TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menyebutkan terdapat 23 titik daerah rawan peredaran narkotika di Provinsi Banten.
Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursaid mengatakan, untuk titik kerawanan memang hampir di seluruh wilayah dan yang tercatat di Banten sebanyak 23 titik daerah.
"Semuanya rawan dan saat ini ada 23 titik daerah rawan. Nanti kami garap mudah-mudahan bisa turun. Termasuk zona merah di wilayah Kota Tangerang," kata Rohmad di Kantor BNN Banten di Serang, Banten, Kamis, 7 September 2023.
Rohmad mengatakan, BNN terus berupaya menekan angka peredaran narkotika di setiap wilayah melalui sosialisasi dan kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk masyarakat.
"Bersama-sama kita cegah peredaran narkoba, karena ini bukan tugas BNN dan Polisi saja tapi seluruh lapisan masyarakat mulai dari masyarakat, instansi pemerintah, semua harus terlibat," ujar Rohmad.
Ia mengatakan, BNN terus meningkatkan pengawasan terhadap aksi penyelundupan peredaran narkoba. Pengawasan ini merupakan aksi pencegahan dari petugas BNN agar barang terlarang tersebut tidak masuk dan beredar di Banten.
"Dengan adanya pemetaan daerah rawan narkoba BNN akan meningkatkan dan memperketat pengawasan narkoba disana dan khususnya menjelang hari-hari perayaan keagamaan dan lainnya," katanya.
Pilihan Editor: Diperiksa 5 Jam oleh KPK, Cak Imin Diminta Jelaskan Seputar Kasus Korupsi Kemenakertrans