TEMPO Interaktif, BANDUNG:—Pembangunan tiga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah regional Jawa Barat membutuhkan dana sedikitnya Rp 900 Miliar. “Masing-masing TPA diperkirakan butuh dana Rp 300 miliar,” ujar Sudartoyo, Sekretaris Pusat Pengelolaan Persampahan Dinas Permukiman dan Perumahan Jawa Barat di Bandung, Selasa (19/5).
Sumber dananya, kata Sudartoyo bersumber dari investasi swasta dan pemerintah kota dan kabupaten yang akan bergabung dalam pengelolaan TPA ini. “Tapi pembagian pembiayaan dengan pemerintah kota dan kabupaten belum jelas karena nanti diatur dalam perjanjian kerjasama,” ujarnya.
Saat ini, kata Sudartoyo, sudah ada 30 perusahaan yang menyodorkan proposal perkenalan tentang teknologi pengelolaan sampah. Namun pihaknya, kata dia, belum tahu apakah mereka memenuhi syarat atau tidak. “Karena nanti harus melalui lelang sesuai dengan aturan,” ujar Sudartoyo.
Aturan yang dimaksud, kata Sudartoyo adalah Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
Beberapa perusahaan, kata dia, menawarkan pengerjaan dengan teknologi sanitary landfill untuk memanfaatkan gas metannya. “Tapi kami ingin ada yang mengolah sampah dengan mengurangi volumenya, tidak hanya memanfaatkan gas metannya,” kata dia.
Saat ini Pemerintah Jawa Barat sudah punya tiga pilihan untuk TPA ini yaitu di Nambo di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kampung Legoknangka, Desa Ciherang, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, dan Leuwigajah yang masuk wilayah Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi.
Menurut Sudartoyo, target pemerintah tahun ini adalah membereskan lahan, AMDAL, dan dokumen-dokumennya. Adapun tawaran lelangnya, “Paling cepat tahun depan,” katanya.
Luas tiga TPA itu kata dia, diharapkan cukup menampung buangan sampah selama ini. Di Leuwigajah, lahan yang akan digunakan mencapai 80 hektare, dan baru diselesaikan pembebasannya sekitar 50 hektare. “Sedangkan luas TPA Nambo sekitar 100 hektare, dan Legoknangka sekitar 40 hektare,” katanya.
Khusus Leuwigajah, kata Sudartoyo, dibutuhkan reklamasi dulu karena kawasan itu sudah ada sampahnya, sisa longsoran tahun 2005 lalu. “Reklamasinya sendiri paling sedikit butuh satu tahun termasuk pendekatan kepada masyarakat yang masih tidak setuju dengan TPA ini,” katanya.
RANA AKBARI FITRIAWAN