Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkumham akan Telusuri Aset Dedi Hamdun Korban Penghilangan Paksa 1997

Editor

Amirullah

image-gnews
Dedi Umar Hamdun. Istimewa
Dedi Umar Hamdun. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Dedi Hamdun didampingi kuasa hukum mendatangi Kementerian Hukum dan HAM untuk meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melacak daftar aset-aset Dedi yang tercecer, Kamis, 7 September 2023.

Dedi Hamdun adalah pengusaha dan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menjadi korban penghilangan paksa 1997. Dedi Hamdun merupakan aktivis fraksi PPP yang aktif dalam dalam aksi-aksi Mega Bintang Rakyat menjelang Pemilu 1997. Namun ia hilang bertepatan di hari pencoblosan. 

Kuasa hukum keluarga Dedi Hamdun, Lukman Hamdun, mengatakan keluarga juga meminta kejelasan status Dedi Hamdun. Pasalnya, ketidakjelasan status Dedi Hamdun menyebabkan ahli waris kesulitan mengurus perdata aset-asetnya.

Selain Dedi Hamdun, Lukman juga menyampaikan pesan dari korban penghilangan paksa lain bernama Ucok. Ayah Ucok, kata Lukman, saat ini kesulitan mengurus urusan perdata dan kependudukan karena statusnya yang tidak jelas.

Dalam pertemuan ini, Menteri Yasonna Laoly memerintahkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk mengecek dokumen-dokumen nondigital aset dan perusahaan milik Dedi Hamdun. 

“Kalau kemudian PT itu dituliskan atas nama orang lain, siapa itu barang, mengapa sampai begitu, kita lihat historinya,” kata Yasonna di gedung Kementerian Hukum dan HAM.

Yasonna meminta agar meminta keluarga Dedi Hamdun dan korban penghilangan paksa lain untuk membuat surat lengkap soal permintaan tersebut. Selain itu, Yasonna akan mendata keluarga korban penghilangan paksa dan bagaimana kebijakan pemerintah terhadap mereka. 

“Bagaimana nanti goodwill pemerintah, nanti akan kita putuskan dalam rapat,” kata Yasonna.

Yasonna menjelaskan semestinya korban penghilangan paksa ini bisa dianggap meninggal setelah beberapa puluh tahun menghilang. Ia mengatakan Kemenkumham akan mengirim surat kepada Administrasi Kepedudukan (Adminduk) soal administrasi kependudukan untuk memperjelas status korban. 

Lukman mengatakan pihaknya berencana mengirim surat permohonan penelusuran aset Dedi Hamdun ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Senin atau Selasa ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Rencananya besok atau lusa,” kata kerabat Dedi Hamdun, Hasan Alhabshy kepada Tempo, Ahad, 10 September 2023.

Hasan mengatakan selama 26 tahun kasus ini berjalan tidak pernah ada satupun perwakilan pemerintah yang mendatangi kediaman mereka atau memberikan bantuan. 

“Mereka dipaksa bertahan hidup dalam kondisi terpuruk dan berjuang dengan segala cara tanpa perhatian dari pemerintah,” kata Hasan kepada Tempo, Ahad, 30 Juli 2023.

Hasan mengatakan keluarga Dedi Hamdun adalah yang paling terdampak secara psikologis dan trauma bertahun-tahun. Bahkan, beberapa di antara mereka masih mengalami depresi hingga saat ini dan masih terus-menerus mengkonsumsi obat penenang. Selain itu, ketidakjelasan status Dedi Hamdun membuat keluarga sulit untuk mendapatkan kembali asetnya yang dirampas.

“Mereka juga sudah tidak memiliki apapun untuk melanjutkan hidup. Seluruh harta benda dan aset mereka di Jakarta pun sudah dirampas,” ujarnya.

Puluhan mobil mewah keluarga Dedi Hamdun yang dulunya terparkir di depan rumah mereka hilang. Selain itu, perusahaan milik Dedi Hamdun yang memiliki aset tanah seluas 135 hektar pun hilang lenyap. Pun beberapa aset lain yang ikut hilang bersamaan dengan hilangnya Dedi Hamdun. 

“Kondisi yang berlangsung bertahun-tahun ini membuat hampir semua anak putus sekolah. Tidak hanya itu, mereka bahkan sempat hidup tanpa air dan listrik selama hampir 2 tahun,” kata Hasan.

EKA YUDHA SAPUTRA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: PKS Beri Sinyal Kuat Akan Tetap Dukung Anies Baswedan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

16 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?


159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

17 hari lalu

Mantan narapidana penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang antre mendapatkan surat bebas di Rutan Cipinang, Jakarta, Rabu (31/8).(ANTARA/Sigid Kurniawan)
159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

Pemerintah memberikan remisi Idul Fitri 1445 H untuk 159 ribu narapidana dan anak binaan. Negara hemat Rp 81,2 miliar.


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

18 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

18 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.


Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

20 hari lalu

Barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668 kerat gelas yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya. ANTARA/HO-DJKI Kemenkumham
Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.


KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

21 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.


Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

22 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini


Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

22 hari lalu

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

40 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


Raih 147 Ribu Suara, Meutya Hafid Bakal Melenggang Kembali ke Senayan

50 hari lalu

Ketua Komisi 1 DPR RI Meutya Hafid
Raih 147 Ribu Suara, Meutya Hafid Bakal Melenggang Kembali ke Senayan

Meutya Hafid merupakan satu-satunya perempuan yang terpilih di Dapil Sumatera Utara I.