TEMPO.CO, Semarang - Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari, 46 tahun, tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati kembali dilaporkan atas dugaan penggelapan uang milik jamaah. Dia telah ditangkap dalam kasus pemerkosaan saat kabur di Bekasi, Jawa Barat, pada 1 September 2023.
"Besok Kamis (13 September 2023) rencananya melapor ke Polrestabes Semarang," ujar Sri Haryono, 41 tahun, mantan pengikut Anwar pada Rabu, 12 September 2023.
Dia mengaku telah mengumpulkan data untuk laporan tersebut. Menurutnya, beberapa mantan pengikut Anwar juga akan ikut melapor. "Yang sudah membuat kronologi empat orang," sebutnya.
Haryono mengenal Anwar sejak 2009. Awalnya dia tertarik dengan Anwar karena merasa mendapat tempat belajar tentang agama. Kemudian dia bergabung dengan majelis pimpinan Anwar yaitu Yayasan Islam Nuril Anwar atau Yaisna.
Yayasan tersebut memiliki kegiatan rutin berkumpul pada Ahad malam di rumah orang tua Anwar di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang. Di lokasi tersebut sekaligus sekretariat Baitul Maal wa Tamwil atau BMT Hasanah.
Haryono mengaku diperintah Anwar menabung di BMT tersebut. Berdasarkan catatan tabungan yang Tempo peroleh, dia mulai menabung pada 28 Juli 2010. Hingga 9 Februari 2021 tabungannya mencapai Rp 30.244.545.
Selama menabung di BMT itu, Haryono dilarang mengambil uangnya. Dia pernah mencoba mengambil sebagian uangnya tapi justru malah dimarahi Anwar. "Setiap mau mengambil dilarang," ujar dia.
Selain menabung, Haryono juga diperintahkan Anwar menyicil tanah kavling melalui BMT Hasanah. "Saya sudah diperlihatkan tanahnya. Jadi waktu itu yakin," ujarnya.
Tanah tersebut, kata Haryono, berada di Kelurahan Bangetayu Kecamatan Genuk Kota Semarang. Dia membeli tanah seluas 72 meter persegi.
Awalnya Haryono membayar uang muka Rp 5 juta 23 Juli 2012. Uang tersebut dia dapat meminjam dari orang tuanya. Dia melunasi cicilannya pada 3 Mei 2018. Namun, hingga kini tanah tak menjadi miliknya.
Nasib serupa juga dialami Slamet Prihatin, 56 tahun. Seperti pengikut Anwar lainnya, Slamet menyekolahkan anaknya di Malang. Sesuai perintah Anwar, pembayaran sekolah dan pondok dititipkan kepadanya.
Namun, sampai anaknya kini telah lulus ternyata uang yang dia titipkan ke Anwar tak pernah dibayarkan. Ketika anaknya lulus dia ditagih pembayaran sekolah. "Saya harus bayar dobel. Saya telah membayar kepadanya bayar lagi Rp 30 juta," kata dia.
Selain itu, Slamet pernah diminta meminjam uang di bank menggunakan sertifikat tanahnya. Uang hasil utang di bank tersebut menurut Anwar digunakan untuk operasional BMT Hasanah. Awalnya Anwar berjanji akan mengganti namun kemudian dia menghilang. Kini Slamet menanggung angsuran utang Rp 100 juta beserta bunganya.
Slamet telah melaporkan penipuan tersebut ke Polrestabes Semarang pada Agustus 2022. Namun, hingga satu tahun lebih berselang laporan dugaan penggelapan dana para jamaah itu belum diungkap polisi.
Anwar kini ditahan karena memperkosa pengikut dan santrinya di Kepolisian Resor Kota Besar Semarang. Dia mengaku tak mengetahui aliran dana di BMT yang berada di bawah yayasan miliknya tersebut. "Soal aliran dana BMT saya tidak tahu. Saya hanya mengonsep," sebutnya.
Pilihan Editor: Pengakuan Tetangga Kiai Abal-abal Tersangka Kekerasan Seksual di Semarang, Tanah Dikeruk Jadi Bunker Tanpa Izin