Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Diminta Dioptimalisasi

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Jaminan sosial merupakan salah satu pilar penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, pemerintah pusat dan daerah memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang merupakan hak dasar bagi para pekerja dan keluarganya.

Pernyataan ini diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Nunung Nuryartono, saat membuka Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh tim KSP (Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian) yang melibatkan berbagai unsur pemerintah, termasuk Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, Kementerian Koordinasi Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta BPJS Ketenagakerjaan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendorong optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang merupakan mandat dari Inpres 2 tahun 2021 dan Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023.

“Sudah jelas bahwa di dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, Presiden telah memerintahkan kepada kementerian lembaga dan pemerintah daerah baik tingkat 1 tingkat 2 untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing, dalam rangka melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Nunung

Menurutnya, ketika pekerja sudah mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, hal ini akan memberikan rasa aman dalam bekerja, yang pada gilirannya akan meningkatkan produktivitas pekerja dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian negara.

Nunung juga menekankan bahwa manfaat dari program ini termasuk dalam mencegah pekerja dan keluarganya terjatuh ke dalam kemiskinan, terutama saat terjadi kecelakaan kerja atau krisis ekonomi. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 yang bertujuan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, hingga Juli 2023, sekitar 36,7 persen atau sekitar 555 ribu pekerja di Provinsi Kalimantan Selatan telah terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, dari total potensi sekitar 1,5 juta pekerja.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, mendorong seluruh Pemerintah Daerah di wilayahnya untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh sektor pekerja di Kalimantan Selatan melalui penerbitan regulasi.

Roy juga memerintahkan agar pegawai honorer non-ASN, termasuk guru, tenaga kependidikan, perangkat desa, dan petugas penyelenggara pemilu daerah, segera mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, pekerja informal yang termasuk dalam kategori pekerja rentan juga harus mendapatkan perlindungan melalui skema pembiayaan APBD yang dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang diwakili oleh Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan, Ady Hendrata, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan universal coverage jaminan sosial di Indonesia.

Dengan adanya kegiatan pemantauan dan evaluasi Inpres ini, diharapkan para pekerja di Provinsi Kalimantan Selatan dapat bekerja dengan rasa aman dan bebas cemas, karena seluruh risiko pekerjaan mereka akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka terbebas dari kemungkinan terjatuh ke dalam kemiskinan. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

9 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.


Legislator Minta Kapal Ikan Non-Tuna di Pelabuhan Benoa Segera Direlokasi

1 hari lalu

Legislator Minta Kapal Ikan Non-Tuna di Pelabuhan Benoa Segera Direlokasi

Komisi VI DPR dukung percepatan pembangunan Bali Maritime Tourism Hub


BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

1 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.


Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

1 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

Wikinara merupakan perusahaan network marketing terdaftar di Kementrian Perdagangan RI yang fokus dalam pemasaran produk nutrisi, kecantikan dan alat kesehatan.


Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

1 hari lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.


Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

1 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.


Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

1 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.


Bupati Kotawaringin Timur Turunkan Tim Telusuri Pelabuhan Batu Bara di Luwuk Bunter

1 hari lalu

Bupati Kotawaringin Timur Turunkan Tim Telusuri Pelabuhan Batu Bara di Luwuk Bunter

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menurunkan tim untuk menelusuri pelabuhan batu bara di Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga yang diprotes warga.


Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

1 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.


Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

1 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).