Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Pelaku Penganiaya Kucing di Padang Divonis Hukuman 2 Bulan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi kucing. Lolchat.com
Ilustrasi kucing. Lolchat.com
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Tiga orang terdakwa penganiaya kucing di Kota Padang dijatuhi hukuman 2 bulan dengan masa percobaan 4 bulan. Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Tunggal Juandra di Pengadilan Tinggi Negeri Kelas 1A Kota Padang pada Kamis, 7 September 2023.

"Tiga orang pelaku terbukti melakukan tindak pidana yang sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 302 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan hewan. Dengan ini hakim memutuskan ketiga pelaku dijatuhi 2 bulan percobaan dan 4 bulan masa pemantaun," ucap Hakim saat membacakan putusan pada pukul 16.10 WIB.

Dalam putusan, hakim juga menjelaskan, permintaan maaf pelaku di persidangan dan di media sosial menjadi salah satu hal yang meringankannya. Namun, sikap pelaku dengan sadar memposting tindakannya tersebut menjadi pemberat hukumnya.

Sidang tersebut dimulai pada pukul 9.30 WIB, namun diskors hingga pukul 10.30 WIB. Hal itu karena Surat Kuasa Pengacara tersangka tidak ada. Setelah terpenuhi, sidang dilanjutkan dengan agenda mendengar keterangan saksi dan tersangka. Selain itu, dalam persidangan tersebut juga dihadirkan kucing jenis persia yang menjadi korban penganiayaan. 

Hakim sempat memberikan peringatan kepada peserta sidang. Sebab, sempat terjadi keributan saat hakim meminta keterangan tersangka. Para peserta tidak terima dengan keterangan tersangka. 

Sementara itu, Penyidik Satuan Reskrim Polresta Padang Bripka Gangga Metra Dalimi menjelaskan, hukum tersebut sudah tepat. Ketiga pelaku memang tidak ditahan, tetapi jika pelaku melakukan tindak pidana dalam jangka waktu 4 bulan, langsung ditahan. "Jika mereka melakukan tindak pidana apapun, maka mereka langsung dijatuhi hukuman 2 bulan penjara, di luar hukum pidana yang baru," ucapnya.

"Putusannya adalah 2 bulan, tidak dilaksanakan dengan masa percobaan 4 bulan. Pelaku juga akan diberlakukan wajib lapor," ucapnya.

Dia melanjutkan, sidang ini memang tergolong cepat, yaitu 1 hari, karena sesuai dengan aturan. Aturan menyampaikan bahwa sidang tindak pidana ringan bisa dilaksanakan secara cepat. "Kami atas kuasa Jaksa Penuntut Umum, langsung menyidangkan pelaku ke Pengadilan Negeri," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kronologi Kasus Penganiayaan Kucing

Gangga menjelaskan, kejadian ini berawal dari tiga tersangka yang memposting aksi penganiayaan terhadap kucing di media sosial pada Sabtu, 2 September 2023. "Mereka memutar kucing dan memaksanya untuk meminum miras jenis soju. Lalu mempostingnya ke media sosial," ujar Gangga.

Kemudian, video penganiayaan tersebut viral pada Ahad, 3 September 2023, dan dilaporkan oleh salah seorang warga kepada Polresta Padang pada Senin, 4 September 2023. "Senin sore kami langsung mintai keterangan pelaku dan mereka mengakui segala kesalahannya," katanya 

"Motif pelaku adalah iseng-iseng saja dan hanya ingin viral," ucap Gangga.

Gangga melanjutkan, pelaku sempat diamankan di Polda Sumbar. Sebab, sudah banyak masyarakat yang geram dengan tindakan mereka. "Kami mengamankan dengan pertimbangan keamanan pelaku agar tidak diamuk oleh masa ataupun pecinta kucing," ucapnya.

Pilihan Editor: Diperiksa 5 Jam oleh KPK, Cak Imin Diminta Jelaskan Seputar Kasus Korupsi Kemenakertrans

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Revitalisasi Fase VII Selesai, BPPW Sumatera Barat Serahkan Pengelolaan Pasar Raya ke Pemerintah Kota Padang

9 jam lalu

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat (Sumbar) Maria Doeni Isa menyerahkan pengelolaan pembangunan Fase VII BPPW Sumbar kepada Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar, Senin, 4 November 2024. Dok. Pemprov Sumatera Barat
Revitalisasi Fase VII Selesai, BPPW Sumatera Barat Serahkan Pengelolaan Pasar Raya ke Pemerintah Kota Padang

Pada era tahun 90-an hingga 2000-an, Pasar Raya Padang merupakan pusat perdagangan paling hits di Kota Padang.


Pemerintah Kota Padang, Universitas Andalas dan RSUP M Djamil Gelar Pelatihan Penanggulangan Kebencanaan

2 hari lalu

Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar (kanan) dalam Pelatihan Penanggulangan Awal Kasus Bedah Kritis Terhadap Korban Bencana, di Gedung Bagindo Aziz Chan, Kantor Balai Kota Padang, Sabtu, 2 November 2024. Dok. Pemkot Padang
Pemerintah Kota Padang, Universitas Andalas dan RSUP M Djamil Gelar Pelatihan Penanggulangan Kebencanaan

Pelatihan penanggulangan korban bencana ini mempertegas kolaborasi aktif pentahelix yang terbangun antara Pemkot Padang dengan para akademisi dan semua pihak terkait.


Hadapi Ancaman Megathrust Sumbar, Ratusan Personil Ikuti Latihan Gabungan Kebencanaan

4 hari lalu

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) RI Marsekal Madya TNI Kusworo, dan Penjabat Sementara Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy, menghadiri latihan gabungan kesiapsiagaan bencana menghadapi ancaman megathrust Sumatera Barat (Sumbar) di Kantor Balaikota Padang Aie Pacah, Kamis, 31 Oktober 2024. Dok. Pemkot Padang
Hadapi Ancaman Megathrust Sumbar, Ratusan Personil Ikuti Latihan Gabungan Kebencanaan

Latihan ini ingin menguji sekaligus mengukur sudah sejauh mana kesiapan sumber daya manusia dan peralatan yang kita miliki dalam menghadapi bencana


Bobby Kertanegara Si Kucing Domestik Ikut Presiden Prabowo di Istana, Apa Itu Kucing Domestik?

4 hari lalu

Kucing kesayangan Presiden Prabowo Subianto, Bobby Kertanegara turut diboyong ke Istana Kepresidenan. Prabowo itu menyediakan sebuah kamar di Istana untuk Bobby. Banyak yang berspekulasi jika kamar Bobby Kertanegara di istana dipenuhi fasilitas mewah, sama seperti kamarnya di rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara. Instagram/prabowosubianto; Instagram/bobbykertanegara
Bobby Kertanegara Si Kucing Domestik Ikut Presiden Prabowo di Istana, Apa Itu Kucing Domestik?

Usai pelantikan presiden, kucing Bobby Kertanegara menyita perhatian. Ia menghuni Istana Negara dan menemani Presiden Prabowo menjalani hari-harinya.


5 Cara Ini Bisa Bantu Anda Berkomunikasi dengan Kucing

8 hari lalu

Ilustrasi bermain dengan kucing. Shutterstock.com
5 Cara Ini Bisa Bantu Anda Berkomunikasi dengan Kucing

Dengan sedikit wawasan tentang perilaku kucing, Anda bisa berkomunikasi dengan hewan peliharaan satu ini.


Kisah Kucing Bobby Kertanegara Peliharaan Prabowo, Kucing Kampung Masuk Istana Negara

10 hari lalu

Bobby Kertanegara dipastikan jadi penghuni Istana Negara temani Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto. (ANTARA/instagram @bobbykertanegara)
Kisah Kucing Bobby Kertanegara Peliharaan Prabowo, Kucing Kampung Masuk Istana Negara

Kucing Prabowo Subianto yang diberi nama Bobby Kertanegara ikut masuk Istana Negara, Jakarta Pusat pada Ahad, 20 Oktober 2024.


Bobby Kucing Prabowo Masuk Istana, Ini Hewan Kesayangan Putin hingga Joe Biden

12 hari lalu

Bobby Kertanegara dipastikan jadi penghuni Istana Negara temani Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto. (ANTARA/instagram @bobbykertanegara)
Bobby Kucing Prabowo Masuk Istana, Ini Hewan Kesayangan Putin hingga Joe Biden

Prabowo membawa Bobby, kucing kertanegara untuk tinggal di Istana Negara. Selain Prabowo, ini deretan hewan kesayangan para kepala negara.


Bobby, Kucing Kesayangan Prabowo: Dari Kertanegara Menuju Istana Negara

14 hari lalu

Bobby Kertanegara dipastikan jadi penghuni Istana Negara temani Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto. (ANTARA/instagram @bobbykertanegara)
Bobby, Kucing Kesayangan Prabowo: Dari Kertanegara Menuju Istana Negara

Presiden Prabowo mengajak Bobby berbincang santai. "Bobby mau lihat kamar Bobby?" tanya Presiden ke-8 RI itu.


Kota Padang Menuju Destinasi Investasi Baru di Indonesia

18 hari lalu

Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar saat diwawancarai di sela-sela kegiatan aksi bersih pantai pada Rabu, 16 Oktober 2024. Dok. Pemkot Padang
Kota Padang Menuju Destinasi Investasi Baru di Indonesia

Angka itu sudah melebihi target investasi per tahun Kota Padang dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) senilai Rp1,904 triliun.


Ribuan ASN dan Pelajar Bersihkan Pantai Padang, Andree Algamar: Pemerintah Hadir untuk Masyarakat

19 hari lalu

Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar memimpin aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Padang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang, Rabu, 16 Oktober 2024. Dok. Pemkot Padang
Ribuan ASN dan Pelajar Bersihkan Pantai Padang, Andree Algamar: Pemerintah Hadir untuk Masyarakat

Aksi bersih Pantai Padang ini menunjukkan komitmen dan semangat ASN Pemerintah Kota Padang untuk turut serta menjaga keindahan dan kebersihan Kota Padang, khususnya di kawasan objek wisata Pantai Padang.