TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali mendapatkan sorotan. Kali ini terkait salah seorang tersangka korupsi diduga menemui seorang pimpinan KPK di ruangannya. Anggota Dewan Pengawas atau Dewas KPK mulai mengungkap peristiwa itu. Berikut sederet fakta terkait peristiwa tersebut.
Kronologi
Dilansir dari Tempo, peristiwa tersebut bermula dari Dewas KPK mendapatkan laporan adanya seorang tahanan korupsi yang menemui salah seorang pimpinan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan yang sampai ke meja pengawas lembaga antirasuah itu.
"Ya ada laporan, masih didalami dan dipelajari oleh Dewas," kata Syamsuddin dikonfirmasi Tempo, Selasa, 12 September 2023.
Sosok tersangka korupsi
Menurut Anggota Dewas KPK Albertino HO, sosok tersangka korupsi yang kini sudah menjadi tahanan itu adalah Dadan Tri Yudianto.
"Kalau di laporan sih Dadan Tri. Tapi betul atau tidak kami kan belum tahu," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Rabu, 13 September 2023.
Albertina pun belum dapat memastikan bagaimana cara Dadan Tri mengakses lantai 15 dan apakah memasuki ruangan salah seorang pimpinan KPK tersebut atau tidak.
"Informasi itu yang kami belum tahu. Kan itu baru laporan dan kami mesti dalami," katanya.
Diketahui, Dadan Tri merupakan eks Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton atau Wika Beton yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Pimpinan KPK
Sementara pimpinan KPK yang diduga bertemu dengan salah seorang tersangka korupsi di ruangannya, menurut Albertino, adalah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Albertina Ho tidak membantah saat dikonfirmasi soal sosok pimpinan tersebut adalah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
"Kalian sudah tahu tanya saya. Wartawan lebih tahu dari saya," kata Albertina kepada wartawan, Rabu, 13 September 2023.
Masih dalami dan kumpulkan alat bukti
Meski begitu, Albertina mengatakan, pihaknya masih perlu melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.
"Kami masih dalami. Yang dilaporkan memang pimpinan. Apakah nanti semua dipanggil atau bagaimana," katanya.
Albertina mengatakan, saat ini Dewas KPK masih bekerja untuk menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk mengumpulkan alat bukti termasuk rekaman CCTV.
"Ya nanti akan dicek semua. Karena kami akan mengumpulkan alat bukti," kata dia.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | IMAM HAMDI
Pilihan Editor: Johanis Tanak Bakal Jalani Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hari Ini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.