TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan merespons pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku memiliki data dan informasi mengenai arah partai politik dari intelijen negara baik dari TNI, Polri hingga BIN.
Koalisi yang terdiri dari Imparsial, PBHI Amnesty International, YLBHI, Kontras, Centra Initiative, Elsam, Walhi, ICW, HRWG, LBH Masyarakat, Setara Institute itu menilai Jokowi beserta perangkat intelijenya menjadikan partai politik sebagai objek dan target pemantuan intelijen.
"Ini merupakan masalah serius dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Tidak boleh dan tidak bisa dalam negara demokrasi," kata Ketua PBHI Julius Ibrani dalam keterangan resminya, Sabtu 16 September 2023.
Julius mengatakan, intelijen memang merupakan aktor keamanan yang berfungsi memberikan informasi, terutama kepada Presiden. Namun demikian informasi intelijen itu seharusnya terkait dengan musuh negara untuk masalah keamanan nasional, bukan berkaitan dengan masyarakat politik, partai politik dan sebagainya serta juga masayarakat sipil
"Sebagaimana disebutkan Pasal 1 angka 1 dan 2 UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Partai politik dan masyarakat sipil adalah elemen penting dalam demokrasi sehingga tidak pantas dan tidak boleh Presiden memantau, menyadap, mengawasi kepada mereka dengan menggunakan lembaga intelijen demi kepentingan politik Presiden," ujar Julius.
Sementara itu Ketua YLBHI Muhammad Isnur memandang, pernyataan presiden tersebut mengindikasikan adanya penyalahgunaan kekuasaan terhadap alat-alat keamanan negara untuk melakukan kontrol dan pengawasan demi tujuan politiknya.
"Hal ini tidak bisa dibenarkan dan merupakan ancaman bagi kehidupan demokrasi dan HAM di Indonesia," katanya.
Isnur mengatakan, persoalan ini merupakan bentuk penyalahgunaan intelijen untuk tujuan tujuan politik Presiden dan bukan untuk tujuan politik negara. Pada hakikatnya, lembaga intelijen dibentuk untuk dan demi kepentingan keamanan nasional dalam meraih tujuan politik negara, bukan untuk tujuan politik presiden.
"Peristiwa ini mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap hukum dan undang undang UU Intelijen, UU HAM, UU partai politik dan lain-lain," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku telah memiliki data lengkap soal arah partai politik yang ada di Indonesia. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Kerja Nasional relawan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Hotel Salak, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023.
"Saya tahu dalamnya partai seperti apa. Ingin mereka menuju ke mana saya juga ngerti," kata Jokowi.
Jokowi melontarkan itu di hadapan para relawan yang dahulu mendukungnya menjadi presiden untuk mengingatkan agar tidak salah memilih pemimpin pada Pilpres 2024 mendatang.
"Ini saya ulang tapi ini penting, 2024, 2029, 2034 itu sangat menentukan negara kita bisa melompat menjadi negara maju atau kita terjebak dalam midddle income trap, kepemimpinan itu sangat menentukan," kata Jokowi.
Jokowi mengaku telah memiliki data seluruh partai itu dari intelijen baik dari kepolisian, TNI maupun BIN.
"Informasi yang saya terima komplet dari intelijen, informasi-informasi angka, data, survei semuanya ada. Saya pegang semua, dan itu hanya miliknya presiden karena langsung ke saya," kata Jokowi.
Pilihan Editor: Fredy Pratama Tetap Gaji Kurirnya Meski Tertangkap