TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram asal Sulawesi Selatan Nur Utami (NU) ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang dalam kaitan jaringan narkoba Fredy Pratama. NU diketahui merupakan istri dari S, seorang yang terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jayadi mengatakan NU ditangkap sepulang umrah. Sedangkah sang suami yang berinisial S hingga kini masih buron.
"NU baru saja bertemu dengan S beberapa saat setelah kami melakukan penangkapan terhadap 39 orang itu," kata Jayadi.
Jayadi memastikan Nur Utami tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, namun dari kasus ini dirinya terlibat dalam memanfaatkan aset-aset dari S yang diperoleh dari jaringan narkoba Fredy Pratama.
"Barang-barang bukti yang berhasil kami sita itu tidaklah diatasnamakan yang bersangkutan NU maupun S. Tetapi kita bisa buktikan bahwa perolehannya itu adalah berasal dari S yang kemudian digunakan oleh NU untuk membeli aset, baik kendaraan maupun barang-barang termasuk juga tanah dan bangunan," kata dia.
Dari penangkapan Nur Utami, penyidik menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga unit kendaraan roda empat (Alphard, Hilux, dan HR-V), serta beberapa kendaraan lainnya.
Penyidik juga menelusuri aset-aset lainnya yang berbentuk tanah dan bangunan. Juga menyita aset berupa barang-barang bermerk seperti tas mewah Hermes, Lois Vuitton dan beberapa jenis barang lainnya.
Menurut Jayadi, Nur Utami sudah mengetahui profesi sang suami, lantaran dia mengenal S saat masih menjalani masa tahanan di Lapas Narkotika Sulawesi Selatan.
Menurut Jayadi, S merupakan koordinator jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.Ia berkolaborasi dengan WW sebagai koordinator di wilayah Sulawesi Selatan bagian Timur.
"S ini berkolaborasi dengan WW, WW ini sudah kita lakukan penangkapan beberapa waktu yang lalu. Kebetulan Pak Direktur yang melakukan penangkapan di Malaysia. WW adalah koordinator untuk wilayah Sulawesi Selatan daerah Timur dan berkolaborasi dengan S," kata Jayadi.
Ia mengatakan bahwa penyidik masih melakukan pencarian terhadap S hingga saat ini.
Pilihan Editor: Dalami Dugaan TPPU Lukas Enembe, KPK Panggil Karyawan Swasta dan PNS Hari Ini
YUNI | ANTARA