TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengklaim dua bakal calon legislatif yang maju dari Partai Gerindra telah dicoret untuk Pemilihan Legislatif 2024 karena merupakan mantan terpidana korupsi. Hal itu disampaikan Prabowo ketika ditanya dalam acara 3 Bacapres Bicara Gagasan di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa, 19 September 2023.
“Itu sudah saya coret, tidak ada toleransi untuk mantan napi koruptor untuk daftar calon legislatif di Gerindra,” kata Prabowo.
Namun, dari pantauan Tempo.co, Senin, 25 September 2023 pukul 17.25, nama dua caleg yang dimaksud Prabowo ternyata masih terpampang di situs Gerindra.
Dalam situs https://gerindra.id/daftar-calon-legislatif/, dua calon legislatif itu adalah Syaifur Rahman calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari daerah pemilihan Jawa Timur IV nomor utut 4 dan Amri yang berasal dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II nomor urut 4.
Berdasarkan situs infopemilu.kpu.go.id, foto Syaifur Rahman dan Amry masih terpampang dalam daftar calon sementara (DCS) DPR.
Nama Syaifur Rahman masih terdapat dalam daftar caleg Gerindra
Kasus Korupsi Syaifur Rahman
Dilansir dari Tempo, Syaifur Rahman merupakan mantan terpidana korupsi di PT Garam pada 2016. Saat itu, Syaifur Rahman merupakan wiraswastawan dari Sumenep, Jawa Timur.
Syaifur Rahman menerima dana Program Kemitraan Bina Lingkungan sebesar 1,7 miliar rupiah dan merugikan negara sebesar 3,9 miliar dari kasus tersebut.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Arizyanto, dana itu seharusnya untuk petani garam. “Kasus korupsi yang menjerat Syaifur Rahman adalah penyalahgunaan dana Program Kemitraan Bina Lingkungan pada 2008-2012,” katanya. Dana yang diterima pada periode itu sebesar Rp 93 miliar.
Nama H Amri masih dalam daftar caleg Gerindra
Kasus Korupsi H. Amri
Dilansir dari berbagai sumber, H. Amri terjerat kasus korupsi pembangunan jalan beton di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bontobahari pada 2019. Kasus tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp 783 juta dari total Rp 1,4 milliar anggaran negara.
Selain dua mantan terpidana korupsi yang dicalonkan pada 2024, terdapat empat calon lain yang merupakan mantan koruptor.
1. Alhajar Syahyan nomor urut 1 dengan tingkat pencalonan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten dari Daerah Pemilihan Tanggamus 4
2. Christofel Wonatorey nomor urut 5 dengan tingkat pencalonan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten dari Daerah Pemilihan Waropen 1
3. Husen Kausaha nomor urut 4 dengan tingkat pencalonan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten dari Daerah Pemilihan Maluku Utara 4
4. Mirhamuddin nomor urut 1 dengan tingkat pencalonan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Daerah Pemilihan Belitung Timur 3
Penjelasan Partai Gerindra
Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco memastikan tak ada lagi nama bacaleg eks terpidana tersebut dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU RI nantinya. Dan, yang ditampilkan di website Gerindra tersebut masih mengacu kepada Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU tertanggal 19 Agustus 2023.
Dasco menjelaskan, nama Syaifur Rahman dan H. Amri dalam rapat internal telah diputuskan memang dicoret dari daftar caleg Gerindra. "Kami sudah siapkan surat mengenai itu ke K{U," katanya.
Menurutnya, apa yang dikatan Ketua Umum Gerindra yang juga capres Prabowo Subianto saat di UGM lalu memang telah dilaksanakan mengenai pencoretan caleg eks koruptor itu. "Hanya saja memang tidak bisa serta merta bisa mengganti nama-nama itu di website KPU, ada proses," katanya "Iya nanti lihat saja di DCT, namanya sudah nggak ada," kata Dasco saat dikonfirmasi, Senin, 25 September 2023.
ANANDA BINTANG l SDA I TIM TEMPO.CO
Pilihan Editor: Prabowo Menolak Bercermin di Acara Mata Najwa - UGM, Apa Manfaat Berkaca untuk Refleksi Diri?