TEMPO.CO, Sukoharjo - Kepolisian Sektor Gatak dan Kepolisian Sektor Sukoharjo menggelar rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan dosen Universitas Islam Negeri atau UIN Raden Mas Said Surakarta Wahyu Dian Silviani di tempat kejadian perkara (TKP) Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 12 September 2023. Rekonstruksi menghadirkan tersangka Dwi Feriyanto.
Pantauan Tempo di lokasi, rekonstruksi pembunuhan dimulai sekitar pukul 10.48 WIB. Polisi memasang garis polisi di sekitar TKP pembunuhan Wahyu Dian.
Selain jajaran Kepolisian Sektor Gatak dan Kepolisian Resor Sukoharjo, Tim INAFIS, ada pula Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa.
Dipadati warga
Reka ulang itu turut menyita perhatian warga setempat yang ingin menyaksikan prosesnya di lokasi. Mereka pun memadati di sekitar TKP. Hadir pula adik korban, Almira, yang didampingi oleh Kuasa Hukum keluarga korban, Ainul Yaqin, serta beberapa rekan korban dari kampus UIN RM Said Surakarta.
Kedatangan tersangka di lokasi disambut dengan teriakan dan sorakan warga. Tersangka datang dengan mengenakan hoodie warna biru untuk menutupi kepalanya.
Ada 22 adegan dalam reka ulang pembunuhan terhadap Wahyu Dian yang diperagakan oleh tersangka. Hal itu juga disampaikan Kepala Kepolisian Sektor Gatak Ajun Komisaris Hadi Sumaryono ketika ditemui awak media di sela-sela rekonstruksi, Selasa 12 September 2023.
"Dalam rekonstruksi ini ada 22 adegan untuk memperjelas tindakan atau yang dilakukan oleh tersangka kepada korban, bagaimana motifnya, bagaimana dia menghabisi korban, kemudian apa yang diambil, sudah terekam di dalam rekonstruksi hari ini," ungkap Hadi.
Tiga lokasi
Hadi menyebut ada tiga tempat dalam proses rekonstruksi itu. Pertama di TKP yaitu di sebuah perumahan di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo. Lokasi kedua di Sungai Blimbing dekat Stasiun Gatak yang menjadi lokasi pembuangan barang bukti senjata tajam berupa pisau daging yang digunakan tersangka membunuh korban.
Lalu lokasi ketiga yaitu tempat pembakaran pakaian tersangka yang berlumuran darah korban. Lokasi ketiga ini hanya berjarak sekitar 500 meter dari rumah tersangka.
Diwarnai aksi protes pengacara keluarga korban
Berlangsungnya reka ulang pembunuhan Wahyu Dian sempat diwarnai protes dari Ainul Yaqin selaku kuasa hukum keluarga korban. Ainul membantah pengakuan tersangka tentang percekcokan yang terjadi antara tersangka dengan korban di rumah korban yang sedang direnovasi pada tanggal 21 Agustus 2023. Sebab dari keterangan beberapa rekan korban dan sejumlah saksi, pada tanggal yang sama korban tidak berada di rumahnya melainkan sedang mengisi kegiatan di Kampus UIN RM Said Surakarta.
Hal itu berbeda dengan pengakuan tersangka kepada penyidik dari kepolisian. Sebab dari pengakuan tersangka pada Senin, 21 Agustus 2023, korban Dian datang ke lokasi tempat kerja pelaku dan teman-temannya di rumah korban dengan tujuan mengecek proses renovasi rumah tersebut.
Dari pengakuan pelaku kepada polisi, korban menggerutu kepada pelaku dengan perkataan "Tukang kok amatiran" selama kurang lebih 30 menit. Kejadian itu terjadi pada sekira pukul 08.30 WIB.
"Logika kita aja ya dia sebagai kuli atau guru teladan seharusnya almarhum ini kalau ada komplain itu kepada mandor bukan kepada kenek atau buruh kerja gitu loh karena enggak ada hubungannya dengan pembangunan, dia hanya membantu tukang," tutur Ainul ketika ditemui wartawan seusai proses rekonstruksi.
Namun reka ulang pembunuhan itu tetap dilanjutkan hingga adegan tersangka meninggalkan rumah setelah membunuh korban. Terhadap protes yang sempat dilayangkan kuasa hukum keluarga korban, Hadi mengatakan akan mengakomodir keterangan itu dan dimasukkan dalam berita acara.
SEPTHIA RYANTHIE
Pilihan Editor: Terungkapnya Misteri Pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta