TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Dedi Hamdun didampingi kuasa hukum mendatangi Kementerian Hukum dan HAM untuk meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melacak daftar aset-aset Dedi yang tercecer, Kamis, 7 September 2023.
Dedi Hamdun adalah pengusaha dan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menjadi korban penghilangan paksa 1997. Dedi Hamdun merupakan aktivis fraksi PPP yang aktif dalam dalam aksi-aksi Mega Bintang Rakyat menjelang Pemilu 1997. Namun ia hilang bertepatan di hari pencoblosan.
Kuasa hukum keluarga Dedi Hamdun, Lukman Hamdun, mengatakan keluarga juga meminta kejelasan status Dedi Hamdun. Pasalnya, ketidakjelasan status Dedi Hamdun menyebabkan ahli waris kesulitan mengurus perdata aset-asetnya.
Selain Dedi Hamdun, Lukman juga menyampaikan pesan dari korban penghilangan paksa lain bernama Ucok. Ayah Ucok, kata Lukman, saat ini kesulitan mengurus urusan perdata dan kependudukan karena statusnya yang tidak jelas.
Dalam pertemuan ini, Menteri Yasonna Laoly memerintahkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk mengecek dokumen-dokumen nondigital aset dan perusahaan milik Dedi Hamdun.
“Kalau kemudian PT itu dituliskan atas nama orang lain, siapa itu barang, mengapa sampai begitu, kita lihat historinya,” kata Yasonna di gedung Kementerian Hukum dan HAM.
Yasonna meminta agar meminta keluarga Dedi Hamdun dan korban penghilangan paksa lain untuk membuat surat lengkap soal permintaan tersebut. Selain itu, Yasonna akan mendata keluarga korban penghilangan paksa dan bagaimana kebijakan pemerintah terhadap mereka.
“Bagaimana nanti goodwill pemerintah, nanti akan kita putuskan dalam rapat,” kata Yasonna.
Yasonna menjelaskan semestinya korban penghilangan paksa ini bisa dianggap meninggal setelah beberapa puluh tahun menghilang. Ia mengatakan Kemenkumham akan mengirim surat kepada Administrasi Kepedudukan (Adminduk) soal administrasi kependudukan untuk memperjelas status korban.
Lukman mengatakan pihaknya berencana mengirim surat permohonan penelusuran aset Dedi Hamdun ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Senin atau Selasa ini.
“Rencananya besok atau lusa,” kata kerabat Dedi Hamdun, Hasan Alhabshy kepada Tempo, Ahad, 10 September 2023.
Hasan mengatakan selama 26 tahun kasus ini berjalan tidak pernah ada satupun perwakilan pemerintah yang mendatangi kediaman mereka atau memberikan bantuan.
“Mereka dipaksa bertahan hidup dalam kondisi terpuruk dan berjuang dengan segala cara tanpa perhatian dari pemerintah,” kata Hasan kepada Tempo, Ahad, 30 Juli 2023.
Hasan mengatakan keluarga Dedi Hamdun adalah yang paling terdampak secara psikologis dan trauma bertahun-tahun. Bahkan, beberapa di antara mereka masih mengalami depresi hingga saat ini dan masih terus-menerus mengkonsumsi obat penenang. Selain itu, ketidakjelasan status Dedi Hamdun membuat keluarga sulit untuk mendapatkan kembali asetnya yang dirampas.
“Mereka juga sudah tidak memiliki apapun untuk melanjutkan hidup. Seluruh harta benda dan aset mereka di Jakarta pun sudah dirampas,” ujarnya.
Puluhan mobil mewah keluarga Dedi Hamdun yang dulunya terparkir di depan rumah mereka hilang. Selain itu, perusahaan milik Dedi Hamdun yang memiliki aset tanah seluas 135 hektar pun hilang lenyap. Pun beberapa aset lain yang ikut hilang bersamaan dengan hilangnya Dedi Hamdun.
“Kondisi yang berlangsung bertahun-tahun ini membuat hampir semua anak putus sekolah. Tidak hanya itu, mereka bahkan sempat hidup tanpa air dan listrik selama hampir 2 tahun,” kata Hasan.
EKA YUDHA SAPUTRA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Pilihan Editor: PKS Beri Sinyal Kuat Akan Tetap Dukung Anies Baswedan