TEMPO.CO, Semarang - Majelis Kehormatan Partai Gerindra resmi mencopot Joko Santoso dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Gerindra Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Ahad kemarin, 10 September 2023, karena membentak kader PDIP.
Menurut Joko, apa yang dia lakukan sebelumnya merupakan bentuk loyalitas dan tanggung jawab terhadap Partai Gerindra. Namun dia menyatakan menerima segala keputusan partai.
"Saya sebagai kader partai akan taat dan patuh terhadap putusan yang diambil DPP melalui Mahkamah Kehormatan Partai," ujar Joko pada Senin, 11 September 2023.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang itu juga meminta maaf kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Mohon maaf kepada Pak Prabowo, pimpinan partai, dan semua struktur dan stakeholder partai atas ketidaknyamanan yang saya lakukan," tuturnya.
Dicopot gegara bentak kader PDIP
Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan Joko telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Gerindra Kota Semarang, Jawa Tengah. Joko, menurut Habiburokhman, mengaku telah membentak kader PDIP Suparjianto.
"Beliau tadi dalam pengakuannya, mendatangi rumah kader PDIP. Masuk, kemudian juga membentak-bentak. Diakui sendiri, nah itu sudah cukup bagi kami untuk menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah dan diberikan sanksi cukup berat. Diberhentikan sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang," ujar Habiburokhman usai sidang di DPP Partai Gerindra, Ahad kemarin, 10 September 2023.
Menurut dia, lima anggota majelis termasuk dirinya, sepakat Joko bersalah dan melanggar Pasal 68 Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra yaitu soal jati diri kader Gerindra yang harus berperilaku sopan, rendah hati, dan disiplin.
"Disiplin itu termasuk dalam mengendalikan emosi. Masa sih gara-gara soal bendera bisa mendatangi orang, membentak-bentak. Itu kan sangat tidak dibenarkan," katanya.
Selanjutnya: Terkait tuduhan Joko melakukan pemukulan…