TEMPO.CO, Jakarta -- Kapolri Listyo Sigit Parbowo mengatakan bahwa Polri memperkuat sosialisasi kepada masyarakat sebagai prioritas utama dalam menyelesaikan kisruh pengosongan lahan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Prioritas utama kami lakukan adalah memperkuat sosialisasi kepada masyarakat yang akan direlokasi karena tanah yang ada saat ini adalah tanah milik otorita BP Batam, sehingga mau tidak mau pada saat itu dibutuhkan harus diserahkan," kata Sigit dikutip dari Antara, Jum'at 15 September 2023.
Lantas, apa saja langkah yang dilakukan pemerintah maupun Polri?
1. Mengutamakan pendekatan humanis
Badan Pengusaha Batam berkomitmen untuk menyelesaikan pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang dengan mengutamakan pendekatan humanis guna menjaga stabilitas keamanan di kawasan tersebut.
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, mengatakan bahwa upaya itu telah terlaksana sejak sosialisasi door to door pertama kali dilakukan.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah dan aparat keamanan merangkul dan melibatkan masyarakat dalam upaya sosialisasi. Sehingga, penyerapan aspirasi terlaksana secara maksimal.
“Sesuai arahan Kepala BP Batam sejak awal, pendekatan humanis merupakan komitmen kami untuk melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap warga,” kata Sudirman dikutip dari situs web BP Batam, Sabtu 16 September 2023.
2. Menurunkan 10 tim sosialisasi ke masyarakat
Sebelumya, pada Kamis, 14 September 2023, Kasatgas Gabungan Percepatan Rempang Eco City Harlas Buana menyatakan BP Batam telah menurunkan 10 tim untuk sosialisasi percepatan pembangunan Kawasan Rempang Eco City tersebut kepada masyarakat di Desa Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Dia menyebut tim tersebut masing-masingnya berisi 12 orang yang terdiri dari BP Batam, TNI, dan Polri.
"Teknisnya, 10 tim itu akan datang ke tiap rumah warga dan langsung menjelaskan tentang rencana pembangunan tersebut. Atau bisa juga dengan mengumpulkan warga dan menjelaskan tentang rencana pembangunan ini," kata Harlas dikutip dari Antara.
3. Masyarakat direlokasi ke rusun untuk sementara waktu
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau menyiapkan armada transportasi untuk membantu warga ke rumah susun (rusun) yang telah disediakan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam Rudy Panjaitan mengatakan, rusun yang disediakan pemerintah telah dilengkapi beberapa fasilitas, seperti aliran listrik dan air yang lancar.
"Rusunnya selama ini sudah biasa di sewa-sewakan," kata Rudy.
Rudy menambakan, warga yang direlokasi ke rusun adalah hanya untuk sementara sambil menunggu hunian baru yang disiapkan BP Batam selesai.
"Misalnya 5 sampai 12 bulan proses pembangunannya. Yang penting dipindah, kalau rumah tetapnya selesai dibangun. Pemerintah menjamin kenyamanan warga Pulau Rempang selama di tempat sementara," jelas Rudy.
Pilihan editor: 4 Janji Pemerintah Agar Warga Pulau Rempang Mau Relokasi: Rumah, Tanah hingga HPL