Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkumham akan Telusuri Aset Dedi Hamdun Korban Penghilangan Paksa 1997

Editor

Amirullah

image-gnews
Dedi Umar Hamdun. Istimewa
Dedi Umar Hamdun. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Dedi Hamdun didampingi kuasa hukum mendatangi Kementerian Hukum dan HAM untuk meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melacak daftar aset-aset Dedi yang tercecer, Kamis, 7 September 2023.

Dedi Hamdun adalah pengusaha dan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menjadi korban penghilangan paksa 1997. Dedi Hamdun merupakan aktivis fraksi PPP yang aktif dalam dalam aksi-aksi Mega Bintang Rakyat menjelang Pemilu 1997. Namun ia hilang bertepatan di hari pencoblosan. 

Kuasa hukum keluarga Dedi Hamdun, Lukman Hamdun, mengatakan keluarga juga meminta kejelasan status Dedi Hamdun. Pasalnya, ketidakjelasan status Dedi Hamdun menyebabkan ahli waris kesulitan mengurus perdata aset-asetnya.

Selain Dedi Hamdun, Lukman juga menyampaikan pesan dari korban penghilangan paksa lain bernama Ucok. Ayah Ucok, kata Lukman, saat ini kesulitan mengurus urusan perdata dan kependudukan karena statusnya yang tidak jelas.

Dalam pertemuan ini, Menteri Yasonna Laoly memerintahkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk mengecek dokumen-dokumen nondigital aset dan perusahaan milik Dedi Hamdun. 

“Kalau kemudian PT itu dituliskan atas nama orang lain, siapa itu barang, mengapa sampai begitu, kita lihat historinya,” kata Yasonna di gedung Kementerian Hukum dan HAM.

Yasonna meminta agar meminta keluarga Dedi Hamdun dan korban penghilangan paksa lain untuk membuat surat lengkap soal permintaan tersebut. Selain itu, Yasonna akan mendata keluarga korban penghilangan paksa dan bagaimana kebijakan pemerintah terhadap mereka. 

“Bagaimana nanti goodwill pemerintah, nanti akan kita putuskan dalam rapat,” kata Yasonna.

Yasonna menjelaskan semestinya korban penghilangan paksa ini bisa dianggap meninggal setelah beberapa puluh tahun menghilang. Ia mengatakan Kemenkumham akan mengirim surat kepada Administrasi Kepedudukan (Adminduk) soal administrasi kependudukan untuk memperjelas status korban. 

Lukman mengatakan pihaknya berencana mengirim surat permohonan penelusuran aset Dedi Hamdun ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Senin atau Selasa ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Rencananya besok atau lusa,” kata kerabat Dedi Hamdun, Hasan Alhabshy kepada Tempo, Ahad, 10 September 2023.

Hasan mengatakan selama 26 tahun kasus ini berjalan tidak pernah ada satupun perwakilan pemerintah yang mendatangi kediaman mereka atau memberikan bantuan. 

“Mereka dipaksa bertahan hidup dalam kondisi terpuruk dan berjuang dengan segala cara tanpa perhatian dari pemerintah,” kata Hasan kepada Tempo, Ahad, 30 Juli 2023.

Hasan mengatakan keluarga Dedi Hamdun adalah yang paling terdampak secara psikologis dan trauma bertahun-tahun. Bahkan, beberapa di antara mereka masih mengalami depresi hingga saat ini dan masih terus-menerus mengkonsumsi obat penenang. Selain itu, ketidakjelasan status Dedi Hamdun membuat keluarga sulit untuk mendapatkan kembali asetnya yang dirampas.

“Mereka juga sudah tidak memiliki apapun untuk melanjutkan hidup. Seluruh harta benda dan aset mereka di Jakarta pun sudah dirampas,” ujarnya.

Puluhan mobil mewah keluarga Dedi Hamdun yang dulunya terparkir di depan rumah mereka hilang. Selain itu, perusahaan milik Dedi Hamdun yang memiliki aset tanah seluas 135 hektar pun hilang lenyap. Pun beberapa aset lain yang ikut hilang bersamaan dengan hilangnya Dedi Hamdun. 

“Kondisi yang berlangsung bertahun-tahun ini membuat hampir semua anak putus sekolah. Tidak hanya itu, mereka bahkan sempat hidup tanpa air dan listrik selama hampir 2 tahun,” kata Hasan.

EKA YUDHA SAPUTRA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: PKS Beri Sinyal Kuat Akan Tetap Dukung Anies Baswedan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana kasus narkoba, Bayu Wicaksono, kabur dari Rutan Kelas II B Sukadana Lampung. Bayu kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto: Kemenkumham  Lampung
Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur


Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

2 hari lalu

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan yang ke-813 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 25 Apri 2024. Dalam aksinya masa menuntut Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh dengan dituduh terlibat GAM serta mengidentifikasi penemuan tulang manusia di reruntuhan Rumoh Geudong. TEMPO/ TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

Bulan Mei dikenang sebagai penanda lahirnya Reformasi. Namun, bagi sebagian masyarakat, bulan ini dikenang dengan duka mendalam dari kasus penculikan.


Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

10 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.


Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

11 hari lalu

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.
Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

Eks Menteri ESDM, Arcandra Tahar tersangkut soal kewarganegaraan ganda hingga dicopot dari jabatan. Kkemudian diangkat Jokowi lagi jadi wakil menteri.


Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

14 hari lalu

Foto udara sejumlah umat Islam menunaikan salat Idul Fitri 1445 Hijriah secara berjamaah di Jalan Jatinegara Barat dan Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta, Rabu, 10 April 2024. Warga muslim setempat biasanya melaksanakan salat Idul Fitri maupun Idul Adha di samping kanan dan kiri Gereja Protestan Koinonia yang didirikan pada 1889 itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.


Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

14 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?


Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

17 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. indonesiacollege.co.id
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

17 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

17 hari lalu

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahardian Muzhar (kedua kiri) di sela jumpa pers pada pertemuan pejabat senior ASEAN di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017


Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

18 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.