo Masih Terus Digodok

10 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rencana Penambahan Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo Masih Terus Digodok

Prabowo berencana menambah jumlah pos kementerian di kabinetnya, mengingat gemuknya koalisi partai pendukung.


Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

11 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.


Bappenas Sebut Makan Siang Gratis akan Disalurkan 3-5 Kali Tiap Pekan

11 jam lalu

Dua siswa membawa tempat berisi makan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Bappenas Sebut Makan Siang Gratis akan Disalurkan 3-5 Kali Tiap Pekan

Mulai berjalan 2025, Bappenas perkirakan program makan siang gratis akan disalurkan sebanyak 3-5 kali dalam seminggu


Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.


Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

14 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber


Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.


Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

14 jam lalu

Bupati Solok Selatan Khairunnas keluar dari Kejati Sumbar pada Rabu 8 Mei 2024 usai melaksanakan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan lahan negara tanpa izin.
Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.