Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Dosen UIN Surakarta, Sempat Diwarnai Protes Kuasa Hukum Korban

image-gnews
Dwi Feriyanto (tengah), tersangka pembunuh dosen UIN RM Said Surakarta Wahyu Dian menjalani proses reka ulang pembunuhan di salah satu rumah di sebuah perumahan di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 12 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dwi Feriyanto (tengah), tersangka pembunuh dosen UIN RM Said Surakarta Wahyu Dian menjalani proses reka ulang pembunuhan di salah satu rumah di sebuah perumahan di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 12 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Sukoharjo - Kepolisian Sektor Gatak dan Kepolisian Sektor Sukoharjo menggelar rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan dosen Universitas Islam Negeri atau UIN Raden Mas Said Surakarta Wahyu Dian Silviani di tempat kejadian perkara (TKP) Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 12 September 2023. Rekonstruksi menghadirkan tersangka Dwi Feriyanto. 

Pantauan Tempo di lokasi, rekonstruksi pembunuhan dimulai sekitar pukul 10.48 WIB. Polisi memasang garis polisi di sekitar TKP pembunuhan Wahyu Dian.

Selain jajaran Kepolisian Sektor Gatak dan Kepolisian Resor Sukoharjo, Tim INAFIS, ada pula Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa. 

Dipadati warga

Reka ulang itu turut menyita perhatian warga setempat yang ingin menyaksikan prosesnya di lokasi. Mereka pun memadati di sekitar TKP. Hadir pula adik korban, Almira, yang didampingi oleh Kuasa Hukum keluarga korban, Ainul Yaqin, serta beberapa rekan korban dari kampus UIN RM Said Surakarta. 

Kedatangan tersangka di lokasi disambut dengan teriakan dan sorakan warga. Tersangka datang dengan mengenakan hoodie warna biru untuk menutupi kepalanya.

Ada 22 adegan dalam reka ulang pembunuhan terhadap Wahyu Dian yang diperagakan oleh tersangka. Hal itu juga disampaikan Kepala Kepolisian Sektor Gatak Ajun Komisaris Hadi Sumaryono ketika ditemui awak media di sela-sela rekonstruksi, Selasa 12 September 2023.

"Dalam rekonstruksi ini ada 22 adegan untuk memperjelas tindakan atau yang dilakukan oleh tersangka kepada korban, bagaimana motifnya, bagaimana dia menghabisi korban, kemudian apa yang diambil, sudah terekam di dalam rekonstruksi hari ini," ungkap Hadi. 

Tiga lokasi

Hadi menyebut ada tiga tempat dalam proses rekonstruksi itu. Pertama di TKP yaitu di sebuah perumahan di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo. Lokasi kedua di Sungai Blimbing dekat Stasiun Gatak yang menjadi lokasi pembuangan barang bukti senjata tajam berupa pisau daging yang digunakan tersangka membunuh korban. 

Lalu lokasi ketiga yaitu tempat pembakaran pakaian tersangka yang berlumuran darah korban. Lokasi ketiga ini hanya berjarak sekitar 500 meter dari rumah tersangka. 

Diwarnai aksi protes pengacara keluarga korban

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berlangsungnya reka ulang pembunuhan Wahyu Dian sempat diwarnai protes dari Ainul Yaqin selaku kuasa hukum keluarga korban. Ainul membantah pengakuan tersangka tentang percekcokan yang terjadi antara tersangka dengan korban di rumah korban yang sedang direnovasi pada tanggal 21 Agustus 2023. Sebab dari keterangan beberapa rekan korban dan sejumlah saksi, pada tanggal yang sama korban tidak berada di rumahnya melainkan sedang mengisi kegiatan di Kampus UIN RM Said Surakarta. 

Hal itu berbeda dengan pengakuan tersangka kepada penyidik dari kepolisian. Sebab dari pengakuan tersangka pada Senin, 21 Agustus 2023, korban Dian datang ke lokasi tempat kerja pelaku dan teman-temannya di rumah korban dengan tujuan mengecek proses renovasi rumah tersebut. 

Dari pengakuan pelaku kepada polisi, korban menggerutu kepada pelaku dengan perkataan "Tukang kok amatiran" selama kurang lebih 30 menit. Kejadian itu terjadi pada sekira pukul 08.30 WIB.

"Logika kita aja ya dia sebagai kuli atau guru teladan seharusnya almarhum ini kalau ada komplain itu kepada mandor bukan kepada kenek atau buruh kerja gitu loh karena enggak ada hubungannya dengan pembangunan, dia hanya membantu tukang," tutur Ainul ketika ditemui wartawan seusai proses rekonstruksi. 

Namun reka ulang pembunuhan itu tetap dilanjutkan hingga adegan tersangka meninggalkan rumah setelah membunuh korban. Terhadap protes yang sempat dilayangkan kuasa hukum keluarga korban, Hadi mengatakan akan mengakomodir keterangan itu dan dimasukkan dalam berita acara. 

SEPTHIA RYANTHIE

Pilihan Editor: Terungkapnya Misteri Pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Densus 88 Sita 12 Benda dari Rumah Kos Terduga Teroris di Sukoharjo

10 jam lalu

Rumah kos tempat tinggal terduga teroris, SQ, di Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah yang digeledah Tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri, Senin, 4 November 2024. Foto diambil Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Densus 88 Sita 12 Benda dari Rumah Kos Terduga Teroris di Sukoharjo

Densus 88 menyita 12 benda dari rumah kor terduga teroris di Sukoharjo.


Pelaku Mutilasi di Muara Baru Penggal Kepala Korban dalam Dua Menit

12 jam lalu

Pelaku mutilasi Fauzan Fahmi (FF) ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Kepolisian menyebutkan bahwa tersangka berinisial FF (43) menghabisi perempuan berinisial SH (43) hingga meninggal dengan kondisi tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10). TEMPO/Ilham Balindra
Pelaku Mutilasi di Muara Baru Penggal Kepala Korban dalam Dua Menit

Fauzan Fahmi memutilasi kepala mantan istri sirinya hanya dalam dua menit.


Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Karanganyar, Kepala Desa: Diajak Kumpulan Tidak Mau

13 jam lalu

Rumah kos tempat tinggal terduga teroris, SQ, di Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah yang digeledah Tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri, Senin, 4 November 2024. Foto diambil Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Karanganyar, Kepala Desa: Diajak Kumpulan Tidak Mau

Dalam penggeledahan di rumah kos terduga teroris itu, Kepala Desa Waru Pardijo mengatakan Densus 88 mengamankan 12 barang.


Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Geledah 1 Rumah Kos di Sukoharjo

14 jam lalu

Rumah kos tempat tinggal terduga teroris, SQ, di Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah yang digeledah Tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri, Senin, 4 November 2024. Foto diambil Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Geledah 1 Rumah Kos di Sukoharjo

Polda Jateng sebut Densus 88 Mabes Polri menangkap 3 orang di Kudus, Demak, dan Karanganyar Solo.


Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Muara Baru, Tersangka Coba Hilangkan Sidik Jari Korban

17 jam lalu

Pelaku mutilasi Fauzan Fahmi (FF) ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Kepolisian menyebutkan bahwa tersangka berinisial FF (43) menghabisi perempuan berinisial SH (43) hingga meninggal dengan kondisi tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10). TEMPO/Ilham Balindra
Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Muara Baru, Tersangka Coba Hilangkan Sidik Jari Korban

Tersangka pembunuhan di Muara Baru mencoba melenyapkan identitas korban dengan mengupas kulit telunjuk dan jempol korbannya.


Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

18 jam lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (tengah), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam (kedua kanan), dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Indrawienny Panjiyoga (kanan) menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 4 November 2024. FF ditangkap di rumahnya di kawasan Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara, hanya berselang kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban. TEMPO/Ilham Balindra
Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Fauzan Fahmi tak dijerat pasal pembunuhan berencana karena tindakan pembunuhan disertai mutilasi itu dilakukan secara spontan.


Ahli Forensik di Sidang PK Jessica Wongso Klaim Bisa Bedakan Metadata CCTV Asli atau Rekayasa

1 hari lalu

Saksi ahli Rismon Hasiholan Sianipar memberikan keterangan dalam sidang pengajuan permohonan Peninjauan Kembali pemohon mantan terpidana bebas bersyarat, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024. Jessica menuntut dibebaskan dari segala dakwaan atas Putusan Mahkamah Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Ahli Forensik di Sidang PK Jessica Wongso Klaim Bisa Bedakan Metadata CCTV Asli atau Rekayasa

Ahli forensik di sidang PK Jessica Wongso menyatakan CCTV di Kafe Oliver telah terdistorsi dari 2 juta pixel per frame menjadi hanya 0,5 juta pixel.


Polda Metro Duga Pelaku Mutilasi di Muara Baru Tak Alami Gangguan Jiwa

1 hari lalu

Pelaku mutilasi Fauzan Fahmi (FF) ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Berdasarkan penjelasan polisi, FF merupakan teman dekat korban yang kesehariannya bekerja sebagai tukang potong hewan alias jagal. TEMPO/Ilham Balindra
Polda Metro Duga Pelaku Mutilasi di Muara Baru Tak Alami Gangguan Jiwa

Pada saat pemeriksaan awal tersangka pembunuhan disertai mutilasi Fauzan Fahmi masih di bawah pengaruh narkoba.


Mutilasi di Muara Baru, Polisi Dalami Peran Rekan Tersangka yang Bantu Buang Jasad Korban

1 hari lalu

Pelaku mutilasi Fauzan Fahmi (FF) ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Kepolisian menyebutkan bahwa tersangka berinisial FF (43) menghabisi perempuan berinisial SH (43) hingga meninggal dengan kondisi tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10). TEMPO/Ilham Balindra
Mutilasi di Muara Baru, Polisi Dalami Peran Rekan Tersangka yang Bantu Buang Jasad Korban

Seseorang berinisial J disebut membantu Fauzan membuang bungkusan berisi jasad korban SH yang sudah ia mutilasi.


Satu Hakim Dissenting Opinion dalam Vonis Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Layak Dipenjara Seumur Hidup

1 hari lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Satu Hakim Dissenting Opinion dalam Vonis Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Layak Dipenjara Seumur Hidup

Salah satu hakim berpendapat Yudha Arfandi layak dipenjara seumur hidup karena menenggelamkan Dante secara kejam.