Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLBHI Kritik Rencana DPR Panggil Pengusaha Lebih Dulu Dibandingkan Warga soal Rempang

Reporter

image-gnews
Muhammad Isnur. Dok. TEMPO
Muhammad Isnur. Dok. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mengkritisi rencana Komisi III DPR memanggil pengusaha lebih dahulu daripada warga Rempang soal proyek Rempang Eco-City yang menuai konflik. Padahal, informasi yang riil itu sebenarnya ada di warga. 

“Ini aneh,” kata Isnur kepada Tempo pada Senin, 17 September 2023. 

Pernyataan Isnur sebagai respons atas pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, yang menyebut akan memanggil pengusaha sebelum memanggil Kapolri dalam laporan Tempo hari ini. 

Pada 7 September 2023, bentrok di Pulau Rempang pecah setelah Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama aparat TNI dan Polri memaksa masuk wilayah warga untuk melakukan pengukuran dan pematokan tanah. Pulau tersebut rencananya akan digunakan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.  

Dalam menyelesaikan konflik di Rempang ini, menurut Isnur, semua pejabat hanya bicara dari segi investasi daripada Hak Asasi Manusia, termasuk di Komisi III. Padahal, komisi yang membidangi Hukum, HAM, dan Keamanan itu harusnya bisa tegas memanggil Kapolri dan TNI untuk menarik mundur semua aparat yang berjaga di Rempang dan sekitarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Itu (Polisi dan TNI) harus ditegur,” kata dia. 

Soal rencana pengosongan 28 September, Isnur mendesak agar aparat tidak mengusir warga di Rempang dari tanah airnya sendiri. Selain melanggar konstitusi, ia mengatakan para pendamping warga Rempang akan memberikan somasi kepada pemerintah.

“Kalau tidak kami gugat pemerintah," tegas Isnur. 

Pilihan Editor: Menteri Hadi Tjahjanto Sebut HPL di Pulau Rempang Masih dalam Proses Pengukuran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Tolak RUU Pendanaan Sementara, Pemerintah AS Tutup Besok

6 jam lalu

Ketua DPR Kevin McCarthy berbicara kepada wartawan saat konferensi pers tentang penutupan pemerintah AS di Capitol di Washington, 29 September 2023. REUTERS/Jonathan Ernst
DPR Tolak RUU Pendanaan Sementara, Pemerintah AS Tutup Besok

Anggota Republik garis keras di DPR menolak RUU pendanaan sementara, akibatnya lembaga Pemerintah AS ditutup mulai besok karena tidak ada anggaran.


Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

9 jam lalu

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di KPK, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Syahrul diperiksa untuk diminta keterangan dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

Terpopuler: Kekayaan Menteri Syahrul Yasin Limpo yang terseret kasus dugaan korupsi, dampak Rempang Eco City yang tidak punya Amdal.


PKS Bicara Soal Konflik Pulau Rempang hingga Wadas: Tak Ada Proses Terburu-buru yang Menghasilkan Kebaikan

9 jam lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
PKS Bicara Soal Konflik Pulau Rempang hingga Wadas: Tak Ada Proses Terburu-buru yang Menghasilkan Kebaikan

PKS menilai pemerintah tidak boleh berpihak kepada satu sisi karena keadilan wajib ditegakkan.


IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

9 jam lalu

Ketua IM57+, Mochamad Praswad Nugraha,  memberikan sambutan dalam Dies Natalis ke-2 IM57+ Intitute pada 29 September 2023 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan.
IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

IM57+ deklarasi untuk melawan kriminalisasi di era reformasi. Mengajak masyarakat sipil untuk berkonsolidasi melawan kriminalisasi.


Rekomendasi soal Konflik Pulau Rempang Diabaikan, Komnas HAM Diminta Proaktif Bentengi Warga

10 jam lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Rekomendasi soal Konflik Pulau Rempang Diabaikan, Komnas HAM Diminta Proaktif Bentengi Warga

Rekomendasi Komnas HAM soal konflik di Pulau Rempang diabaikan pemerintah. Akademisi minta Komnas HAM lebih pro-aktif bentengi warga.


Datang ke Rempang, Airlangga Pastikan Janji Pemerintah ke Warga Ditepati

19 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto foto bersama dengan Ketua Keramat Gerisman Ahmad, di Masjid Tanjung Banun, Kota Batam,   Jumat (29/9/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Datang ke Rempang, Airlangga Pastikan Janji Pemerintah ke Warga Ditepati

Airlangga menjamin semua janji pemerintah dalam proses pembangunan Rempang Eco-city akan direalisasikan kepada masyakarat.


Walhi: Kerusakan Ekologi Rempang Eco City Lebih Besar dari Dampak Ekonomi

20 jam lalu

Warga membawa spanduk saat unjuk rasa bela Rempang di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 September 2023. Mereka menuntut aparat untuk membebaskan warga yang ditahan saat konflik agraria antara warga Rempang dibubarkan oleh aksi represif polisi. Massa aksi juga menyerukan agar pemerintah lebih pro pada hak-hak rakyat ketimbang pencaplokan lahan demi investasi. TEMPO/Prima mulia
Walhi: Kerusakan Ekologi Rempang Eco City Lebih Besar dari Dampak Ekonomi

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia menyebut potensi kerusakan ekologi akibat proyek Rempang Eco City lebih besar dibanding dampak ekonomi.


Rempang Eco City Tidak Punya Amdal, Walhi: Seperti Bikin Mie Instan

20 jam lalu

Warga membawa poster saat unjuk rasa bela Rempang di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 September 2023. Mereka menuntut aparat untuk membebaskan warga yang ditahan saat konflik agraria antara warga Rempang dibubarkan oleh aksi represif polisi. Massa aksi juga menyerukan agar pemerintah lebih pro pada hak-hak rakyat ketimbang pencaplokan lahan demi investasi. TEMPO/Prima mulia
Rempang Eco City Tidak Punya Amdal, Walhi: Seperti Bikin Mie Instan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia mengatakan proyek Rempang Eco City tidak memiliki analisis dampak lingkungan atau Amdal.


Terkini: Bantahan Bahlil Soal Pemaksaan Relokasi, Daftar Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

22 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Bantahan Bahlil Soal Pemaksaan Relokasi, Daftar Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat sore, dimulai dari bantahan Menteri Bahlil soal pemalsuan tanda tangan warga Rempang.


Komisioner Komnas HAM Duga BP Batam Jadi Beking Pengusaha di Kasus Rempang

22 jam lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Komisioner Komnas HAM Duga BP Batam Jadi Beking Pengusaha di Kasus Rempang

Dugaan ini dapat dilihat dari kebijakan proyek Rempang Eco City yang lebih berpihak kepada investor dengan mengorbankan hak-hak warga.