TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang menarik perhatian pembaca hingga pagi ini Kamis 14 September 2023 di antaranya Presiden Jokowi mengaku telah menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa malam, 12 September 2023, untuk membahas konflik yang terjadi di Pulau Rempang. Selanjutnya, sikap Muhammadiyah soal penanganan di Pulau Rempang. Kemudian, pernyataan Rocky Gerung usai diperiksa di Barekrim. Berikut ini ringkasannya:
1. Jokowi Telepon Kapolri soal Rempang: Urusan Gitu Sampai Presiden
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku telah menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa malam, 12 September 2023, untuk membahas konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Ia menegaskan kembali bahwa permasalahan yang terjadi hanya soal komunikasi.
Jokowi mengatakan warga harus diberi ganti rugi, lahan, dan rumah. Namun mungkin lokasinya saja belum tepat dan ini harus diselesaikan. “Masa urusan gitu sampai presiden,” katanya saat menyampaikan pidato pembukaan Sewindu Proyek Strategi Nasional (PSN) di Jakarta Selatan pada Rabu, 13 September 2023.
Unjuk rasa berkecamuk di Rempang sejak pekan lalu, buntut dari rencana pengosongan lahan yang akan dijadikan kawasan Rempang Eco City. Pengosongan itu berujung kericuhan setelah massa melakukan aksi penolakan dengan memblokir jalan ke kawasan mereka.
Pada akhir Agustus lalu pemerintah menetapkan proyek pembangunan Rempang Eco City sebagai proyek strategis nasional. Kawasan ini akan dibangun berbagai macam industri, pariwisata, hingga perumahan di bawah pengembang PT Makmur Elok Graha yang merupakan anak perusahaan PT Artha Graha milik pengusaha Tomy Winata.
Warga menolak relokasi yang akan dilakukan pasca pengosongan kawasan itu. Warga adat sekitar menyebut mereka telah ada di sana sejak 1934. Warga Pulau Rempang tak ingin kampung halamannya dihilangkan meskipun diberi tempat relokasi.
Artikel selengkapnya
2. Soal Konflik Pulau Rempang, PP Muhammadiyah: Pemerintah Gagal Laksanakan Mandat Konstitusi
Pengurus Pusat Muhammadiyah angkat bicara soal konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Mereka menuding pemerintahan Presiden Jokowi gagal melaksanakan mandat konstitusi dengan menggusur masyarakat yang telah berada di sana jauh sebelum Indonesia merdeka.
Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) & Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah dalam keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa masyarakat telah menempati pulau itu sejak 1834, jauh sebelum Indonesia merdeka pada 1945. Karena itu, mereka mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, yang menyatakan bahwa wilayah tersebut belum pernah digarap.
"Faktanya, masyarakat di sana telah ada sejak tahun 1834. Menko Polhukam nampak jelas posisinya membela kepentingan investor swasta dan menutup mata pada kepentingan publik, termasuk sejarah sosial budaya masyarakat setempat yang telah lama dan hidup di pulau tersebut," tulis keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 13 September 2023.
Pemerintah dinilai gagal menjalankan mandat konstitusi
Mereka pun menyinggung soal frasa dalam UUD 1945 yang menyatakan tujuan pendirian negara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Mereka menyebut penggusuran tersebut jelas menunjukkan pemerintahan Presiden Jokowi gagal menjalankan mandat dari konstitusi tersebut.
"Selain itu, negara gagal menjalankan Pasal 33 yang menyebutkan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," kata mereka.
Artikel selengkapnya