Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Budi Arie Terbitkan Peraturan Menteri untuk Berantas Judi Online dan Judi Slot

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kedua kanan) meninjau media center KTT ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kedua kanan) meninjau media center KTT ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Informasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menerbitkan peraturan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Slot dan/atau Judi Online. Peraturan Menteri yang diteken pada 14 September itu berisi instruksi kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika dan seluruh pejabat tinggi madya, pratama, aparatur sipil negara (ASN), dan pegawai di unit serta satuan kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dasar penertiban peraturan ini untuk menjaga ruang aman, sehat, positif, dan Produktif bagi seluruh masyarakat Indonesia dan sebagai tindaklanjut Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang pada intinya mengatur ketentuan mengenai pencegahan penggunaan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian. Serta Pasal 426 dan Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang pada intinya mengatur ketentuan pidana bagi setiap orang yang menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi atau turut serta dalam perusahaan perjudian.

Khusus kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, instruksi itu untuk melakukan upaya preventif dan proaktif guna memberantas berbagai macam konten judi online dan/atau judi slot di seluruh platform digital, platform media sosial, dan platform lainnya. “Dalam waktu tujuh hari sejak Instruksi Menteri ini ditetapkan,” tulis beleid yang ditetapkan pada Kamis, 14 September 2023 itu. Untuk selanjutnya Menteri Budi Arie juga meminta Dirjen Aplikasi Informatika terus melakukan evaluasi secara berkala di semua bentuk platform untuk mencegah kemunculan kembali konten bermuatan judi online dan/atau judi slot.

Dia juga meminta Dirjen Aptika untuk melakukan upaya preventif dan proaktif memberantas berbagai macam konten judi online dan/atau judi slot yang menyusup di berbagai situs Kementerian/ Lembaga/Daerah dalam waktu tujuh hari sejak Instruksi Menteri ini ditetapkan. Selanjutnya dia juga meminta Dirjen Aptika terus melakukan evaluasi secara berkala di semua situs Kementerian/Lembaga/Daerah untuk mencegah kemunculan kembali konten bermuatan judi online dan/atau judi slot. “Melakukan upaya untuk mengidentifikasi secara berkala semua nomor rekening dan nomor telepon seluler yang digunakan untuk memfasilitasi kegiatan judi online dan/atau judi slot,” ujarnya.

Budi Arie pun meminta Dirjen Aptika melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif dan efektif untuk mengkampanyekan antijudi online dan/atau judi slot ke seluruh masyarakat Indonesia. Ia menginstruksikan agar Penyelenggara Sistem Elektronik, termasuk Penyelenggara Jasa Internet untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan kebijakan Pemerintah yang mengatur moderasi konten, dan memastikan Sistem Elektroniknya tidak memfasilitasi penyebarluasan Informasi Elektronik Dokumen Elektronik yang dilarang.

Guna melaksanakan hal-hal di atas, Budi Arie meminta jajarannya melakukan terobosan kebijakan dan koordinasi yang intensif dengan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik, Aparat Penegak Hukum, Kementerian/ Lembaga/Daerah, Penyelenggara Nama Doman Internet Indonesia, Otoritas Perbankan, Penyelenggara Jasa Internet, Gerakan Nasional Literasi Digital, dan pihak lainnya yang dapat menuntaskan permasalahan judi online dan/atau judi slot secara tuntas sampai ke akarnya.

Bagi seluruh Peiabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, ASN, dan pegawai di unit dan satuan keria di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Budi Arie menginstruksikan untuk tidak berkomunikasi dengan pihak yang diduga atau patut diduga terlibat dengan aktivitas judi online. Ia juga meminta para jajarannya tidak melakukan kegiatan yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempermudah aktivitas yang berkaitan dengan judi online dan/atau judi slot dalam bentuk apa pun. “Turut mengampanyekan antijudi online dan/atau judi slot,” tulis beleid itu.

Pilihan Editor: Diperiksa di Kasus Judi Online, Wulan Guritno Puji Penyidik Profesional

 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lima Pemuda Pandawara Group Gerakkan Bersih Sampah di Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Ini Profilnya

8 jam lalu

Pandawara Group. Instagram/Pandawaragroup
Lima Pemuda Pandawara Group Gerakkan Bersih Sampah di Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Ini Profilnya

Aksi Pandawara Group gerakkan Pantai Cibutun Loji, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menarik perhatian publik. Berikut profil lima pemuda pencetusnya.


RUU ASN Disahkan: Tak Ada PHK 2,3 Juta Honorer, Terbuka Opsi Menjadi PPPK

10 jam lalu

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tanggapan Pemerintah atas perubahan UU ASN dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU ASN Disahkan: Tak Ada PHK 2,3 Juta Honorer, Terbuka Opsi Menjadi PPPK

Pemerintah menjamin tidak akan ada PHK terhadap 2,3 juta tenaga honorer dengan disahkannya RUU ASN. Terbuka opsi menjadi PPPK.


PNS dan PPPK Kini Mendapat Penghargaan yang Sama

11 jam lalu

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas (kanan) dan Menkumham Yasonna H. Laoly (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Rapat tersebut beragendakan pengambilan keputusan tingkat I terkait Rancangan Undang-undang (RUU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
PNS dan PPPK Kini Mendapat Penghargaan yang Sama

PNS dan PPPK kini akan mendapatkan penghargaan yang sama dari pemerintah. Hal tersebut diatur dalam UU ASN.


UU ASN Berlaku, Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Honorer

11 jam lalu

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tanggapan Pemerintah atas perubahan UU ASN dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
UU ASN Berlaku, Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Honorer

Rancangan Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) disahkan menjadi undang-undang pada Selasa lalu. Instansi pemerintah dilarang rekrut te


RUU ASN Disahkan jadi UU, Menpan RB: Daerah Terpencil Bisa Dapat SDM Berkualitas

17 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai acara Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformas Birokrasi 2020-2024 Provinsi Banten di Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
RUU ASN Disahkan jadi UU, Menpan RB: Daerah Terpencil Bisa Dapat SDM Berkualitas

Salah satu yang diatur UU itu adalah kemudahan mobilisasi ASN untuk mengatasi kesenjangan talenta nasional berkualitas yang sebarannya tidak merata.


Heru Budi Luapkan Kekecewaannya pada Pejabat Eselon III dan IV DKI Jakarta, Ini Penyebabnya

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Heru Budi Luapkan Kekecewaannya pada Pejabat Eselon III dan IV DKI Jakarta, Ini Penyebabnya

Heru Budi juga mengingatkan agar pejabat DKI eselon III dan IV fokus bekerja dan tidak muter-muter mencari jabatan.


Daftar Insentif dari Jokowi untuk ASN yang Pindah Ke IKN

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan rumah tapak menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Daftar Insentif dari Jokowi untuk ASN yang Pindah Ke IKN

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyiapkan insentif untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.


Poin Penting Pengesahan RUU ASN Jadi UU Menurut Menpan RB: Melindungi dari PHK Massal

1 hari lalu

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tanggapan Pemerintah atas perubahan UU ASN dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Poin Penting Pengesahan RUU ASN Jadi UU Menurut Menpan RB: Melindungi dari PHK Massal

Menpan RB berterima kasih kepada DPR, khususnya Komisi II, yang banyak memberi masukan dalam penyusunan RUU ASN.


Jokowi Sebut Korpri Kekuatan Besar Penentu Bangsa

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan keterangan pers di Stasiun Padalarang usai menjajal Kereta Cepat Jakarta - Bandung pada Senin, 2 Oktober 2023, usai peresmian proyek Whoosh. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Korpri Kekuatan Besar Penentu Bangsa

Partai boleh banyak, kata Jokowi, tapi yang melaksanakan dan menentukan tetap korpri. Karena yang menjalankan apapun di pemerintahan itu Korpri.


Situs OJK Hari Ini Sudah Bisa Diakses Kembali

1 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Situs OJK Hari Ini Sudah Bisa Diakses Kembali

Setelah sempat mengalami gangguan kemarin, hari ini Sistem Layanan Informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah dapat diakses kembali.