Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Tahan 2 Kaki Tangan Wahyu Kenzo dalam Kasus Robot Trading ATG

image-gnews
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan memberikan keterangan terkait kasus penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 29 Juli 2022. Whisnu Hermawan menyatakan keempat petinggi ACT Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain, dan Novariyadi Imam Akbari ditahan oleh Bareskrim per hari ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan memberikan keterangan terkait kasus penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 29 Juli 2022. Whisnu Hermawan menyatakan keempat petinggi ACT Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain, dan Novariyadi Imam Akbari ditahan oleh Bareskrim per hari ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan robot trading ATG (Auto Trade Gold). Polisi menyebut keduanya kaki tangan Wahyu Kenzo.

"Saat ini penyidik menetapkan dua tersangka baru sebagai founder, yaitu IG dan LD yang dilaporkan dengan 27 laporan polisi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan, dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 September 2023.

IG dan LD kini dijebloskan ke Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Terhitung tersangka robot trading ATG ini berjumlah lima orang. Tiga di antaranya DW, CB , YK, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Menurut Whisnu, sekitar 2020, LD dan IG mulai memasarkan robot trading (expert adviser) dengan nama ATD.

"Robot trading ATG tersebut dapat digunakan di broker market Lego LLC yang berada di luar negeri," ujar Whisnu. Lego Market LLC adalah perusahaan yang terdaftar di Cina.

Menurut Whisnu, peran LD dan IG sebagai pemimpin dari penjualan robot trading ATG. Tugas keduanya adalah merekrut sebanyak-banyaknya anggota baru. Bujuk rayu mereka berhasil menggaet korban untuk ikut berinvestasi tersebut.

Keduanya membuat nama kelompok anggota sebagai bentuk identitas bernama All Starts Sultan Cerdas diprakarsai oleh IG. "Kedua orang tersebut melakukan sosialisasi melalui berbagai media secara masif dengan penawaran menggiurkan," ujar Whisnu.

Dari proses itu mereka berhasil menggaet banyak masyarakat supaya menjadi member. Para member ini diminta merekrut korban lain dengan komisi terbilang besar. "Demikian masyarakat yang tidak berpikir panjang menjadi member robot trading ATG," tutur Whisnu. Hingga kini, jumlah korban mencapai 1.800 orang dengan kerugian sekitar Rp 450 miliar. 

Whisnu menjelaskan, dari kelima tersangka ini, DW adalah tersangka utama karena perannya sebagai pemilik perusahaan dan memiliki ide menjalankan usaha robot trading ATG. Dia juga disebut melakukan penggelapan dana para member.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Di mana tidak seluruh dana member dilakukan trading oleh DW, dan rekannya sehingga dana member digunakan untuk keperluan selain dari trading," tutur Whisnu.

Sebelumnya, robot trading ATG ditawarkan kepada para calon member menggunakan marketing plan dan badan usaha PT Sarana Digital Internasional. Pemasaran itu menggunakan sistem jaringan member get member dengan bonus keuntungan lima persen hingga 15 persen dari harga robot yang dibeli.

Bonus itu didapat setelah para anggota berhasil menggaet anggota baru. Menurut Whisnu, harga robot trading ATG dikategori dalam lima paket. Pada level satu seharga 100 US$; level 2 senilai US$ 200; level 3 US$ 500; level 4, US$ 2.500, serta harga robot level 5, US$ 3.500.

Polisi menyebut PT Sarana dalam penjualan robot trading ATG tidak memiliki izin distribusi dari Kementerian Perdagangan. Penjualan itu menggunakan sistem penjualan langsung  atau MLM perizinan yang dikeluarkan Menteri Perdagangan.

Adapun tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pilihan Editor: Korban Penipuan Robot Trading ATG Wahyu Kenzo Menyebar hingga ke Luar Negeri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

25 menit lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.


Kasus Ledakan Pabrik Smelter Bertambah, Pengamat: Pemerintah Lebih Prioritaskan Investasi Ketimbang Sistem Keamanan Pabrik

34 menit lalu

PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) janji bertanggung jawab atas dampak ledakan pablik smelter yang dialami warga.
Kasus Ledakan Pabrik Smelter Bertambah, Pengamat: Pemerintah Lebih Prioritaskan Investasi Ketimbang Sistem Keamanan Pabrik

Pemerintah terkesan tidak serius dalam penerapan standar keamanan untuk perusahaan smelter ataupun investor asing yang masuk ke Tanah Air.


Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

3 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.


Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

3 jam lalu

DPO pembunuh Vina, Pegi alias Perong. FOTO/Instagram/humaspoldajabar
Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.


4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

4 jam lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.


Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

6 jam lalu

Direktur Polairud Polda Bali Kombes Ponadi menyiapsiagakan dua kapal dan tiga helikopter untuk amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali. Foto: Humas Polri
Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.


Ajudan Klaim Pembicaraan Vladimir Putin dan Xi Jinping Sangat Sukses

10 jam lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Cina Xi Jinping menghadiri upacara minum teh di taman Zhongnanhai Beijing, Cina 16 Mei 2024. Sputnik/Mikhail Metzel/Pool via REUTERS
Ajudan Klaim Pembicaraan Vladimir Putin dan Xi Jinping Sangat Sukses

Seorang ajudan dari Pemerintah Rusia mengklaim Vladimir Putin dan Xi Jinping bertemu dalam "suasana hati yang sedang baik" di Beijing.


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

19 jam lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

22 jam lalu

Dir Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan keterangan saat koferensi pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keteranganya, dua tersangka berinisial DK berhasil ditangkap dan SB menjalani proses hukum di Jepang, dari hasil retasanya melalui Marketplace Be-stok merugikan masyarakat Jepang sebanyak 1,6 miliar, dan kini tersangka terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara. TEPO/ Febri Angga Palguna
Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP


Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

1 hari lalu

Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.