Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anatomi Kasus Penggusuran Warga Pulau Rempang Buntut Rempang Eco City

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Warga bentrok dengan aparat gabungan dari beragam kesatuan dengan mengendarai 60 armada kendaraan saat berupaya masuk ke Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Riau. Twitter
Warga bentrok dengan aparat gabungan dari beragam kesatuan dengan mengendarai 60 armada kendaraan saat berupaya masuk ke Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Riau. Twitter
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, terancam digusur buntut rencana pengembangan kawasan Rempang Eco City. Pasalnya, proyek ini dibangun di atas dua Kelurahan Pulau Rempang, Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate.

Dikutip dari kepri.nu.or.id, pembangunan Rempang Eco City juga menggusur 1.835 bangunan di daerah itu. Angka ini merujuk Laporan Tentang Percepatan Investasi Pulau Rempang Direktorat Pengelolaan Pertanahan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang diterbitkan pada Oktober 2022.

Dalam laporan itu disebutkan pula tercatat 15 titik pengajuan hak pengelolaan lahan (HPL) yang diajukan kepada Kantor Pertanahan Kota Batam. Adapun Luas area 15 titik HPL yang diajukan tersebut yaitu 6.115.450 m² atau seluas 611,5 Ha. Sedangkan hasil ukur yang disetujui seluas 5.675.602 m² atau seluas 567,5 Ha.

Penggusuran ini berawal dari rencana pengembangan kawasan ekonomi baru atau The New Engine of Indonesian’s Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City” di daerah itu. Dirangkum dari Antara, pembangunan ini menjadi fokus pemerintah pusat usai Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke China pada akhir Juli lalu. Terlebih lagi adanya komitmen investasi dari perusahaan asal China, Xin Yi International Investment Limited.

Sebelumnya, Kawasan ini dijadikan proyek strategis nasional yang telah ditetapkan pada akhir Agustus 2023. Ketentuan ini tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Pengembangan kawasan Eco City tersebut digarap melalui kerja sama antara BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG). Pembangunan itu hendak menjadikan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, manufaktur, logistik, kawasan pariwisata terintegrasi guna meningkatkan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia.

Disebutkan juga, pembangunan Rempang Eco City dilakukan di atas lahan seluas 17 ribu hektar. Proyek ini ditargetkan akan menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada 2080.

Kendati demikian, pembangunan di Pulau Rempang tidak berjalan mulus. Ribuan warga Rempang yang berasal dari 16 kampung tua menolak direlokasi. Pasalnya, kampung mereka memiliki nilai sejarah tradisional dan budaya adat melayu jauh sebelum Indonesia mereka.

Tokoh masyarakat setempat sekaligus ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT), Gerisman Ahmad bahkan menyebut pulau Rempang sudah ada sejak 1834. Tepatnya menetap di bawah kekuasaan Kerajaan Melayu Islam Riau Lingga.

Disamping itu, BP Batam tetap menyiapkan ganti rugi terkait rencana pengembangan kawasan tersebut. Kompensasi yang ditujukan untuk penduduk Rempang yang mencapai 10 ribu itu berupa hunian baru di Dapur 3 Si Jantung. Serta biaya hidup yang akan ditanggung setiap bulan.

Adapun biaya hidup selama masa relokasi sementara itu sebesar Rp1.034.636 per orang dalam setiap kartu keluarga (KK). Sedangkan hunian baru berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter.

Selain itu, hunian baru tersebut dilengkapi berbagai fasilitas. Mulai pendidikan, pusat layanan kesehatan, olahraga dan sosial. Termasuk masjid, gereja, tempat pemakaman umum dan fasilitas dermaga untuk kapal-kapal nelayan.

Hunian baru ini bernama Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City ini, akan dijadikan kampung percontohan di Indonesia sebagai kampung nelayan modern dan maju. Pembangunan kawasan Pulau Rempang itu disiapkan selama 12 bulan setelah pematangan lahan. Sementara itu, hunian tahap satu ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

KHUMAR MAHENDRA | YOGI EKA SAHPUTRA | ANTARANEWS | KEPRI NU
Pilihan editor: Polisi Tangkap 8 Warga Pulau Rempang Usai Bentrokan Karena Bawa Senjata Tajam

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

2 hari lalu

Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan pembangunan empat unit rumah contoh di Kawasan Tanjung Banon bagi warga Rempang
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah


Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

3 hari lalu

Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

Gubernur Kepri dan Anak maju Pilkada 2024, Juga Wagub Kepri dan suaminya. Bergini sosok Ansar Ahmad dan Marlin Agustina.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

10 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Bukan Sekali Kejadian Bentrok TNI Vs Polri, Terakhir Baku Pukul di Pelabuhan Kota Sorong

12 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bukan Sekali Kejadian Bentrok TNI Vs Polri, Terakhir Baku Pukul di Pelabuhan Kota Sorong

Bentrokan antara prajurit TNI dan personel Polri beberapa kali terjadi, terakhir 5 hari usai lebaran bentrok di pelabuhan Kota Sorong, Papua Barat.


Ambil Alih Pengaturan Ruang Udara di Natuna dari Singapura, RI Masih Kuasai FIR Australia dan Timor Leste

33 hari lalu

Petugas Airnav memantau pergerakan pesawat di menara kontrol Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Jumat 29 April 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda transportasi mengalami peningkatan pada H-5 Lebaran 2022. Sementara itu, secara kumulatif sejak H-7 Lebaran 2022 pergerakan penumpang transportasi udara tercatat merupakan yang tertinggi. TEMPO/Subekti.
Ambil Alih Pengaturan Ruang Udara di Natuna dari Singapura, RI Masih Kuasai FIR Australia dan Timor Leste

Indonesia mengambil alih pengaturan ruang udara di Kepri dan Natuna dari Singapura, namun masih menguasai FIR wilayah Australia dan Timor Leste


5 Acara Ramadan di Berbagai Kota, Ada Jakarta, Medan, Batam, Riau

46 hari lalu

Djakarta Ramadhan Fair 2024  di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, dibuka 15-20 Maret 2024. (Kemenparekraf)
5 Acara Ramadan di Berbagai Kota, Ada Jakarta, Medan, Batam, Riau

Selama Ramadan beberapa kota di Indonesia mengadakan berbagai acara untuk mengisi bulan puasa


Otorita IKN Diduga Beri Ultimatum, Warga Pemaluan Takut Terjadi Pulau Rempang Jilid II

47 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Otorita IKN Diduga Beri Ultimatum, Warga Pemaluan Takut Terjadi Pulau Rempang Jilid II

Otorita IKN diduga mengirimkan surat kepada warga Desa Pemaluan dan meminta rumah mereka dirobohkan karena dianggap ilegal


Kericuhan di Kajian Syafiq Riza Basalamah, Polisi Panggil 6 Saksi dari GP Ansor dan Banser

52 hari lalu

PAC GP Ansor Kecamatan Krembangan dan Yayasan Masjid Al-Ikhlas mengadakan mediasi sebelum pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Kantor Sekretariat Yayasan Masjid Al-Ikhlas, Jalan Tanjung Sadar, Krembangan, Kota Surabaya, Sabtu, 2 Maret 2024. Pengajian tetap berjalan dengan syarat tidak provokatif dan menjelekkan atau menyinggung amaliyah serta tradisi Nahdlatul Ulama atau NU. Dok. GP Ansor Kota Surabaya.
Kericuhan di Kajian Syafiq Riza Basalamah, Polisi Panggil 6 Saksi dari GP Ansor dan Banser

Kasatkorcab Banser Kota Surabaya menyerahkan sepenuhnya kasus kericuan saat pembubaran kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah.


Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi

52 hari lalu

Plang pengumuman proyek pembangunan rumah contoh warga terdampak PSN Rempang Eco-city dilokasi relokasi, Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi

Sebanyak 15 warga menerima surat peringatan kedua (SP 2) untuk pengosongan lahan bakal kawasan relokasi warga terdampak Rempang Eco City.


34 Terdakwa Kerusuhan Aksi Bela Rempang Dituntut Beragam, Dari 3 Bulan Sampai 10 Bulan

54 hari lalu

Warga Rempang yang menolak relokasi ikut memberikan dukungan kepada terdakwa aksi bela Rempang dalam sidang, Senin 4 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
34 Terdakwa Kerusuhan Aksi Bela Rempang Dituntut Beragam, Dari 3 Bulan Sampai 10 Bulan

Kerusuhan di Pulau Rempang antara warga dan aparat pecah pada 7 Agustus 2023. Warga menolak pengukuran lahan yang dilakukan pemerintah