TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Satgassus Pencegahan Korupsi) Polri terus berupaya memitigasi potensi korupsi pada proyek-proyek pemerintah.
Kali ini, mereka fokus melakukan monitoring dan evaluasi pada proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut Anggota Satgassus Pencegahan Tipikor Yudi Purnomo Harahap, kegiatan pemantauan ini berlangsung sejak tanggal 4 hingga 7 September 2023.
Yudi menambahkan dalam rilisnya, kegiatan tersebut merupakan penugasan langsung dari Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo yang didukung anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023. Tujuannya adalah mengurangi pencegahan tipikor, sehingga pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat untuk menunjang pemulihan ekonomi nasional yang sempat terpuruk karena Covid 19.
Fokus Proyek yang Ditinjau
Adapun proyek Infrastruktur yang menjadi sasaran pemantauan, monitoring, serta evaluasi menurut Harun Al Rasyid selaku Ketua Tim Satgassus adalah sebagai berikut.
- Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Tojang Kompleks dengan Nilai Kontrak Rp.2.595.155.000,00;
- Rehabilitasi DI Loang Gali dengan Nilai Kontrak Rp. 1.226.492.000,00;
- Rehabilitasi DI Reban Bela dengan Nilai Kontrak Rp. 1.824.100.000.00;
- Rehabilitasi DI Kedatuk dengan Nilai Kontrak Rp. 1.418.058.000.00;
- Rehabilitasi DI Lembak dengan Nilai Kontrak Rp. 2.237.400.000,00;
- Rehabilitasi DI Sangkon dengan Nilai Kontrak Rp. 2.467.000.000,00;
- Rehabilitasi DI Kwang Derek dengan Nilai Kontak Rp. 2.999.705.000,00;
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi secara umum berjalan dengan baik, kecuali satu paket pekerjaan yang masih mengalami kendala teknis.
“Ke depannya diharapkan proyek Daerah Irigasi dapat dilaksanakan secara komprehensif hulu-hilir sehingga permasalahan pengairan tidak hanya selesai pada wilayah tertentu saja, namun juga sepanjang alirannya,” kata Harun kepada awak media.
Pemantauan Terus Dilakukan
Yudi menambahkan bahwa Satgassus Pencegahan Tipikor Polri terus melakukan pemantauan dan monitoring terhadap proyek-proyek yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk memastikan pencegahan tindak pidana korupsi dapat dilakukan secara intensif.
Hal ini dilakukan agar pembangunan dapat berjalan lancar, perekonomian masyarakat dapat pulih, dan proyek-proyek yang ada dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat setelah selesai. Pihaknya juga berharap proyek-proyek ini dapat memberikan peluang kerja bagi masyarakat lokal dan tetap menjaga kualitas serta transparansi dalam pelaksanaannya.
Namun demikian, proyek-proyek ini harus tetap dilaksanakan sesuai aturan yang ada dan tidak mengesampingkan mutu, apalagi dilakukan dengan cara-cara KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
Pilihan Editor: Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sosialisasikan Antikorupsi di Sulawesi Selatan, Termasuk kepada Pejabat dan Pengusaha