Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Pelaku Penganiaya Kucing di Padang Divonis Hukuman 2 Bulan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi kucing. Lolchat.com
Ilustrasi kucing. Lolchat.com
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Tiga orang terdakwa penganiaya kucing di Kota Padang dijatuhi hukuman 2 bulan dengan masa percobaan 4 bulan. Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Tunggal Juandra di Pengadilan Tinggi Negeri Kelas 1A Kota Padang pada Kamis, 7 September 2023.

"Tiga orang pelaku terbukti melakukan tindak pidana yang sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 302 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan hewan. Dengan ini hakim memutuskan ketiga pelaku dijatuhi 2 bulan percobaan dan 4 bulan masa pemantaun," ucap Hakim saat membacakan putusan pada pukul 16.10 WIB.

Dalam putusan, hakim juga menjelaskan, permintaan maaf pelaku di persidangan dan di media sosial menjadi salah satu hal yang meringankannya. Namun, sikap pelaku dengan sadar memposting tindakannya tersebut menjadi pemberat hukumnya.

Sidang tersebut dimulai pada pukul 9.30 WIB, namun diskors hingga pukul 10.30 WIB. Hal itu karena Surat Kuasa Pengacara tersangka tidak ada. Setelah terpenuhi, sidang dilanjutkan dengan agenda mendengar keterangan saksi dan tersangka. Selain itu, dalam persidangan tersebut juga dihadirkan kucing jenis persia yang menjadi korban penganiayaan. 

Hakim sempat memberikan peringatan kepada peserta sidang. Sebab, sempat terjadi keributan saat hakim meminta keterangan tersangka. Para peserta tidak terima dengan keterangan tersangka. 

Sementara itu, Penyidik Satuan Reskrim Polresta Padang Bripka Gangga Metra Dalimi menjelaskan, hukum tersebut sudah tepat. Ketiga pelaku memang tidak ditahan, tetapi jika pelaku melakukan tindak pidana dalam jangka waktu 4 bulan, langsung ditahan. "Jika mereka melakukan tindak pidana apapun, maka mereka langsung dijatuhi hukuman 2 bulan penjara, di luar hukum pidana yang baru," ucapnya.

"Putusannya adalah 2 bulan, tidak dilaksanakan dengan masa percobaan 4 bulan. Pelaku juga akan diberlakukan wajib lapor," ucapnya.

Dia melanjutkan, sidang ini memang tergolong cepat, yaitu 1 hari, karena sesuai dengan aturan. Aturan menyampaikan bahwa sidang tindak pidana ringan bisa dilaksanakan secara cepat. "Kami atas kuasa Jaksa Penuntut Umum, langsung menyidangkan pelaku ke Pengadilan Negeri," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kronologi Kasus Penganiayaan Kucing

Gangga menjelaskan, kejadian ini berawal dari tiga tersangka yang memposting aksi penganiayaan terhadap kucing di media sosial pada Sabtu, 2 September 2023. "Mereka memutar kucing dan memaksanya untuk meminum miras jenis soju. Lalu mempostingnya ke media sosial," ujar Gangga.

Kemudian, video penganiayaan tersebut viral pada Ahad, 3 September 2023, dan dilaporkan oleh salah seorang warga kepada Polresta Padang pada Senin, 4 September 2023. "Senin sore kami langsung mintai keterangan pelaku dan mereka mengakui segala kesalahannya," katanya 

"Motif pelaku adalah iseng-iseng saja dan hanya ingin viral," ucap Gangga.

Gangga melanjutkan, pelaku sempat diamankan di Polda Sumbar. Sebab, sudah banyak masyarakat yang geram dengan tindakan mereka. "Kami mengamankan dengan pertimbangan keamanan pelaku agar tidak diamuk oleh masa ataupun pecinta kucing," ucapnya.

Pilihan Editor: Diperiksa 5 Jam oleh KPK, Cak Imin Diminta Jelaskan Seputar Kasus Korupsi Kemenakertrans

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Nilai Prabowo-Gibran Paling Sering Absen Debat: Jangan Beli Kucing dalam Karung

4 hari lalu

Pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPU menetapkan nomor urut pasangan capres - cawapres pada Pemilu 2024 yaitu Anies Bawedan dan Muhaimin Iskandar nomor urut 01, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nomor urut 02, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD nomor urut 03. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengamat Nilai Prabowo-Gibran Paling Sering Absen Debat: Jangan Beli Kucing dalam Karung

Nyarwi Ahmad menilai absennya Prabowo-Gibran dalam sejumlah dialog publik bisa jadi sebuah strategi.


5 Tanda Kucing akan Mendekati Ajalnya

9 hari lalu

Ilustrasi kucing. Sumber: Unsplash/asiaone.com
5 Tanda Kucing akan Mendekati Ajalnya

Berikut tanda-tanda kucing peliharaan Anda saat akan mendekati ajalnya.


Ini Alasan Kucing Suka Pilih-pilih Makanan

14 hari lalu

Ilustrasi kucing (Pixabay)
Ini Alasan Kucing Suka Pilih-pilih Makanan

Ternyata, kucing menjadi salah satu hewan peliharaan yang suka pilih-pilih makanan. Begini alasannya.


Kisah Kucing Jalanan yang Jadi Objek Wisata Terpopuler di Polandia, Mengalahkan Kastil Bersejarah

15 hari lalu

Gacek di Kucing Liar di Polandia (Instagram/@kotgacekeveryday)
Kisah Kucing Jalanan yang Jadi Objek Wisata Terpopuler di Polandia, Mengalahkan Kastil Bersejarah

Gacek si kucing jalanan itu populer setelah ditampilkan dalam video pada 2020, ditonton lebih dari lima juta kali. Kini dia sudah punya rumah.


Inilah 5 Hewan Paling Ramah di Dunia

19 hari lalu

Seorang anak melihat kelinci saat berada di Farm House pada libur Idul Adha di Bandung, Jawa Barat, 30 Juni 2021. Warga memanfaatkan libur Idul Adha dengan berlibur ke berbagai tempat wisata. TEMPO/Fajar Januarta
Inilah 5 Hewan Paling Ramah di Dunia

Berikut adalah daftar hewan yang dikenal karena kelembutan dan bersikap ramah di dunia.


Pegadaian Akan Gelar Gathering Bank Sampah di Kota Padang

24 hari lalu

Pegadaian Akan Gelar Gathering Bank Sampah di Kota Padang

PT Pegadaian bersama Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) yang merupakan Bank Sampah binaan Pegadaian akan menggelar Rapat Koordinasi Tahunan


Tanda-tanda Kucing atau Anjing Peliharaan Menderita Diabetes

26 hari lalu

Ilustrasi anjing dan kucing. shutterstock.com
Tanda-tanda Kucing atau Anjing Peliharaan Menderita Diabetes

Tanda dan gejala utama diabetes pada hewan peliharaan dapat membantu memahami kondisi mereka dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.


Penyebab Kucing Muntah dan Kapan Harus Dibawa ke Dokter Hewan

30 hari lalu

Ilustrasi kucing (Pixabay)
Penyebab Kucing Muntah dan Kapan Harus Dibawa ke Dokter Hewan

Ada beberapa penyebab kucing muntah, mulai dari makanan, barang, mainan, sampai tanaman. Apa yang perlu diperhatikan?


Tujuh Hobi Prabowo, Pelihara Kucing hingga Nonton Netflix

31 hari lalu

Prabowo Subianto menggendong dengan kucing kesayangannya, Bobby. FOTO/instagram
Tujuh Hobi Prabowo, Pelihara Kucing hingga Nonton Netflix

Calon presiden Prabowo Subianto memiliki sejumlah hobi. Mulai dari pelihara kucing hingga nonton Netflix.


Hewan Peliharaan Capres: Anies Punya Aslan, Viral Bobby Kucing Prabowo, Ganjar Pernah Beri Lovebird ke Cak Imin

31 hari lalu

Anies Baswedan menggondong kucing kesayangannya, Aslan. FOTO/Instagram
Hewan Peliharaan Capres: Anies Punya Aslan, Viral Bobby Kucing Prabowo, Ganjar Pernah Beri Lovebird ke Cak Imin

Anies, Prabowo, dan Ganjar punya hewan peliharaan kesayangan. Aslan kucing Anies senang memijat, Bobby kucing Prabowo dan Ganjar suka merpati