Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Penyebab Konflik Agraria di Pulau Rempang, Wadas, Kinipan, Kendeng, dan Dago Elos

image-gnews
Polisi lengkap dengan peralatan anti huru hara menjaga aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau,  Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Polisi lengkap dengan peralatan anti huru hara menjaga aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konflik agraria disebabkan oleh berbagai kesenjangan yang kompleks antara sumber-sumber agraria. Konflik agraria biasanya berfokus pada penguasaan dan pengelolaan agraria yang mencakup tanah, air, sampai udara.

Berdasarkan artikel ilmiah berjudul Konflik Agraria Dalam Pengelolaan Tanah Perkebunan Pada Pt Hevea Indonesia (Pt Hevindo) Dengan Masyarakat Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor yang ditulis Suharto, pengelolaan agraria oleh negara untuk kepentingan masyarakat biasanya dalam kenyataannya masih jauh dari apa yang diamanatkan dalam undang-undang. Hal itu menimbulkan beragam konflik agraria.

Padahal negara seharusnya mengelola agraria untuk menyejahterakan masyarakat. Sebagaimana yang tercantum dalam mandat UUD 1945 dalam Pasal 33 yang implementasinya sudah di atur dalam Peraturan Pokok-Pokok Agraria atau lebih dikenal UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960.

Pelanggaran terhadap mandat tersebut menimbulkan konflik agraria. Beberapa konflik agraria yang cukup disorot publik adalah konflik agraria yang terjadi di beberapa daerah berikut:

  1. Dago Elos

Konflik lahan atau agraria di Dago Elos, Bandung bermula pada 2016. Dilansir dari Tempo, hal itu terjadi karena Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan tanah-tanah yang menjadi objek sengketa di Dago Elos adalah sah milik Keluarga Muller.

Hal itu disebabkan keluarga Mullter memiliki Eigendom Verponding. Namun, menurut Amalia Nurfitria Syukur, Hajriyanti Nuraini, Yusmiati Yusmiati dalam Jurnal Poros Hukum Padjadjaran, Eigendom Verponding adalah hak tanah yang berasal dari hak-hak barat.

Eigendom Verponding tidak bisa menjadi hak karena menurut Undang-undang Pokok Agraria, tas tanah tersebut harus dikonversi menjadi hak milik selambat-lambatnya pada 24 Desember 1980 yaitu sejak aturan itu berlaku.

Hak Eigendom Verponding membuat keluarga Muller menggugat. Putusan sidang pada 2017 memihak keluarga Mullter dan juga memerintahkan warga dan pihak lainnya yang berkedudukan sebagai tergugat untuk meninggalkan lahan Dago Elos dan membayar biaya perkara yang jumlahnya Rp 238 juta.

Warga Dago Elos sampai saat ini masih bertahan dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung. Beberapa kali warga sempat kalah dan juga menang karena keluarga Muller juga tetap ingin menguasai tanah tersebut.

Kini, kasus tersebut belum selesai dan warga Dago Elos tetap mempertahankan hak atas tanah yang sudah ditinggali puluhan tahun.

  1. Wadas

Konflik agraria di Wadas terjadi pada Februari 2022. Saat itu kepolisian menangkap sejumlah warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo. Hal itu terjadi ketika ratusan aparat kepolisian hendak melakukan pengukuran lokasi rencana pembangunan material untuk Bendungan Bener. Setidaknya kepolisian menangkap 40 orang warga Wadas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konflik bermula pada 2013 ketika warga Wadas telah mendengar akan ada pembangunan bendungan di daerah Purworejo. Pada 2015, perusahaan swasta melakukan pengeboran di dua lokasi dengan kedalaman 75 sampai 50 meter di Desa Wadas.

Penangkapan terhadap warga Wadas yang menolak pembangunan Bendungan terjadi pada September 2019. Menurut rilis LBH Yogyakarta setidaknya polisi menangkap 11 warga Wadas.

  1. Kinipan

Konflik agraria di Kinipan, Kalimantan terjadi ketika PT Sawit Mandiri Lestari hendak melakukan membuka hutan (land clearing) dengan menebang banyak pohon ulin di awal 2018. Dari situ, terjadi konflik antara Sawit Mandiri Lestari dengan warga Kinipan.

  1. Kendeng

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Dilansir dari Koran Tempo, konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng.

  1. Pulau Rempang

Terbaru, konflik agraria terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023, disebabkan oleh pengaruh sistem pengelolaan tanah di Batam yang berbeda dari wilayah di Indonesia lain.

Dilansir dari Koran Tempo, hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam.

Dalam laporan Majalah Tempo, Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk.

Konflik agraria di Pulau Rempang memperpanjang catatan konflik agraria yang melibatkan kekerasan di Indonesia. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) telah mencatat setidaknya terdapat 212 konflik agraria sepanjang 2022.

ANANDA BINTANG I  TIM TEMPO.CO

Pilihan Editor: Definisi Konflik Agraria, Apa yang Terjadi di Pulau Rempang, Wadas, Kinipan, dan Dago Elos?

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BP Batam Klaim Investasi Rempang untuk Kesejahteraan Masyarakat

11 jam lalu

Seorang nelayan melaut di pesisir Pulau Rempang, Kota Batam, Selasa (3/10/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
BP Batam Klaim Investasi Rempang untuk Kesejahteraan Masyarakat

BP Batam klaim bahwa investasi di Pulau Rempang untuk kesejahteraan masyarakat.


Pulau Rempang Belum Selesai, Dicecar Anggota Komisi VI DPR Begini Jabwan Menteri Bahlil

14 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Pulau Rempang Belum Selesai, Dicecar Anggota Komisi VI DPR Begini Jabwan Menteri Bahlil

Persoalan Pulau Rempang belum selesai, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia berikan jawaban saat dicecar Komisi VI DPR. Begini argumentasinya.


Polisi Diminta Tangguhkan Penahanan Tersangka Demo Rempang, Keluarga: Tulang Punggung Keluarga

1 hari lalu

Beberapa orang massa aksi yang diamankan polisi saat unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Senin, 11 September 2023. Foto Yogi Eka Sahputra
Polisi Diminta Tangguhkan Penahanan Tersangka Demo Rempang, Keluarga: Tulang Punggung Keluarga

Polisi diminta menangguhkan penahanan untuk para tersangka kasus kericuhan saat aksi demo soal Rempang di BP Batam beberapa waktu lalu.


Konflik Rempang Eco-city Berlajut, Giliran Nelayan Tradisional Tolak Investasi

1 hari lalu

Nelayan Pulau kecil di  Rempang sedang mencari ikan di pesisir laut Pulau Rempang, Kota Batam, Selasa (3/10/20223). Foto Yogi Eka Sahputra. Mas fardi tolong diarsip ya. Makasih
Konflik Rempang Eco-city Berlajut, Giliran Nelayan Tradisional Tolak Investasi

Nelayan menyadari proyek tahap awal Rempang Eco-city yaitu pabrik kaca dari Cina akan merusak ekosistem laut. "


Reaksi Menteri Bahlil saat Dicecar DPR tentang Kasus Rempang

1 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Reaksi Menteri Bahlil saat Dicecar DPR tentang Kasus Rempang

Begini reaksi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat dicecar anggota DPR tentang kasus Pulau Rempang.


Kondisi Pulau Rempang Terkini: Perempuan Terus Suarakan Penolakan Penggusuran

1 hari lalu

Warga Sembulang saat melakukan unjuk rasa saat kedatangan Kepala BP Batam di Kampung Sembulang, Pulau Rempang, Selasa (3/10/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Kondisi Pulau Rempang Terkini: Perempuan Terus Suarakan Penolakan Penggusuran

Beberapa penolakan yang ditulis di spandung emak-emak Pulau Rempang yaitu: "Kami benci pengkhiatan", "Pak Jokowi Mana Janj Sertifikat Kami",


Bahlil Lahadalia Mengaku Heran Konflik Rempang Begitu Heboh

2 hari lalu

Permukiman yang dijadikan Hunian Sementara (Huntara) warga Pulau Rempang terdampak relokasi di Perumahan Bida tiga, Sambau Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 28 September 2023. Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mempersiapkan rumah tapak, rusun, dan ruko untuk Huntara warga yang terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama dan memberikan uang saku sebesar Rp1,2 juta per orang serta sewa rumah sebesar Rp1,2 juta per bulan selama masa tunggu rencana pembangunan hunian baru. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Bahlil Lahadalia Mengaku Heran Konflik Rempang Begitu Heboh

Bahlil Lahadalia heran persoalan Rempang jadi heboh. Padahal dia mengaku telah mengurus soal pembebasan lahan di lain tempat tapi tak seramai ini.


Bahlil Janji Libatkan Warga Pulau Rempang dalam Investasi

2 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bahlil Janji Libatkan Warga Pulau Rempang dalam Investasi

Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya sudah membuat komitmen dengan Perusahaan Xinyi untuk melibatkan warga Rempang dalam proyek Rempang Eco-City.


Bahlil Sebut PUPR akan Biayai Pembangunan Kampung Relokasi Warga Pulau Rempang

2 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bahlil Sebut PUPR akan Biayai Pembangunan Kampung Relokasi Warga Pulau Rempang

Bahlil Lahadalia mengatakan Kementerian PUPR akan membiayai pembangunan Tanjung Banun, kampung tujuan relokasi warga Pulau Rempang.


Bahlil Siapkan Perpres Penjamin Hak Warga Pulau Rempang

2 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bahlil Siapkan Perpres Penjamin Hak Warga Pulau Rempang

Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya sedang mengajukan perpres untuk menjamin hak-hak warga Rempang.