Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Terdampak Proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta di Klaten Gugat Perdata Jokowi

image-gnews
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nsional (Rakernas) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023. Rakernas Seknas Jokowi yang diikuti sebanyak 25 perwakilan DPW se-Indonesia tersebut sebagai bagian konsolidasi organisasi dalam persiapan menjelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nsional (Rakernas) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023. Rakernas Seknas Jokowi yang diikuti sebanyak 25 perwakilan DPW se-Indonesia tersebut sebagai bagian konsolidasi organisasi dalam persiapan menjelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Klaten - Seorang warga terdampak proyek jalan tol Solo-Yogyakarta di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Hartana melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan empat pihak lainnya. Keempat tergugat lain selain Presiden itu adalah Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Gubernur Jawa Tengah, dan Bupati Klaten.

Tim kuasa hukum yang ditunjuk Hartana yaitu Kantor SHG and Partner dari Yogyakarta telah mendaftarkan gugatan itu di Pengadilan Negeri (PN) Klaten pada Jumat, 15 September 2023. Saat dimintai konfirmasi Tempo, Sabtu, 16 September 2023, Koordinator Tim Kuasa Hukum, Setyo Hadi Gunawan, membenarkan hal itu. "Gugatan sudah kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Klaten kemarin siang, dan kami sudah mendapatkan nomor pendaftaran 113/Pdt.G/2023/PN Klaten," ujar Setyo melalui sambungan telepon. 

Setyo menjelaskan gugatan yang dilayangkan merupakan upaya hukum dan diperkenankan secara hukum. Gugatan dilayangkan atas dasar tindakan perobohan rumah (eksekusi) yang dilakukan pemerintah yang terjadi dan menimpa kliennya pada proses pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta, khususnya di Desa Pepe, Klaten, Jawa Tengah.

"Kami berharap melalui langkah ini bisa menjadi tempat untuk mendapatkan keadilan bagi klien kami. Dalam kaitannya dengan apa yang dialami oleh klien kami dan beberapa warga lain tentunya ketika ada perobohan (eksekusi) terhadap bangunan yang ditempati,” katanya.

Setyo mengatakan gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) dilayangkan karena warga terdampak jalan tol merasa tidak mendapat keadilan atas eksekusi atau perobohan rumah tempat tinggalnya yang telah dilaksanakan 10 Mei 2023. Jokowi selaku Presiden bersama empat tergugat lainnya itu digugat untuk membayar kerugian immaterial senilai Rp 150 miliar dan kerugian materiil senilai Rp 14 miliar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Paling tidak, gambarannya adalah ada kerugian materiil yang diderita klien kami senilai Rp 14 miliar sekian dan immateriilnya Rp 150 miliar,” ujar Setyo. 

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Humas PN Klaten Rudi Ananta Wijaya juga membenarkan adanya gugatan yang dilayangkan warga terdampak proyek jalan tol Solo-Yogyakarta itu. "Iya benar. Kemarin siang ada didaftarkan di PN Klaten oleh kuasa hukumnya," kata Rudi. 

Menyusul adanya gugatan yang telah didaftarkan itu, Rudi mengatakan PN Klaten akan menindaklanjuti dengan menunjuk majelis hakim yang akan menangani dan menyidangkan perkara tersebut. "Kemudian majelis hakim yang ditunjuk akan menentukan hari sidangnya," ujarnya.

Pilihan Editor: Jokowi Akui Pegang Data Lengkap Intelijen soal Parpol, Koalisi Sipil: Ancaman Demokrasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wisatawan Padati Prosesi Grebeg Maulud Keraton Yogyakarta

50 menit lalu

Para abdi dalem Keraton Yogyakarta membagikan hasil bumi gunungan dalam Gerebeg Maulud di Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta Senin 16 September 2024. Dok.istimewa
Wisatawan Padati Prosesi Grebeg Maulud Keraton Yogyakarta

Ribuan wisatawan memadati jalannya prosesi Garebeg atau Grebeg Maulud yang digelar Keraton Yogyakarta Senin 16 September 2024.


Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Menangis di X

1 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Menangis di X

Pemerintahan Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun ditutup. Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti menangis di media sosial X.


Dualisme Kadin Indonesia: Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Klaim Paling Sah

2 jam lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Dualisme Kadin Indonesia: Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Klaim Paling Sah

Kadin Indonesia memanas. Pasalnya, penyelenggaraan Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin memicu terjadinya dualisme.


Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

5 jam lalu

Presiden Jokowi berfoto dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Keret Cepat Halim, Jakarta Timur, sebelum berangkat menuju Stasiun Padalarang, Jawa Barat, Rabu, 13 September 2023. Foto: Agus Suparto
Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini kritik kebijakan ekonomi Presiden Jokowi. Pembangunan infrastruktur dinilai ngawur.


Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

5 jam lalu

Didik J. Rachbini. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

Rektor Universitas Paramadina menyampaikan masalah utang luar negeri akibat kebijakan Presiden Jokowi.


Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

6 jam lalu

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Panggilan ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?


Arsjad Rasjid Blak-blakan soal Munaslub Kadin: Penggiringan Opini TPN Ganjar-Mahfud hingga Berseberangan dengan Jokowi

8 jam lalu

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Ahad, 15 September 2024. Direktur Utama Indika Energy itu bercerita seputar Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang pada Sabtu kemarin telah terlaksana. Tempo/Adil Al Hasan
Arsjad Rasjid Blak-blakan soal Munaslub Kadin: Penggiringan Opini TPN Ganjar-Mahfud hingga Berseberangan dengan Jokowi

Arsjad Rasjid melihat ada penggiringan opini tentang dirinya berseberangan dengan Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.


5 Tempat di Solo yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

11 jam lalu

Kepsen:Persiapan pemberangkatan Kirab Pusaka Dalem 1 Sura je 1958 di Pendapa Ageng Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Ahad malam, 7 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
5 Tempat di Solo yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

Saat liburan, ada beberapa tempat di Solo yang wajib Anda kunjungi. Di antaranya ada Kampung Batik Laweyan hingga Pasar Triwindu.


PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Politik Uang, Paslon Dilarang Bagi-bagi Sembako

17 jam lalu

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan pembentukan Satgas Anti Politik Uang dan Sembako saat ditemui di Taman Sunan Jogo Kali, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 15 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Politik Uang, Paslon Dilarang Bagi-bagi Sembako

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo berharap rakyat jangan dibodohi terus dengan diiming-imingi sembako.


Libur Panjang Maulid Nabi, Arus Lalu Lintas ke Destinasi Kota Yogyakarta Dipadati Wisatawan

18 jam lalu

Kepadatan kendaraan di area jalan menuju Taman Sari Keraton Yogyakarta Minggu (15/9). Tempo/Pribadi Wicaksono
Libur Panjang Maulid Nabi, Arus Lalu Lintas ke Destinasi Kota Yogyakarta Dipadati Wisatawan

Libur panjang akhir pekan Maulid Nabi berhasil mendongkrak kunjungan wisatawan ke Yogyakarta.