TEMPO.CO, Jakarta - Misteri kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat kian terang pada September 2022, dua bulan pascatragedi. Saat pemeriksaan lanjutan pada Kamis, 8 September 2022, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu mencabut beberapa keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Pencabutan beberapa poin keterangan di BAP yang awal karena ada keterangan yang tidak benar. Masih ada keterangan yang masih pakai skenario awal FS (Ferdy Sambo) makanya kita cabut,” kata Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.
Sebagai pengingat, kasus pembunuhan Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022. Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disebut sebagai dalang dalam perkara ini. Selain Sambo, tersangka lainnya yaitu Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan istri Sambo Putri Candrawathi. Sambo merekayasa pembunuhan ini demi menutupi kejahatannya. Skenarionya: Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E.
Seiring berjalannya waktu, terungkap bahwa Brigadir J murni ditembak. Skenario Sambo perlahan-lahan buyar setelah Bharada E memutuskan jadi justice collaborator. Awalnya Sambo disebut hanya memerintahkan menembak, tetapi kemudian terbongkar Eks Kadiv Propam Polri itu ikut mengeksekusi Brigadir J. Keterlibatan Sambo ikut menembak Brigadir J itu diungkapkan oleh Bharada E setelah menjalani uji kebohongan menggunakan poligraf.
Ronny mengatakan, salah satu pertanyaan yang diajukan kepada kliennya saat tes kejujuran dengan lie detector itu adalah penembak Brigadir J. Bharada E, kata Ronny, mengakui dirinyalah yang pertama melepaskan peluru ke arah rekan kerjanya itu. Namun Bharada E menyebut yang terakhir menembak adalah Ferdy Sambo. Belakangan diketahui hasil tes poligraf terhadap Bharada E adalah ‘no deception indicated’.
“Hasilnya ‘no deception indicated’ alias jujur,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian pada Selasa, 6 September 2023.
Dengan adanya pengakuan itu, Bharada E kemudian merevisi beberapa poin BAP-nya. Dalam BAP sebelumnya, ada sejumlah keterangan yang masih mengikuti skenario yang disusun Ferdy Sambo. Pada Agustus 2022, Bharada E sebenarnya telah mengungkapkan bahwa Sambo adalah penembak final. Pengakuannya itu disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Keterangan ini diceritakan tertulis oleh Bharada Richar Eliezer pada 5 Agustus 2022 lalu. Tulisan tangan itu dibuatnya selama enam jam. Menurut pengakuan Bharada E, Ferdy Sambo mengakhiri eksekusi dengan menembak dua kali bagian belakang kepala Brigadir. “Dia juga menyampaikan bahwa FS ikut menembak,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Linda Trianita dari Majalah Tempo.
Pilihan Editor: Setahun Lalu Terungkap Alasan Ferdy Sambo Rekayasa Kematian Brigadir Yosua dan Tak Cerita ke Kapolri