TEMPO.CO, Semarang - Polisi telah memeriksa lima saksi dugaan pemukulan mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso, terhadap kader PDIP, Suparjianto. Kejadian itu dipicu pemasangan bendera partai politik pada Jumat malam, 8 September 2023.
"Lima saksi sudah diperiksa. Termasuk saksi pelapor atau korban dan dokter melakukan visum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto, pada Rabu, 13 September 2023.
Selanjutnya, polisi akan memanggil Joko yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Semarang itu sebagai saksi. "Rancana dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor," ujar dia.
Kronologi kasus
Kasus ini bermula ketika Suparjianto memasang bendera PDIP di sekitar tempat tinggal Joko di Kelurahan Bandarharjo Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang. Setelah Suparjianto pulang, Joko mendatangi rumahnya.
Kemudian terjadi adu argumen di antara keduanya. Menurut pengakuan Suparjianto dia dipukul Joko hingga pipinya bengkak. Namun, Joko membantahnya. "Tidak ada pemukulan," ujar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang tersebut.
Joko telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang buntut kasus itu. Sebelumnya dia menjalani sidang yang digelar Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Menanggapi pencopotannya, Joko mengaku menerima keputusan DPP Partai Gerindra. "Saya sebagai kader partai akan taat dan patuh terhadap putusan yang diambil DPP melalui Mahkamah Kehormatan Partai," kata dia.
Pilihan Editor: Pengakuan Tetangga Kiai Abal-abal Tersangka Kekerasan Seksual di Semarang, Tanah Dikeruk Jadi Bunker Tanpa Izin