TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi penahanan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan atas kasus pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) pada 2011-2021. Erick menyebut di era kepemimpinannya ia terus mendorong transparansi.
“Yang namanya perbaikan harus terus berlangsung,” kata Erick usai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu, 20 September 2023, di Istana Merdeka, Jakarta.
Ia mengatakan perbaikan sistem tata kelola perusahaan (good corporate governance) di BUMN harus terus berlangsung sebagai salah satu implementasi program bersih-bersih BUMN di samping penerapan fondasi nilai-nilai utama AKHLAK atau Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Kalau kita lihat banyak sekali isu yang terjadi sebelum saya diberikan amanah. Tetapi, kembali yang saya sampaikan yang namanya perbaikan daripada sistem good corporate governance itu terus harus berlangsung,” kata Erick.
Ia mengatakan tak ingin mendiskreditkan siapa pun. "Tetapi sejak awal saya bilang, bahwa ketika saya dipercaya, diberi amanah oleh Bapak Presiden sebagai pembantu beliau untuk mentransformasi BUMN, sejak awal saya bilang harus ada program bersih-BUMN," kata Erick.
Erick juga memastikan BUMN tidak berbisnis dengan rakyat, melainkan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional bisa mencapai lima persen dan menurunkan tingkat ketimpangan ekonomi antarmasyarakat.
“Di situlah kenapa BUMN hadir, sebagai tentu ekosistem membangun ekonomi nasional dengan berbagai pihak, dengan swasta, dengan investasi asing tetapi yang paling penting tetap melindungi yang namanya UMKM karena tulang punggung daripada kita ini ya UMKM,” kata Erick.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebelumnya mengumumkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau "liquefied natural gas" (LNG) di PT Pertamina 2011-2021.
"Menetapkan serta mengumumkan tersangka GKK alias KA selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2009-2014," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam, 19 September 2023.
Adapun Karen seusai pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka mengatakan dia telah menjawab sekitar 20 pertanyaan saat pemeriksaan di KPK.
Karen menegaskan pengadaan LNG di Pertamina bukan aksi dirinya sendiri, tapi merupakan aksi korporasi Pertamina berdasarkan Inpres dan Surat Unit Kerja Presiden 4 sebagai pemenuhan proyek strategis nasional.
Pilihan Editor: Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bilang Kliennya dHarusnya Diberi Awards, Bukan Ditahan
DANIEL A. FAJRI | ANTARA