TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi/ BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, ada yang mencoba mempolitisasi konflik di Pulau Rempang, Kota Batam. Terutama soal persaingan politik antara Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi dengan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad.
"Berikut juga saya mohon jangan dipolitisir, jangan dibuat seolah-olah Pak Gubernur dan Wali Kota Batam ada masalah," kata Bahlil saat konferensi pers usai melaksakan rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad, 17 September 2023. Rapat ini bentuk evaluasi pemerintah setelah terjadi masalah di proyek strategis nasional ini.
Bahlil menegaskan, kedua politikus tersebut hubungannya sangat baik. "Mereka berdua fine-fine aja kok, jadi kalau boleh janganlah (dipolitisir)," ujarnya.
Bahlil menegaskan, pemerintah dalam hal ini ingin membangun negara. Bukan malahan mengurus politik pemilihan gubernur dan wali kota. "Kita ingin membangun negara, urusan politik tunggu pemilu, kalau mau urusan jadi wali kota atau jadi gubernur, tunggu pilkada, urus dulu penciptaan lapangan pekerjaan," kata dia.
Bahlil datang ke Batam untuk menyelesaikan polemik pengembangan kawasan Rempang Eco City. Ia mengundang beberapa pihak lain seperti Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Sebelumnya, Bahlil diminta Presiden Jokowi untuk menyelesaikan konflik di Pulau Rempang.
Rencana pengosongan kawasan Pulau Rempang demi pembangunan Rempang Eco City mendapat penolakan dari masyarakat yang tinggal di kawasan itu. Mereka menolak relokasi yang ditawarkan pemerintah.
Warga Rempang sempat bentrok dengan aparat keamanan gabungan saat menolak kehadiran tim yang akan memasang patok untuk proyek strategis nasional itu. Polisi pun membubarkan massa dengan gas air mata.
Warga adat Melayu kemudian menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BP Batam pada Senin, 11 September 2023 lalu. Unjuk rasa ini pun berakhir ricuh. Polisi menangkap 43 orang yang dianggap biang keonaran.
Keluarga dan penasihat hukum warga Rempang tidak bisa menemui mereka yang ditahan di Mapolretas Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepri pascaricuh demo di BP Batam pada Senin, 11 September 2023. Dalam siaran persnya tim advokasi meminta Polresta Barelang segera membuka akses semua tahanan untuk bertemu keluarga dan penasihat hukum.
Sopandi, salah seorang tim Advokasi Kemanusiaan untuk Rempang dari PBH Peradi Batam, mengatakan, tim advokasi dan keluarga sampai dengan saat ini tidak diberikan akses untuk bertemu warga Rempang yang ditahan, Tim Advokasi mengaku “dipingpong” sana-sini oleh Polresta Barelang.
"Ini jelas merupakan penghalangan terhadap akses bantuan hukum kepada tahanan. Juga hak untuk mendapatkan keadilan dan jaminan adanya proses dan pelayanan hukum yang imparsial dari sistem peradilan, yang harus selalu dijamin oleh negara,” kata dia dalam siaran pers yang diterima Tempo.
Pilihan Editor: Kunjungi Rempang, Ini Sejumlah Temuan dan Permintaan Komnas HAM
YOGI EKA SAHPUTRA