Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pulau Rempang Mencekam, Kapolda Kepri Klaim Sudah Humanis

image-gnews
Warga bentrok dengan aparat gabungan dari beragam kesatuan dengan mengendarai 60 armada kendaraan saat berupaya masuk ke Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Riau. Twitter
Warga bentrok dengan aparat gabungan dari beragam kesatuan dengan mengendarai 60 armada kendaraan saat berupaya masuk ke Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Riau. Twitter
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pulau Rempang mencekam. Aparat gabungan dari TNI dan Polri masih terus merangsek masuk ke perkampungan warga di wilayah yang ada di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau itu hingga Kamis malam, 7 September 2023.

Masyarakat adat yang menolak kehadiran aparat gabungan itu melakukan pemblokiran dengan menebang pohon hingga meletakkan blok kontainer di tengah jalan. Aparat kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja hingga pengamanan BP Batam pun mencoba membersihkan pepohonan yang ditebang di jalan.

Aparat juga terlihat menembaki warga yang menghadang itu dengan gas air mata.

Meski demikian Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana Bangun mengatakan, tindakan aparat kepolisian selama ini sudah sangat humanis, pasalnya sebelumnya sudah dilakukan sosialiasi kepada warga.

"Sehingga malam ini masyarakat sudah memahami (tujuan aparat gabungan), sehingga kegiatan sudah selesai," kata Tabana.

Tabana juga meminta maaf kepada masyarakat karena akibat kegiatan hari ini lalu lintas jalan utama Barelang terganggu. "Adapun hal yg sedikit menganggu, dampak kegiatan ini kami minta maaf," katanya. 

Rempang Eco City

Kedatangan aparat gabungan ke Pulau Rempang adalah untuk memasang pasok tata batas lahan Rempang Eco City. Ini adalah proyek yang dilabeli dengan proyek strategis nasional untuk membangun kawasan industri, perdagangan, dan wisata.

Pembangunan kawasan industri di lahan pulau seluas 17 ribu hektare itu bakal digarap PT Makmur Elok Graha. Proyek ini ditargetkan akan menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada 2080.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau BP Batam yang ditunjuk untuk mengawal realisasi investasi tersebut berencana merelokasi seluruh penduduk Rempang yang jumlahnya mencapai 10 ribu jiwa.

Mereka mendiami 16 kampung adat di Pulau Rempang itu sejak 1834.

Koalisi masyarakat sipil meminta aparat gabungan menghentikan tindakan kekerasan kepada masyarakat di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau yang terjadi hari ini, Kamis, 7 September 2023. Mereka juga meminta proses pembangunan proyek strategi nasional (PSN) Rempang Eco-City dihentikan.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai tindak kekerasan itu membuat masyarakat adat di sana menjadi korban ambisi pembangunan nasional.

" TNI Angkatan Laut dan kepolisian menjadi alat negara untuk melancarkan ambisi pembangunan Kawasan Rempang Eco-City yang harus menggusur 16 Kampung Melayu Tua yang telah eksis sejak 1834," tulis mereka dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 7 September 2023.

Pilihan Editor: Warga Pulau Rempang Bentrok dengan Aparat, Koalisi Masyarakat Sipil Minta PSN Rempang Eco-City Dihentikan

YOGI EKA SAHPUTRA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebut Kritik Anies Baswedan Soal IKN Tak Berpengaruh, Ini Profil Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

17 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Sebut Kritik Anies Baswedan Soal IKN Tak Berpengaruh, Ini Profil Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menanggapi kritik Anies Baswedan soal IKN. Menurutnya, kritikan itu tak berdampak apapun pada keberlanjutan IKN.


Bikin Wisatawan Lebih Nyaman, Pulau Penyengat Kini Punya Kendaraan Listrik

14 hari lalu

Sebanyak 11 unit kendaraan listrik sampai di Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Senin (13/11/2023). (Humas Pemprov Kepri)
Bikin Wisatawan Lebih Nyaman, Pulau Penyengat Kini Punya Kendaraan Listrik

Wisatawan Pulau Penyengat selama ini mengandalkan bentor sebagai transportasi untuk keliling pulau, kini bisa pakai kendaraan listrik.


Jamselinas di Batam Pecahkan Rekor Peserta Mancanegara Terbanyak

18 hari lalu

Ribuan pesepeda dari Indonesia dan luar negeri mengikuti Jamselinas ke-12 di Batam. (Foto Humas BP Batam)
Jamselinas di Batam Pecahkan Rekor Peserta Mancanegara Terbanyak

Jamselinas ke-12 memecahkan beberapa rekor, diantaranya peserta asing terbanyak hingga penggunaan sepeda Brompton terbanyak.


Pentas Seni Warga Rempang Digelar Hari Ini, Tetap Menyuarakan Tolak Relokasi

20 hari lalu

Warga Pasir Merah, Pulau Rempang saat bersantai di depan rumah hunian sementara di Batam. Foto Humas BP Batam
Pentas Seni Warga Rempang Digelar Hari Ini, Tetap Menyuarakan Tolak Relokasi

Sampai sekarang, ujar Zubri, mayoritas warga Rempang menolak relokasi. Mereka tiak akan pindah meski dibayar berapa pun.


BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang

22 hari lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang

BP Batam belum bisa melakukan pergeseran warga Rempang yang berada di Lokasi Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK).


Papan Bunga Keadilan untuk Warga Rempang Hilang, Kapolres: Mungkin Tertiup Angin

22 hari lalu

Potongan papan bunga yang tersisa berisi suara minta keadilan untuk warga Rempang yang ditangkap, di depan Pengadilan Negeri Batam, Senin 6 November 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Papan Bunga Keadilan untuk Warga Rempang Hilang, Kapolres: Mungkin Tertiup Angin

Hakim menilai semua proses yang dilakukan polisi sudah sah secara hukum. Keluarga dan warga Rempang protes dan menangis ketika putusan dibacakan.


Jawaban Polisi soal Hilangnya Karangan Bunga Dukungan Praperadilan 30 Warga Rempang

22 hari lalu

Kapolresta Barelang Nugroho Tri Nuryanto saat diwawancari awak media di Pengadilan Negeri Batam, Senin 6 November 2023. Yogi Eka Sahputra
Jawaban Polisi soal Hilangnya Karangan Bunga Dukungan Praperadilan 30 Warga Rempang

Sebanyak 14 karangan bunga yang berisi dukungan terhadap 30 warga Rempang yang mengajukan gugatan peraperadilan hilang.


Praperadilan Warga Pulau Rempang Ditolak, Kuasa Hukum: Matinya Lonceng Keadilan

22 hari lalu

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang menyampaikan kekecewaan terhadap putusan hakim Pengadilan Batam, Senin, 6 November 2023. Foto Yogi Eka Sahputra
Praperadilan Warga Pulau Rempang Ditolak, Kuasa Hukum: Matinya Lonceng Keadilan

Kuasa Hukum warga Pulau Rempang kecewa dengan penolakan praperadilan.


14 Karangan Bunga Dukungan atas Praperadilan Warga Rempang Hilang di PN Batam

22 hari lalu

Potongan papan bunga yang tersisa berisi suara minta keadilan untuk warga Rempang yang ditangkap, di depan Pengadilan Negeri Batam, Senin 6 November 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
14 Karangan Bunga Dukungan atas Praperadilan Warga Rempang Hilang di PN Batam

Karangan bunga yang dipasang untuk memberikan dukungan kepada warga Rempang yang mencari keadilan raib di depan PN Batam


Sidang Putusan Praperadilan 30 Tersangka Aksi Bela Rempang Digelar Hari Ini

23 hari lalu

Sidang praperadilan terhadap 30 orang pengunjuk rasa yang ditangkap di depan kantor BP Batam dan ditetapkan tersangka. Pemohon meminta hakim mengambil keputusan yang adil. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Sidang Putusan Praperadilan 30 Tersangka Aksi Bela Rempang Digelar Hari Ini

Gugatan Praperadilan 30 tersangka yang ditangkap dalam aksi unjuk rasa bela Rempang di depan Kantor BP Batam akan diputuskan hari ini